Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Fakta kejahatan WN China yang terbongkar di Indonesia

Fakta kejahatan WN China yang terbongkar di Indonesia Penggerebekan 29 WNA Tiongkok di Pondok China. ©2015 merdeka.com/arie basuki

Merdeka.com - Indonesia dianggap lokasi yang paling tepat oleh warga negara (WN) China untuk melakukan aksi-aksi kejahatan. Pasalnya, dalam beberapa kasus yang diungkap oleh pihak kepolisian melibatkan WN China.

Berbagai aksi kejahatan semisal penipuan sampai kepada aksi kejahatan cyber mereka lakoni di tanah air. Parahnya, dari setiap aksi kejahatan yang mereka lakukan sasarannya adalah warga negara Indonesia.

Beruntung aksi-aksi mereka bisa dihentikan oleh pihak kepolisian. Bahkan untuk menghentikan maraknya tindak kejahatan WN China, polisi terus membongkar satu persatu kasus yang melibatkan WN China tersebut.

Orang lain juga bertanya?

Berikut fakta kejahatan WN China yang terbongkar di Indonesia yang dirangkum merdeka.com:

Diduga mafia online, Polisi ringkus 39 WN China

Tim gabungan kepolisian Tiongkok dan Polda Bali serta dari Mabes Polri berhasil menggiring komplotan mafia online warga negara asing asal Tiongkok. Komplotan mafia ini digrebek di sebuah vila di Jalan Sekar Sari Gang Nusa Indah 12, Banjar Batur Sari, Kesiman Kertalangu, Denpasar Timur, petang kemarin (5/4).Selain mengamankan 39 warga negara Tiongkok dan Taiwan yang diduga anggota komplotan, juga mengamankan beberapa barang bukti seperti komputer dan alat komunikasi yang digunakan untuk melakukan penipuan di Tiongkok itu."Ada 5 warga Tiongkok dan sisanya asal Taiwan. Kini masih dititipkan pengamanannya di Polda Bali. Apakah akan dilakukan pemeriksaan di Bali atau di Mabes, saya tidak tau," jelas salah satu petugas Polda, Senin (6/4)).Penggerebekan ini berawal dari informasi pihak kepolisian Tiongkok yang mensinyalir ada aktivitas penipuan via online yang dilakukan dari Bali. Kepolisian Tiongkok lalu melakukan koordinasi dengan Mabes Polri untuk melakukan penyelidikan. Modusnya dengan cara membobol sejumlah bank di Taiwan, China, Korea dan Tiongkok.Katanya penyisiran sudah dilakukan sejak Sabtu (4/4) sore sekitar pukul 18.00 WITA, Tim Gabungan Mabes Polri, Polda Bali, Polresta Denpasar dan Polsek Denpasar Timur (Dentim). Baru keesokannya melakukan penggerebekan di vila mewah itu dengan cara membobol pintu pagar menggunakan linggis.Kabid Humas Polda Bali, Kombes Hery Wiyanto mengatakan kejahatan yang dilakukan kelompok ini merupakan kejahatan antar negara yang dilakukan di Tiongkok. Dalam aksinya, komplotan ini menggunakan beberapa modus penipuan, diantaranya mencari informasi korbannya di Tiongkok dan Taiwan.Mereka lalu mengaku dari Departemen Keuangan dan mengancam akan membekukan tabungan korban karena masalah perbankan. Mereka lalu meminta korban mengalihkan tabungannya ke rekening pemerintah yang ternyata milik komplotan ini."Biasanya korban orangtua kaya atau pensiunan," kata Kombes Hery, Senin (6/4).Modus lainnya, komplotan ini akan membocorkan perselingkuhan pasangan pasutri yang kaya raya jika tidak membayar sejumlah uang. Mereka juga mengaku sebagai petugas pajak dan mencari pengusaha yang tidak membayar pajak untuk diajak berdamai.Ketika ditanya mengapa melakukan aksinya dari Bali, Kombes Hery mengatakan jika kelompok ini memanfaatkan infrastruktur internet negara lain agar tak terlacak."Mereka melakukan di luar Tiongkok dan Taiwan karena di kedua Negara itu sudah banyak sindikat mereka yang ditangkap dan mereka bisa berada di beberapa negara sekaligus dalam satu frame kejahatan," tandasnya.

