Fakta mengejutkan pasutri pemalsu vaksin balita
Merdeka.com - Hidayat Taufiqurahman dan Rita Agustina, pasangan suami istri yang tinggal di Jalan Kumala 2 blok M nomor 29, kawasan perumahan elite Kemang Pratama, Kota Bekasi, dibekuk Bareskrim Mabes Polri. Keduanya diketahui memproduksi dan terlibat dalam peredaran vaksin palsu untuk Balita.
Vaksin palsu yang diproduksi sindikat ini telah diedarkan di sejumlah kota besar di Indonesia. Di antaranya Jakarta, Bogor, Banten dan sejumlah daerah di Jawa Barat.
Sementara vaksin yang diproduksi pun beragam, ada vaksin hepatitis, campak dan tuberkolosis atau TBC.
-
Uang palsu apa yang diedarkan? Disampaikan Kepala Polsek Leles, AKP Agus Kustanto, keduanya mengedarkan uang imitasi dengan pecahan Rp10 sampai Rp100 ribu.
-
Dimana uang palsu diedarkan? Petugas kepolisian dari Polsek Leles menangkap ibu dan anak yang diduga mengedarkan uang palsu di wilayah Kabupaten Garut, Jawa Barat.
-
Siapa pelaku penipuan? Kelima tersangka tersebut telah dilakukan penahanan sejak tanggal 26 April 2024 dan terhadap satu WN Nigeria sudah diserahkan kepada pihak imigrasi untuk diproses lebih lanjut,' tuturnya.
-
Apa yang dipalsukan oleh sindikat? 'Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah menetapkan empat tersangka yakni YY (44), HG (46), PAW (38), dan IM (31). Untuk tersangka IM (31) saat ini masih dalam pencarian kita dan sudah masuk dalam daftar pencarian orang,' kata Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Samian dalam keterangannya, Rabu (20/12).Samian mengatakan, kasus ini terungkap dari informasi dari Divisi Propam Mabes Polri yang menindak terkait hal tersebut, kemudian dikembangkan ke pihak lainnya. Menurut pengakuannya, para tersangka telah 18 kali membuat dan menjanjikan membuat STNK khusus atau pelat nomor rahasia yang ternyata palsu.'
-
Apa penipuan yang marak terjadi saat ini? Beredar unggahan di media sosial terkait tawaran pinjaman bagi nasabah Bank Rakyat Indonesia (BRI) hanya dengan menghubungi nomor WhatsApp.
-
Bagaimana sindikat membuat STNK palsu? Pertama, tersangka membuat STNK dan mencetak sendiri, namun bedanya mereka menggunakan hologram bukan kinegram yang dikeluarkan oleh Polri.'Itu modus pertama,' ujar dia. merdeka.com Kedua, mendaur ulang STNK terbitan Polri dengan menggunakan alat kimia dihapus dan ditulis kembali sesuai data yang diminta oleh pemesan. Oleh tersangka, STNK jenis ini dihargai Rp 55 juta. 'Misalnya dia tulis D 1111 ZZP kemudian dia buatkan plat nomor baru dia jual seharga Rp55 juta, ini sudah ratusan. Kalau kita hitung 200 atau 300 kali Rp55 juta sebegitulah setiap kelompok ini mereka,' ujar dia. Ketiga, memanfaatkan teknologi yang bisa mengangkat gambar yang menjadi ciri khas STNK asli diletakkan ke STNK palsu. Namun, STNK maupun TNKB palsu sangat mudah dideteksi melalui ETLE. 'Kalau tidak ada datanya palsu, angka tertulis tidak ada datanya. Sehingga tidak tahu itu palsu,' ujar dia.
Dampak bagi balita yang divaksin palsu ini memang mengerikan. Jangka pendek, kemungkinan timbulnya infeksi hingga gangguan pernapasan kepada balita.
Berikut fakta mengejutkan pasutri pembuat vaksin palsu:
Produksi sejak tahun 2003, keuntungan seminggu Rp 25 juta
Pasutri Hidayat dan Rita diketahui sudah memproduksi vaksin palsu sejak tahun 2003. Hal ini diungkapkan Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Brigjen Agung Setya, Kamis (23/6).Menurut pengakuan pelaku, kata Agung, pelaku mendapatkan keuntungan hingga puluhan juta per minggu."Mereka ngakunya dari tahun 2003. Produsen itu dapat Rp 25 juta dan Rp 20 juta untuk distributor. Paling utama harganya berbeda dengan yang asli, selisih harganya bisa Rp 200.000 hingga Rp 400.000," katanya.Kedua pasutri bersama belasan sindikat pemalsu vaksin diancam hukuman kurungan hingga 15 tahun."Pelaku kita kenakan Undang-undang tentang Kesehatan dan Undang-undang terhadap Perlindungan Konsumen dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara," pungkasnya.
Sehari memproduksi 200 vaksin palsu
Hidayat dan Rita diamankan kepolisian karena memproduksi vaksin palsu dari kediaman pribadinya di Perumahan Kemang Pratama, Kota Bekasi. Dari hasil penyelidikan, pasutri tersebut menerima orderan vaksin palsu mencapai 200 per hari."Mereka adalah pembuat atau produsen vaksin palsu. Data yang kita peroleh sekali mengirim pesanan vaksin palsu bisa mencapai 200 vaksin," kata Dirtipideksus Bareskrim Brigjen Agung Setya saat dikonfirmasi merdeka.com, Minggu (26/6).Pasutri tersebut menggunakan jasa kurir untuk mengedarkan barang dagangannya. Dari pemeriksaan terhadap pelaku terungkap bahwa vaksin abal-abal itu diedarkan bukan hanya untuk wilayah Jabodetabek.
