Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Fakta mengejutkan insiden perusakan Kapel di Sumsel yang libatkan kades hingga kepsek

Fakta mengejutkan insiden perusakan Kapel di Sumsel yang libatkan kades hingga kepsek Pelaku perusakan Kapel. ©2018 Merdeka.com/Irwanto

Merdeka.com - Beberapa bulan terakhir, cukup banyak peristiwa yang berkaitan dengan isu-isu keagamaan. Salah satunya penyerangan terhadap tokoh agama. Beberapa sudah terungkap kasusnya. Sedangkan sejumlah kasus lainnya dalam pengusutan.

Belum lagi kabar-kabar itu mereda, peristiwa perusakan rumah ibadah terjadi kawasan Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan. Pada 8 Maret lalu, rumah ibadah umat Kristiani (Kapel) dirusak sejumlah orang. Perusakan dilakukan dini hari. Pelaku merusak jendela, membuat kursi berantakan hingga bagian depan gereja jebol.

Perusakan tersebut sempat diketahui warga sekitar. Hanya saja, warga tak berani mendekat karena takut membahayakan jiwanya. Meski demikian, kepolisian memastikan motif perusakan itu tak ada kaitannya dengan masalah agama.

"Sudah fix hasil penyelidikan itu tidak ada kaitannya dengan masalah agama. Itu adalah berlatar belakang pemilihan kepala desa, di mana waktu pemilihan jemaah dari gereja tersebut memilih kepala desa sekarang, sehingga pihak lawan ada rasa tidak senang. Tidak ada masalah agama dalam kasus ini," kata Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Setyo Wasisto di Kompleks Mabes Polri.

Sampai hari ini, kasus tersebut masih diselidiki kepolisian. Sebanyak 10 orang sudah ditangkap dan dijadikan tersangka oleh polisi. Dua di antaranya adalah Kepala Desa Rantau Alai, AS dan Kepala SMA Rantau Alai, AF, yang menjadi aktor perusakan.

Kemudian US alias A (45) warga Desa Rantau Alai, HY alias Y (32) warga Rantau Alai, PH (30) warga Desa Lebung Bandung, kecamatan Rantau Alai, YS alias W (39) warga Rantau Alai, AN alias WH (39) warga Rantau Alai, WC (42) warga Kertabayang, Kecamatan Rantau Alai, MH (39) warga Rantau Alai, dan IW (36) warga Kertabayang, Kecamatan Rantau Alai.

Kapolda Sumsel Irjen Pol Zulkarnain Adinegara mengungkapkan dalam pemeriksaan, kedua tersangka menyesali perbuatan itu. Mereka mengakui memerintahkan delapan pelaku untuk merusak kapel.

"Pemeriksaan sudah 1x24 jam, sudah jadi tersangka. Mereka mengaku menyesal," ungkap Zulkarnain, Selasa (20/3).

rumah ibadah kristiani dirusak warga

Rumah ibadah kristiani dirusak warga ©2018 istimewa

Dari keterangan tersangka, kata dia, motif perusakan karena mereka tak terima rumah ibadah itu merupakan salah satu bangun terbaik di Desa Mekar Sari apalagi setelah direhabilitasi. Kemudian, oknum kades dan kepsek SMA di Rantau Alai membayar Rp 2 juta ke sejumlah orang sebesar untuk melakukan perusakan.

"Masalah pribadi saja, mereka tidak senang rumah ibadah itu dibangun lagi (direhab), ya jadi bagus begitu," ujar Zulkarnain.

Untuk melancarkan niatnya, kedua tersangka membayar kepada para pelaku sebesar Rp 2 juta. Uang tersebut diserahkan kepada tersangka US alias A (56) dan memerintahkan mencari orang yang bersedia menghancurkan kapel. US pun berhasil merekrut sejumlah rekannya dari tiga desa sekitar.

Dari beberapa orang yang terlibat, satu tersangka di antaranya, yakni IW (36), bersedia turun tangan asalkan diberikan uang sebesar Rp 700 ribu untuk membeli sabu. Mereka sepakat dan akhirnya mengatur rencana agar aksi itu berhasil.

Dengan menggunakan lima unit sepeda motor, para tersangka mendatangi kapel pada malam hari. Mereka berbagi tugas, ada yang mengawasi situasi, menghalangi warga, merusak dinding, mengeluarkan barang-barang seisi kapel, dan membakarnya.

Setelah satu jam mengobrak-abrik kapel, para tersangka kabur dan warga mulai mendekat untuk memadamkan api. Beberapa tersangka kabur ke luar kota hingga Bangka Belitung.

Dalam aksi itu, tersangka WT berperan merusak jendela kapel dan tanaman buah naga dengan parang. Kemudian, dia mengumpulkan barang-barang kapel dan dibakar oleh tersangka lain.

WT dibantu saudara kembarnya WH. Setelah itu, WH bersama seorang pelaku lain mencuri mesin pompa air yang berada di sumur kapel. Bikin miris, ternyata keduanya pekerja yang hidup mapan. Mereka sehari-sehari berdinas di tambang timah di Bangka Belitung dengan gaji Rp 10 juta per bulan.