WN China tipu dari RI karena biaya hidup rendah dan internet cepat

Belakangan ini polisi gencar membongkar sindikat penipuan dan kejahatan lain yang dilakukan oleh para WN China di Indonesia. Berdasarkan proses penyidikan, para WN China tersebut memilih melakukan kejahatan di Indonesia karena jauh dari pemantau negara asalnya.Menurut Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Herry Heryawan di Pondok Indah, biaya hidup dan koneksi internet menunjang sehingga membantu mempercepat kejahatan online tersebut."Biaya hidup di Indonesia rendah, akses internet di Jakarta bagus dan tiap rumah di Indonesia diperbolehkan memasang antena pemancar," kata Herry, Selasa (26/5).Sebelumnya, aparat Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya kembali mengamankan 31 warga negara asing (WNA) asal China dan Taiwan di kawasan Kemang, Jakarta Selatan pada Minggu (24/5) malam. WNA tersebut ditangkap di dua hotel berbeda.Berdasarkan informasi yang dihimpun, Senin (25/5), sebanyak 20 orang di Hotel G dan 11 orang lainnya di Hotel F. Kedua hotel tersebut berada di wilayah Jakarta Selatan. Penangkapan itu merupakan hasil pengembangan penggerebekan sebuah rumah di kawasan elite Pondok Indah pada Minggu.Petugas juga berhasil mengamankan rumah mewah yang diduga dijadikan markas para WNA itu untuk melakukan penipuan. Rumah tersebut beralamat di Jalan Kemang Selatan 1D Nomor 15 A RT/RW 004/02, Kelurahan Bangka, Kecamatan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan.

Menipu dengan hipnotis, warga Cina diadili di PN Medan

Dua warga negara Cina, Whu Wu Chemai (33) dan Su Yan (48), dan dua rekannya Meliana dan Veronika diadili di Pengadilan Negeri (PN) Medan, Rabu (13/11). Keempatnya didakwa melakukan penipuan dengan modus hipnotis.Keempat terdakwa menggunakan modus pengobatan alternatif. Mereka merencanakan aksinya dengan matang sebelum beraksi."Saya bisa bahasa Cina makanya saya gabung, dulu saya TKI di Taiwan Pak hakim," ujar Meliana, seorang terdakwa, saat ditanyai hakim.Dalam dakwaan jaksa, terdakwa diketahui telah beraksi setidak di 50 TKP di Jawa Timur, Jakarta, dan Medan. Keempatnya ditengarai sebagai jaringan antarnegara yang telah lama beroperasi di Indonesia. Mereka telah menghipnotis puluhan korban dan meraup uang hingga Rp 2 miliar.Saat ditanyai hakim, Whu Wu Chemai (33) dan Su Yan mengaku kerap berpindah-pindah dari suatu negara ke negara lainnya, seperti Hongkong, Malaysia, Singapura, dan Vietnam. Mereka masuk ke Indonesia menggunakan visa wisata.Whu Wu Chemai, Su Yan, Meliana dan Veronica ditangkap setelah menghipnotis korbannya Margareth Lim, warga Jalan Kapten Jumhana, Kamis (14/8). Mereka berhasil menyakinkan korban bahwa dapat menyembuhkan penyakit anaknya asalkan memberikan sejumlah uang dan perhiasan senilai Rp 30 juta.Tindakan para pelaku terbongkar, karena korban sempat tersadar dan mencatat nomor pelat mobil yang dirental terdakwa. Setelah diselidiki, polisi menangkap keempatnya di Hotel City Inn, Jalan Sun Yat Sen, Medan, hari itu juga.