Vaksin palsu dibuat dari cairan infus dicampur vaksin tetanus
Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Brigjen Agung Setya mengungkapkan pembuatan vaksin palsu dengan cara menyuntikkan cairan infus dicampur dengan vaksin tetanus. Di mana hasilnya yakni vaksin palsu untuk hepatitis, BCG, dan campak.Bahkan, lanjutnya, pihak kedokteran tidak bisa membedakan yang asli dan palsu. "Untuk menyempurnakan (vaksin), dipress dengan alat press kemudian dikemas dan dipacking lalu didistribusikan. Dokter saja susah membedakannya," ujarnya."Kita akan minta bantuan dengan Kementerian Kesehatan, juga minta bantuan dengan memproduksi obat itu yang aslinya, kerja sama ini untuk pastikan ada atau tidaknya orang dalam," sambungnya.
Keduanya ditangkap usai salat tarawih
Hidayat dan Rita ditangkap aparat Bareskrim Mabes Polri pada Rabu (22/6) malam, saat keduanya pulang dari menunaikan salat tarawih."Awalnya petugas salah masuk rumah, mungkin karena gelap, jadi informannya salah menunjukkan rumah," kata komandan regu petugas keamanan perumahan, Eko Supriyanto.Menurut dia, begitu rumah yang dituju sudah dapat, polisi kemudian mendatanginya sambil membawa surat penangkapan. Kebetulan, pasangan suami istri yang menjadi target baru saja pulang dari masjid untuk menunaikan salat tarawih."Ketika ditangkap sempat berkilah. Namun setelah cukup bukti dan ditunjukkan sorang kurir, mereka tidak bisa berbuat banyak," ujar Eko.Dia mengatakan, hasil penggeledahan rumah mewah berlantai dua itu polisi menemukan ribuan botol vaksin diduga palsu. Polisi lalu mengangkut vaksin-vaksin dari tempat ibadah serta kamar tidur ke dalam mobil untuk dijadikan barang bukti. Total, ada sekitar 36 dus."Penggerebekan tidak lama, kurang lebih butuh waktu satu jam kemudian polisi pergi membawa penghuni rumah dan barang bukti," ujarnya.
Sempat tuding polisi merekayasa penangkapan
Hidayat dan Rita sempat mengelak dari tuduhan memproduksi vaksin palsu. Bahkan keduanya menuding penggerebekan yang dilakukan polisi adalah rekayasa."Ketika ditangkap, mereka sempat berkilah, dan menuding polisi melakukan rekayasa yaitu menaruh vaksin palsu di rumahnya," kata petugas keamanan kompleks perumahan yang menjadi saksi, Eko.Namun, begitu ditunjukkan seorang kurir serta hasil penggeledahan, keduanya tak bisa mengelak. Alhasil, kedua pasangan suami istri itu digelandang petugas untuk masuk ke dalam mobil, dan dibawa ke kantor polisi.Dari rumah pasutri di Jalan Kumala 2 blok M nomor 29 tersebut, polisi menyita ribuan botol vaksin diduga palsu dalam 36 dus.
Â
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dua Pelaku Pemalsuan Dokumen di Jaksel Ditangkap, Sudah Layani 500 Pesanan dengan Omzet Fantastis
Baca SelengkapnyaPolda Riau membongkar produsen pil ekstasi palsu berbahan obat flu Procold di Pekanbaru.
Baca SelengkapnyaKasus pemalsuan dokumen berhasil diungkap oleh jajaran Polsek Setiabudi, Jakarta Selatan. Dua orang tersangka atas nama TN (32) dan PRA (21) ditangkap.
Baca SelengkapnyaJika ada yang mau menjual bayi maka akan diberikan sejumlah uang. Kisarannya antara Rp 10-15 juta yang dijual di Bali.
Baca SelengkapnyaPolisi menangkap ibu dan anak yang diduga membuat dan mengedarkan uang palsu di Kabupaten Garut, Jawa Barat.
Baca SelengkapnyaSepasang kekasih itu sudah menjual sekitar Rp100 juta uang palsu
Baca SelengkapnyaKepolisian Sektor Pakuhaji menangkap pelaku pengedar dan pembuat uang palsu yang menjalankan aksinya di wilayah Kabupaten Tangerang, Banten.
Baca SelengkapnyaSeorang wanita Italia dituduh memalsukan 17 kehamilan, 12 alami aborsi dan 5 kelahiran palsu demi cuti dan tunjangan. Yuk, simak cerita lengkapnya!
Baca SelengkapnyaPara tersangka yang terlibat di laboratorium itu diketahui memproduksi sekaligus mengedarkan pil ekstasi dalam kurun enam bulan terakhir.
Baca SelengkapnyaKasus ini terungkap setelah polisi menyelidiki iklan jasa konsultasi aborsi dan penjualan obat penggugur kandungan di Facebook.
Baca SelengkapnyaTak hanya pecahan besar, ibu dan anak juga edarkan pecaan kecil. Waspada.
Baca SelengkapnyaHasil pemeriksaan terungkap fakta bahwa kawanan sindikat peredaran uang palsu beroperasi sejak April 2024.
Baca Selengkapnya