Hingga kini masih ada yang diburu kepolisian. Mereka diduga kuat berada di Bangka Belitung.

Tersangka AS berdalih iri dengan kondisi kapel yang lebih baik setelah direhabilitasi. AS juga mengaku spontan merencanakan kejahatan itu. Dia berkoordinasi dengan tersangka AF untuk mencari orang yang bertugas sebagai eksekutor dan koordinator. Alhasil, AS dan AF membayar masing-masing Rp 1 juta kepada tersangka A untuk makan-makan bersama tersangka lain.

"Saya seperti kesetanan, saya menyesal," ungkap tersangka AS.

(mdk/fik)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Dieksekusi, 78 Pegawai KPK Serentak Minta Maaf Terlibat Pungli di Rutan
Dieksekusi, 78 Pegawai KPK Serentak Minta Maaf Terlibat Pungli di Rutan

Permintaan maaf tersebut dibacakan langsung oleh para pegawai yang dijatuhi sanksi berat oleh Dewan Pengawas (Dewas) KPK.

Baca Selengkapnya
Belasan Orang Teridentifikasi Sebagai Pelaku Perusakan Kantor Gubernur Jambi
Belasan Orang Teridentifikasi Sebagai Pelaku Perusakan Kantor Gubernur Jambi

Demo sopir truk di Jambi berujung pada perusakan kantor gubernur

Baca Selengkapnya
Viral Video Anggota Ormas Sekaligus Kades Ancam Pelapor Dugaan Pungli di Kebumen, Ini Langkah Polisi
Viral Video Anggota Ormas Sekaligus Kades Ancam Pelapor Dugaan Pungli di Kebumen, Ini Langkah Polisi

Polisi melakukan penyelidikan untuk mendalami kasus yang dipicu laporan dugaan pungli di SD negeri ini.

Baca Selengkapnya
90 Pegawai Terancam Dipecat dari KPK usai Terbukti Terlibat Pungli di Rutan
90 Pegawai Terancam Dipecat dari KPK usai Terbukti Terlibat Pungli di Rutan

Sebanyak 90 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diduga terlibat pungli di Rutan KPK bakal dipecat

Baca Selengkapnya
Peran 13 Prajurit Terungkap, Ada yang Menyiksa KKB, Merekam Hingga Mengirim Video
Peran 13 Prajurit Terungkap, Ada yang Menyiksa KKB, Merekam Hingga Mengirim Video

Pasal yang disematkan kepada 13 prajurit berbeda disesuaikan pelanggaran yang dilakukan.

Baca Selengkapnya
Sejumlah Camat dan Lurah di Padang Diduga Melanggar Netralitas Jelang Pemilu 2024
Sejumlah Camat dan Lurah di Padang Diduga Melanggar Netralitas Jelang Pemilu 2024

Seluruh PNS diminta bersikap netral menghadapi Pemilu 2024 mendatang.

Baca Selengkapnya
Jenderal TNI Geram Prajurit Siksa Anggota KKB & Janji Proses Hukum: Tak Ada Siapa pun yang Boleh Lolos
Jenderal TNI Geram Prajurit Siksa Anggota KKB & Janji Proses Hukum: Tak Ada Siapa pun yang Boleh Lolos

Pangdam mengatakan kejadian itu harusnya tidak perlu terjadi di tengah upaya menyelesaikan konflik di Papua.

Baca Selengkapnya
Belasan Makam Etnis Tionghoa Diacak-acak Orang Tak Dikenal, Besi dan Papan Nisan Hilang
Belasan Makam Etnis Tionghoa Diacak-acak Orang Tak Dikenal, Besi dan Papan Nisan Hilang

Kasus dugaan perusakan makam itu diselidiki kepolisian setempat.

Baca Selengkapnya
Gubernur Kalsel Sahbirin Noor Dicekal ke Luar Negeri Usai Jadi Tersangka Korupsi
Gubernur Kalsel Sahbirin Noor Dicekal ke Luar Negeri Usai Jadi Tersangka Korupsi

Larangan ke luar negeri tersebut berlaku untuk enam bulan dan dapat diperpanjang demi kepentingan penyidikan.

Baca Selengkapnya
Kasus Kades Ogan Ilir Nyambi jadi Timses Caleg Disetop, Ini Alasannya
Kasus Kades Ogan Ilir Nyambi jadi Timses Caleg Disetop, Ini Alasannya

Kasus ini sebelumnya menjadi perhatian publik setelah video ajakan dari kades viral di media sosial.

Baca Selengkapnya
10 Orang Jadi Tersangka Kasus Pungli di Rutan KPK
10 Orang Jadi Tersangka Kasus Pungli di Rutan KPK

Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri enggan untuk membeberkan terkait identitas para pelaku yang terlibat pungli.

Baca Selengkapnya
12 Polisi Sulbar Dipecat, Terlibat Kasus Narkoba hingga Penipuan Casis Bintara Polri
12 Polisi Sulbar Dipecat, Terlibat Kasus Narkoba hingga Penipuan Casis Bintara Polri

Pemberhentian tidak dengan hormat atau pemecatan terhadap personel kepolisian tersebut dilakukan pada upacara peringatan Hari Kebangkitan Nasional.

Baca Selengkapnya