Fakta minim, upaya rekonsiliasi pelanggaran HAM dinilai sia-sia
Merdeka.com - Koordinator Advokasi The Indonesian Human Rights Monitor (Imparsial), Donny Ardianto menyebut komisi rekonsiliasi yang diusung oleh pemerintahan Jokowi hanya akan merugikan korban dan cenderung menguntungkan pelaku. Dia berpendapat bahwa rekonsiliasi tidak dapat dilakukan tanpa mengetahui fakta dan kebenarannya.
"Rekonsiliasi baru bisa dilakukan setelah terungkapnya fakta dan kebenaran," kata Donny di Kantor HRWG, Gedung Jiwasraya, Gondangdia, Jakarta Pusat, Minggu (24/5).
Menurut Donny, seharusnya proses kebenarannya lebih didahulukan, seperti mencari keterangan saksi. Apalagi, masih banyak ketidakjelasan mengenai para pelaku pelanggaran HAM sebenarnya. Jika dibuktikan juga sangat sulit karena minimnya fakta-fakta yang didapatkan.
-
Bagaimana polisi menindaklanjuti ketidakhadiran saksi? Ramadhan menyebut karena ketidak hadiran delapan saksi tersebut, pihaknya kembali menjadwalkan pemanggilan pada pekan ini. “Akan dilayangkan surat untuk kehadiran mereka diminta hadir di hari Jumat tanggal 28. Undangan klarifikasi di hari Jumat tanggal 28 Juli 2023,“ ujar dia.
-
Siapa saja yang bersaksi di sidang MK? Sebagai informasi, empat menteri tersebut adalah Menteri Keuangan Republik Indonesia Sri Mulyani, Menteri Sosial Republik Indonesia Tri Rismaharini, Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy dan Menteri Koordinator Perekonomian Republik Indonesia Airlangga Hartarto.
-
Siapa yang meminta pendukung rekam bukti kecurangan? Deputi Bidang Hukum TPN Ganjar-Mahfud Todung Mulya Lubis meminta jajaran pendukung paslon nomor tiga untuk merekam segala bentuk kecurangan yang ditemukan selama Pilpres 2024.
-
Siapa yang akan PDIP ajukan sebagai saksi? PDIP tidak fokus pada selisih perolehan suara paslon nomor 03 Ganjar-Mahfud dengan paslon pemenang. Wakil Deputi Hukum TPN Ganjar-Mahfud Henry Yosodiningrat mengungkapkan, PDI Perjuangan siap membawa sejumlah bukti dan saksi ke Mahkamah Konstitusi (MK) di antaranya seorang kepala kepolisian daerah (kapolda) terkait gugatan hasil Pilpres 2024 setelah diumumkan Komisi Pemilihan Umum (KPU).
-
Apa yang DPR minta KPK usut? 'Komisi III mendukung penuh KPK untuk segera membongkar indikasi ini. Karena kalau sampai benar, berarti selama ini ada pihak yang secara sengaja merintangi dan menghambat agenda pemberantasan korupsi.'
-
Apa yang diputuskan MK tentang saksi? Jumlah ini bertambah dari sebelumnya yang terbatas 17 orang.'Ada kesepakatan baru, sekarang 19 orang. Sebelumnya MK hanya memperbolehkan pemohon membawa 17 orang terdiri dari 15 saksi dan 2 ahli,' kata Fajar kepada awak media di Gedung MK Jakarta, Selasa (26/3/2024).
"Pelakunya saja saat ini masih banyak yang belum jelas, saksi-saksi juga belum dimintai keterangan, gimana mau rekonsiliasi," tuturnya.
Pemerintah sepakat untuk menuntaskan tujuh kasus pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) berat yang terjadi di masa lalu. Jaksa Agung HM Prasetyo mengatakan penyelesaian yang akan dilakukan tersebut berupa rekonsiliasi. Menurut dia, rekonsiliasi diperlukan untuk mengetahui apa yang menjadi penyebab terjadinya tujuh kasus HAM tersebut.
"Rekonsiliasi. Karena kasusnya sudah lama ada yang udah 15 tahun, 60 tahun. Contoh soal kasus Petrus (penembakan misterius). Siapa yang nembak itu kan kita tidak tahu. Nah untuk itu semua kita usulkan rekonsiliasi," kata Prasetyo seusai rapat dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (22/4).
(mdk/tyo)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Hotman Paris Sindir Kubu 01 dan 03: Pembelaan Mereka Pepesan Kosong, Jangan Nangis Kalau Kalah
Baca SelengkapnyaKuasa hukum Pegi Setiawan Kecewa dengan keputusan polisi tersebut.
Baca SelengkapnyaLaporan ke Bareskrim Polri dilakukan keluarga korban setelah tidak ada perkembangan penyidikan dari Polda Kalteng.
Baca SelengkapnyaSalah satu yang menjadi hambatan adalah kasus ini sudah terjadi delapan tahun silam.
Baca SelengkapnyaKontraS menilai bahwa momentum ini kurang maksimal untuk menggali ‘Isi Kepala’ para Calon Presiden terkait isu HAM
Baca SelengkapnyaMantan Kabareskrim, Komjen Susno Duadji blak-blakan kejanggalan polisi dalam kasus kematian Vina Cirebon.
Baca SelengkapnyaKomisi III DPR menerima audiensi keluarga korban penganiayaan Dini Sera Afrianti
Baca Selengkapnya