Polda Metro tangkap 4 WN China dari 22 yang jadi DPO interpol

Sebanyak 22 warga negara Republik Rakyat China yang merupakan daftar pencarian orang (DPO) tersangka kejahatan ekonomi atau penipuan diketahui berada di Indonesia. Dari puluhan orang tersebut, polisi menangkap empat orang di empat lokasi berbeda."Pemerintah China melalui Interpol mengirimkan 22 DPO yang sangat dicari mereka, yang di antaranya lari ke Indonesia," kata Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Khrisna Murti, di Mapolda Metro Jaya, Minggu (7/6).Berdasarkan data dari kedutaan China, Subditumum Jatanras Polda Metro Jaya menangkap empat orang DPO, yakni LC (35), CSW (37), LQ (37), dan ZP (36). Ke empat tersangka ini diketahui melakukan penipuan di China pada 2008.Khrisna menjelaskan, LC ditangkap pada 27 Mei 2015 malam di Apartemen Mediterania Jakarta Pusat. Dari penangkapan tersebut, polisi mendapatkan petunjuk lokasi tersangka lainnya.Tersangka CSW ditangkap di Ketapang, Kalimantan Barat dua hari kemudian. Sementara, tersangka LQ ditangkap di Medan pada 3 Juni 2015. Tersangka LQ dibekuk di Jakarta Pusat pada 5 Juni 2015.Tersangka penipuan ini melakukan aksinya di China dan merugikan korban hingga jutaan dolar. Selanjutnya, polisi Indonesia berkoordinasi dengan Interpol akan mendeportasi tersangka ke China.

Polisi tangkap 5 WN Tiongkok yang diduga sindikat penipuan

Polda Metro Jaya membongkar kasus tindak kejahatan penipuan yang dilakukan oleh warga negara (WN) China. 29 WN Tiongkok di tangkap pihak kepolisian di Pondok Indah, sementara 5 WN Tiongkok diringkus di Perumahan Green Garden, Jakarta Barat."Kita juga saat ini menangkap 5 WNA asal Tiongkok di Green Garden. Masih dalam pengembangan apakah ini terkait dengan 29 WNA di Pondok Indah," ujar Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Krisna Murti, Jakarta, Minggu (24/5).Menurut keterangan Krisna, 29 WN Tiongkok itu merupakan sindikat dari kasus penipuan yang sebelumnya pernah diungkap oleh pihak kepolisian di Pantai Indah Kapuk, Jakarta Utara. Korban dari aksi penipuan mereka adalah warga negaranya yang berada di China.Krisna menjelaskan saat melakukan penangkapan 29 WN Tiongkok itu tengah tertidur lelap. Sedangkan, seluruh alat-alat elektronik yang digunakan pelaku untuk melakukan kejahatan terus beroperasi."Mereka juga menggunakan CCTV empat buah untuk memantau lingkungan sekitar," terangnya.Lebih jauh, Krisna menegaskan sampai sejauh ini polisi masih melakukan pemeriksaan terhadap para pelaku. Selain itu, untuk menemukan bukti pihak kepolisian juga terus menggeledah rumah dari 29 WN Tiongkok tersebut. (mdk/bal)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Otaki Penipuan Online dengan Korban 800 Orang, WN China Ditangkap Bareskrim
Otaki Penipuan Online dengan Korban 800 Orang, WN China Ditangkap Bareskrim

Otaki Penipuan Online dengan Korban 800 Orang, WN China Ditangkap Bareskrim

Baca Selengkapnya
Tren Kejahatan TPPO Meningkat Tiap Tahun, Ini Solusi Pemerintah
Tren Kejahatan TPPO Meningkat Tiap Tahun, Ini Solusi Pemerintah

Tren Kejahatan TPPO Meningkat Tiap Tahun, Ini Solusi Pemerintah

Baca Selengkapnya
Terungkap Modus Penyelundupan Manusia ke Australia via NTT
Terungkap Modus Penyelundupan Manusia ke Australia via NTT

Podus yang dipakai para pelaku merupakan praktir terbaru dalam kejahatan menyelundupkan orang ke Australia.

