Fakta mengejutkan hasil olah TKP pasangan mesum di mal Surabaya
Merdeka.com - Pasangan remaja WT (16) dan YW (15) nekat berbuat mesum di kamar ganti atau fitting room, pihak Lotte Mart lantai B1 Pakuwon Mal Surabaya, Jawa Timur. Bahkan video penggerebekan pasangan mesum tersebut disebar luas di internet.
Polisi pun menggelar olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) di mal tersebut, Kamis (9/3). Petugas memasang garis polisi di fitting room dan kantor sekuriti tempat pasangan itu diinterogasi.
Pasangan mesum digelandang ke kantor sekuriti tanpa mengenakan celana
-
Bagaimana cara petugas menemukan pasangan di kamar? Petugas memeriksa satu per satu kamar kos dan mendapati pasangan muda-mudi yang bukan suami istri sedang asyik berduaan di dalam kamar.
-
Apa yang dilakukan petugas di rumah tersebut? Video yang diunggah di Facebook pada 17 Agustus 2024 itu menampilkan sekelompok petugas berada di depan gerbang sebuah rumah. Mereka tampak tengah membacakan surat perintah penggeledahan.
-
Bagaimana cara petugas menjaga ketertiban? Dengan tetap mematuhi aturan yang berlaku dan tidak membuat kerusuhan selama menyampaikan pendapatnya. 'Hindari keributan maupun benturan dengan pendemo lainnya. Mari kita jaga kedamaian dan ketertiban,' imbuhnya.
-
Apa yang dilakukan polisi tersebut? Penyidik menetapkan Bripka ED, pengemudi mobil Toyota Alphard putih yang viral, sebagai tersangka karena melakukan pengancaman dengan pisau terhadap warga.
-
Dimana razia dilakukan? Petugas Satpol PP menggerebek sejumlah kamar kos yang berada di Jalan Gajah Mada, Kelurahan Kepuharjo, Kabupaten Lumajang.
Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Shinto Silitonga mendapat hasil yang mengejutkan dari hasil olah TKP tersebut. Baik fakta tambahan maupun detail kejadian tersebut.
"Kedua pelajar tersebut digelandang dalam posisi tidak menggunakan celana dalam dan celana luar sejauh 100 meter (sebelumnya disebut Shinto 70 meter) dari titik fitting room ke ruang interogasi di kantor sekuriti," terang Shinto.
Polisi olah TKP tempat dua remaja kepergok mesun di ruang ganti mal ©2017 merdeka.com/moch. andriansyah
Saat diinterogasi, pasangan mesum dilarang sekuriti gunakan celana selama 15 menit
Saat digelandang, dua remaja belasan tahun tersebut melewati kasir dan gudang barang dengan kondisi tanpa pakaian bawah. Selanjutnya masuk ke kantor sekuriti.
"Setelah di ruang interogasi, kedua pelajar ini juga dilarang sekuriti untuk menggunakan celananya selama sekitar 10 hingga 15 menit. Dan setelahnya, mereka diberi sarung untuk menutupi auratnya oleh pihak kantor," papar perwira dua melati di pundak ini.
Orangtua pasangan mesum minta video dihapus, tapi sudah disebar sekuriti
Selanjutnya, dilakukan pembuatan semacam berita acara oleh pihak sekuriti terhadap kedua pelajar tersebut. "Pihak sekuriti juga memanggil kedua orangtua pelajar tersebut dan memberitahukan peristiwa yang terjadi. Kemudian orangtua meminta video dihapus," sambungnya.
Sayang, video tersebut sudah terlanjur dishare ke media sosial. "Si sekuriti memang menghapus video tersebut, namun sebelumnya sempat men-share video tersebut ke Grup WA (WhatsApp)," ucapnya.
(mdk/ded)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kejadian ini dilaporkan ke perangkat desa setempat dan diteruskan ke pihak kepolisian.
Baca SelengkapnyaWarga Pesisir Selatan, Sumatera Barat, digegerkan pasangan pria mesum sesama jenis
Baca SelengkapnyaVideo tersebut diunggah akun @pedulipessel dan beredar pada Senin (13/5).
Baca SelengkapnyaAD yang menjabat sebagai Kabid di Bappeda Pemkab Siak, kedapatan berada di kamar hotel.
Baca SelengkapnyaBelum diketahui siapa sosoknya. Sebab, wajah dari dua pasangan itu ditutupi oleh tirai jendela kafe yang tidak tembus pandang.
Baca SelengkapnyaPolisi telah mendatangi cafe di Kawasan Dau, Kabupaten Malang, diduga sebagai lokasi kejadian.
Baca SelengkapnyaMobil berhasil dicegah keluar gedung parkir. Beberapa petugas pun menghampiri dan mengerubungi pengemudi.
Baca SelengkapnyaDua tersangka itu adalah SE (27) dan AT (30). SE dan AT melangsungkan pernikahan di kantor penyidik Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
Baca SelengkapnyaKedua anggota polisi itu kini tengah menjalani sidang pidana di Pengadilan Negeri Surabaya atas dakwaan melakukan perzinahan.
Baca SelengkapnyaSeorang pria yang nampak memangku diduga seorang wanita dengan posisi tidak senonoh.
Baca SelengkapnyaSedangkan mengenai adanya bilik asmara, dengan jelas membantas keberadaan fasilitas tersebut.
Baca SelengkapnyaBikin miris, sejumlah pasangan yang masih duduk di bangku sekolah digerebek warga dalam kamar kos.
Baca Selengkapnya