Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Fakta mengejutkan pasutri pemalsu vaksin balita

Fakta mengejutkan pasutri pemalsu vaksin balita Pasutri pemalsu vaksin. ©2016 merdeka.com/istimewa

Merdeka.com - Hidayat Taufiqurahman dan Rita Agustina, pasangan suami istri yang tinggal di Jalan Kumala 2 blok M nomor 29, kawasan perumahan elite Kemang Pratama, Kota Bekasi, dibekuk Bareskrim Mabes Polri. Keduanya diketahui memproduksi dan terlibat dalam peredaran vaksin palsu untuk Balita.

Vaksin palsu yang diproduksi sindikat ini telah diedarkan di sejumlah kota besar di Indonesia. Di antaranya Jakarta, Bogor, Banten dan sejumlah daerah di Jawa Barat.

Sementara vaksin yang diproduksi pun beragam, ada vaksin hepatitis, campak dan tuberkolosis atau TBC.

Orang lain juga bertanya?

Dampak bagi balita yang divaksin palsu ini memang mengerikan. Jangka pendek, kemungkinan timbulnya infeksi hingga gangguan pernapasan kepada balita.

Berikut fakta mengejutkan pasutri pembuat vaksin palsu:

Produksi sejak tahun 2003, keuntungan seminggu Rp 25 juta

Pasutri Hidayat dan Rita diketahui sudah memproduksi vaksin palsu sejak tahun 2003. Hal ini diungkapkan Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Brigjen Agung Setya, Kamis (23/6).Menurut pengakuan pelaku, kata Agung, pelaku mendapatkan keuntungan hingga puluhan juta per minggu."Mereka ngakunya dari tahun 2003. Produsen itu dapat Rp 25 juta dan Rp 20 juta untuk distributor. Paling utama harganya berbeda dengan yang asli, selisih harganya bisa Rp 200.000 hingga Rp 400.000," katanya.Kedua pasutri bersama belasan sindikat pemalsu vaksin diancam hukuman kurungan hingga 15 tahun."Pelaku kita kenakan Undang-undang tentang Kesehatan dan Undang-undang terhadap Perlindungan Konsumen dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara," pungkasnya.

Sehari memproduksi 200 vaksin palsu

Hidayat dan Rita diamankan kepolisian karena memproduksi vaksin palsu dari kediaman pribadinya di Perumahan Kemang Pratama, Kota Bekasi. Dari hasil penyelidikan, pasutri tersebut menerima orderan vaksin palsu mencapai 200 per hari."Mereka adalah pembuat atau produsen vaksin palsu. Data yang kita peroleh sekali mengirim pesanan vaksin palsu bisa mencapai 200 vaksin," kata Dirtipideksus Bareskrim Brigjen Agung Setya saat dikonfirmasi merdeka.com, Minggu (26/6).Pasutri tersebut menggunakan jasa kurir untuk mengedarkan barang dagangannya. Dari pemeriksaan terhadap pelaku terungkap bahwa vaksin abal-abal itu diedarkan bukan hanya untuk wilayah Jabodetabek.

Vaksin palsu dibuat dari cairan infus dicampur vaksin tetanus

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Brigjen Agung Setya mengungkapkan pembuatan vaksin palsu dengan cara menyuntikkan cairan infus dicampur dengan vaksin tetanus. Di mana hasilnya yakni vaksin palsu untuk hepatitis, BCG, dan campak.Bahkan, lanjutnya, pihak kedokteran tidak bisa membedakan yang asli dan palsu. "Untuk menyempurnakan (vaksin), dipress dengan alat press kemudian dikemas dan dipacking lalu didistribusikan. Dokter saja susah membedakannya," ujarnya."Kita akan minta bantuan dengan Kementerian Kesehatan, juga minta bantuan dengan memproduksi obat itu yang aslinya, kerja sama ini untuk pastikan ada atau tidaknya orang dalam," sambungnya.

Keduanya ditangkap usai salat tarawih

Hidayat dan Rita ditangkap aparat Bareskrim Mabes Polri pada Rabu (22/6) malam, saat keduanya pulang dari menunaikan salat tarawih."Awalnya petugas salah masuk rumah, mungkin karena gelap, jadi informannya salah menunjukkan rumah," kata komandan regu petugas keamanan perumahan, Eko Supriyanto.Menurut dia, begitu rumah yang dituju sudah dapat, polisi kemudian mendatanginya sambil membawa surat penangkapan. Kebetulan, pasangan suami istri yang menjadi target baru saja pulang dari masjid untuk menunaikan salat tarawih."Ketika ditangkap sempat berkilah. Namun setelah cukup bukti dan ditunjukkan sorang kurir, mereka tidak bisa berbuat banyak," ujar Eko.Dia mengatakan, hasil penggeledahan rumah mewah berlantai dua itu polisi menemukan ribuan botol vaksin diduga palsu. Polisi lalu mengangkut vaksin-vaksin dari tempat ibadah serta kamar tidur ke dalam mobil untuk dijadikan barang bukti. Total, ada sekitar 36 dus."Penggerebekan tidak lama, kurang lebih butuh waktu satu jam kemudian polisi pergi membawa penghuni rumah dan barang bukti," ujarnya.