Baca Selengkapnya
198 Kasus Judi Online Dibongkar Sepanjang Juni-Oktober 2024, Ratusan Orang jadi Tersangka
198 Kasus Judi Online Dibongkar Sepanjang Juni-Oktober 2024, Ratusan Orang jadi Tersangka

Polri juga mengajukan pemblokiran situs atau konten praktek perjudian ke Kominfo sebanyak 52.151 situs.

Baca Selengkapnya
Polri Sita Uang Rp13,8 Miliar dari Kasus Judol yang Dikendalikan WNA Asal China
Polri Sita Uang Rp13,8 Miliar dari Kasus Judol yang Dikendalikan WNA Asal China

Polri juga akan melacak aset-aset lain yang masih tersebar di berbagai akun yang terhubung dengan pelaku judol.

Baca Selengkapnya
Buron 20 Tahun, WNA China Tersangka Kasus Pembunuhan Ditangkap saat Makan di Pluit Jakut
Buron 20 Tahun, WNA China Tersangka Kasus Pembunuhan Ditangkap saat Makan di Pluit Jakut

Dua tersangka berinisial WJ (43) dan WC (41) ditangkap saat sedang santap malam di sebuah restoran kawasan Pluit, Jakarta Utara pada Jumat (29/9).

Baca Selengkapnya
Imigrasi Ancam Deportasi 103 WNA di Bali Terlibat Penipuan Online, Ini Asal Negaranya
Imigrasi Ancam Deportasi 103 WNA di Bali Terlibat Penipuan Online, Ini Asal Negaranya

berdasarkan data jumlah wisatawan asing masuk Indonesia naik 30 persen terhitung hingga Mei 2024

Baca Selengkapnya
Marak Kasus Bule Arogan Viral di Bali, Imigrasi Denpasar Perkuat Konsolidasi
Marak Kasus Bule Arogan Viral di Bali, Imigrasi Denpasar Perkuat Konsolidasi

Hal ini kemudian menjadi tantangan tersendiri bagi imigrasi untuk mengidentifikasi lokasi, waktu maupun pelaku kejadian.

Baca Selengkapnya
Delapan WN China Salahgunakan Visa, Ditangkap Saat Kerja di Solo Raya
Delapan WN China Salahgunakan Visa, Ditangkap Saat Kerja di Solo Raya

WN China itu baru berada di Indonesia selama dalam hitungan bulan.

Baca Selengkapnya
Kompolnas Desak Polri Gerak Cepat Buru Bandar Judi Online di Luar Negeri: Jangan Kasih Kendor
Kompolnas Desak Polri Gerak Cepat Buru Bandar Judi Online di Luar Negeri: Jangan Kasih Kendor

Selama ini Indonesia kerap jadi sasaran utama para bandar judi online.

Baca Selengkapnya
Pakai Visa Bisnis ke Bali, 10 WN China Malah Jualan Token Listrik hingga Pulsa Secara Ilegal
Pakai Visa Bisnis ke Bali, 10 WN China Malah Jualan Token Listrik hingga Pulsa Secara Ilegal

Untuk mengelabui petugas, mereka masuk ke wilayah Bali tidak secara bersamaan.

Baca Selengkapnya
Penipuan Online 'Love Scamming' Internasional, Pelaku Untung Rp50 Miliar per Bulan
Penipuan Online 'Love Scamming' Internasional, Pelaku Untung Rp50 Miliar per Bulan

Mereka mampu menggaet pelaku melalui aplikasi dating Tinder, Bumble, Okcupid, Tantan dan sebagainya.

Baca Selengkapnya