Sempat tuding polisi merekayasa penangkapan

Hidayat dan Rita sempat mengelak dari tuduhan memproduksi vaksin palsu. Bahkan keduanya menuding penggerebekan yang dilakukan polisi adalah rekayasa."Ketika ditangkap, mereka sempat berkilah, dan menuding polisi melakukan rekayasa yaitu menaruh vaksin palsu di rumahnya," kata petugas keamanan kompleks perumahan yang menjadi saksi, Eko.Namun, begitu ditunjukkan seorang kurir serta hasil penggeledahan, keduanya tak bisa mengelak. Alhasil, kedua pasangan suami istri itu digelandang petugas untuk masuk ke dalam mobil, dan dibawa ke kantor polisi.Dari rumah pasutri di Jalan Kumala 2 blok M nomor 29 tersebut, polisi menyita ribuan botol vaksin diduga palsu dalam 36 dus.

 

(mdk/cob)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Dua Pelaku Pemalsuan Dokumen di Jaksel Ditangkap, Sudah Layani 500 Pesanan dengan Omzet Fantastis
Dua Pelaku Pemalsuan Dokumen di Jaksel Ditangkap, Sudah Layani 500 Pesanan dengan Omzet Fantastis

Dua Pelaku Pemalsuan Dokumen di Jaksel Ditangkap, Sudah Layani 500 Pesanan dengan Omzet Fantastis

Baca Selengkapnya
Beredar Pil Ekstasi Palsu Berbahan Obat Flu Procold di Klub Malam Pekanbaru, Tiga Orang Ditangkap
Beredar Pil Ekstasi Palsu Berbahan Obat Flu Procold di Klub Malam Pekanbaru, Tiga Orang Ditangkap

Polda Riau membongkar produsen pil ekstasi palsu berbahan obat flu Procold di Pekanbaru.

Baca Selengkapnya
Komplotan Pemalsu SIM di Jakarta Selatan Terbongkar, Dua Pelaku Ditangkap
Komplotan Pemalsu SIM di Jakarta Selatan Terbongkar, Dua Pelaku Ditangkap

Kasus pemalsuan dokumen berhasil diungkap oleh jajaran Polsek Setiabudi, Jakarta Selatan. Dua orang tersangka atas nama TN (32) dan PRA (21) ditangkap.

Baca Selengkapnya
Polisi Ungkap Sindikat Penjualan Bayi Melalui Sosmed di Depok, Satu Anak Rp45 Juta
Polisi Ungkap Sindikat Penjualan Bayi Melalui Sosmed di Depok, Satu Anak Rp45 Juta

Jika ada yang mau menjual bayi maka akan diberikan sejumlah uang. Kisarannya antara Rp 10-15 juta yang dijual di Bali.

Baca Selengkapnya
Ibu dan Anak di Garut Kompak Buat Uang Palsu dari Kertas Roti
Ibu dan Anak di Garut Kompak Buat Uang Palsu dari Kertas Roti

Polisi menangkap ibu dan anak yang diduga membuat dan mengedarkan uang palsu di Kabupaten Garut, Jawa Barat.

Baca Selengkapnya
Produksi Uang Palsu Mencapai Rp100 Juta di Bekasi, Sepasang Kekasih Diringkus Polisi
Produksi Uang Palsu Mencapai Rp100 Juta di Bekasi, Sepasang Kekasih Diringkus Polisi

Sepasang kekasih itu sudah menjual sekitar Rp100 juta uang palsu

Baca Selengkapnya
Edarkan Upal, Nenek Lansia Dibekuk Polisi di Tangerang
Edarkan Upal, Nenek Lansia Dibekuk Polisi di Tangerang

Kepolisian Sektor Pakuhaji menangkap pelaku pengedar dan pembuat uang palsu yang menjalankan aksinya di wilayah Kabupaten Tangerang, Banten.

Baca Selengkapnya
Demi Cuti Kerja dan Dapat Benefit Ratusan Dolar, Wanita Ini Palsukan Kehamilan Hingga 17 Kali
Demi Cuti Kerja dan Dapat Benefit Ratusan Dolar, Wanita Ini Palsukan Kehamilan Hingga 17 Kali

Seorang wanita Italia dituduh memalsukan 17 kehamilan, 12 alami aborsi dan 5 kelahiran palsu demi cuti dan tunjangan. Yuk, simak cerita lengkapnya!

Baca Selengkapnya
Bareskrim Polri Bongkar 'Dapur' Pembuatan Ekstasi di Medan, Pasangan Suami Istri Ditangkap
Bareskrim Polri Bongkar 'Dapur' Pembuatan Ekstasi di Medan, Pasangan Suami Istri Ditangkap

Para tersangka yang terlibat di laboratorium itu diketahui memproduksi sekaligus mengedarkan pil ekstasi dalam kurun enam bulan terakhir.

Baca Selengkapnya
Dokter Gadungan Buka Praktik Aborsi di Bandung, Korban Terbanyak dari Luar Daerah
Dokter Gadungan Buka Praktik Aborsi di Bandung, Korban Terbanyak dari Luar Daerah

Kasus ini terungkap setelah polisi menyelidiki iklan jasa konsultasi aborsi dan penjualan obat penggugur kandungan di Facebook.

Baca Selengkapnya
Waspada Peredaran Uang Palsu di Garut, Diedarkan Ibu dan Anak saat Berbelanja
Waspada Peredaran Uang Palsu di Garut, Diedarkan Ibu dan Anak saat Berbelanja

Tak hanya pecahan besar, ibu dan anak juga edarkan pecaan kecil. Waspada.

Baca Selengkapnya
Modal Rp300 Juta, Sindikat Uang Palsu Rp22 Miliar di Jakbar Beroperasi Sejak April 2024
Modal Rp300 Juta, Sindikat Uang Palsu Rp22 Miliar di Jakbar Beroperasi Sejak April 2024

Hasil pemeriksaan terungkap fakta bahwa kawanan sindikat peredaran uang palsu beroperasi sejak April 2024.

Baca Selengkapnya