Fakta pembenci Jokowi, fasih bahasa asing & bobol WiFi tetangga
Merdeka.com - Sejumlah penangkapan mereka yang menyebar kebencian melalui media sosial nampaknya belum menimbulkan efek jera. Terbukti, masih ada saja warga net atau netizen yang dicokok polisi akibat polah ujaran kebencian via media sosial.
Teranyar ialah M Farhan Balatif (18). Warga Medan Timur, Medan ini diciduk polisi usai mengedit foto Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Kapolri Jenderal Tito Karnavian kemudian menyebarnya melalui akun facebook Ringgo Abdillah disertai kalimat penghinaan.
Motifnya, Farhan mengakui ia membenci Presiden Jokowi. Sebab, Farhan menilai di era Jokowi himpitan ekonomi kian terjadi.
-
Siapa yang dilaporkan karena diduga menghina Presiden? Butet dilaporkan karena diduga hina Presiden Joko Widodo.
-
Kenapa Firli digugat? Ia pun menggugat Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Karyoto. Dalam gugatan ini, pemohonnya adalah Ketua KPK Firli Bahuri yang diwakilkan oleh penasihat hukumnya, Ian Iskandar dan kawan-kawan.
-
Bagaimana orangtua itu memberikan hukuman? 'Aku adalah pembully. Bunyikan klakson jika Anda benci pembully,' demikian tulisan yang nampak pada papan.
-
Siapa yang Firli Bahuri duga lakukan pemerasan? Firli Bahuri dikabarkan terlibat kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).
-
Siapa yang dijerat kasus oleh pemerintah? Ketua Umum Nasdem, Surya Paloh mengungkapkan, keheranannya atas kasus yang menjerat eks timses Anies Baswedan yakni Tom Lembong.
-
Siapa yang dituduh melakukan kekerasan? Menurut Vanessa, Yudha Arfandi lah yang melakukan tindakan kekerasan terhadap Tamara Tyasmara.
Dalam postingannya pada akun yang menggunakan nama samaran dan foto orang lain itu, dia juga menantang untuk ditangkap polisi.
"Karena saya benci dengan kebijakan Jokowi, utang menumpuk, lapangan pekerjaan enggak ada, makanya timbul niat saya seperti itu," kata Farhan saat digiring menuju mobil yang akan membawanya dari Mapolda Sumut, Senin (21/8) sore.
Sedangkan, kebenciannya terhadap Korps Bhayangkara lantaran masih terjadinya pungutan liar (pungli). Kerja polisi lambat memberantas pungli.
"Ini kemauan saya sendiri. Kalau lihat kinerja polisi yang lambat, masih banyak pungli," ucapnya.
Pengakuan Farhan pun diamini kepolisian.
"Dari hasil pemeriksaan, (motifnya) tersangka merasa tidak puas dengan pemerintah dan pimpinan Polri sehingga melampiaskan ketidakpuasan tersebut melalui kata-kata maupun gambar yang berisi penghinaan yang disebarkan melalui Facebook," kata Kapolrestabes Medan Kombes Pol Sandi Nugroho yang mendampingi Kapolda Sumut Irjen Pol Paulus Waterpauw saat memaparkan kasus itu di Aula Tribrata Mapolda Sumut.
Namun, ada fakta menarik terselip dalam kasus tersebut. Polisi mengakui jika Farhan sebetulnya sosok yang cerdas.
Farhan fasih dua bahasa asing yakni Inggris dan Perancis. Itu semua ia pelajari secara otodidak.
"Tersangka seorang yang sangat cerdas. Dia belajar autodidak. Bahkan, dia fasih 2 bahasa, yaitu Bahasa Inggris dan Prancis, dipelajari secara autodidak," jelas Kapolrestabes Medan Kombes Pol Sandi Nugroho di Mapolda Sumut, Senin (21/8) sore.
Meskipun tamatan SMK, Farhan juga mampu membobol password WiFi tetangganya.
Jaringan itu kemudian digunakannya untuk menyebarkan ujaran kebencian kepada Presiden Joko Widodo, Kapolri Jenderal Tito Karnavian, dan instansi kepolisian. "Dia menggunakan WiFi tetangga, itu kelebihan dia," sebut Kapolda Sumut Irjen Pol Paulus Waterpauw.
Setelah membobol WiFi tetangganya, dia memposting ujaran kebencian itu melalui akun Facebook Ringgo Abdillah, sebuah nama imajiner, dengan foto yang diambil dari pencarian Google. Bukan hanya menghina, dia juga menantang untuk ditangkap polisi.
Nasi sudah menjadi bubur.
Farhan kini sudah dijebloskan ke dalam jeruji besi. Orang tuanya pun dibuat repot oleh ulah Farhan.
Abdul Rahman, ayah Farhan mengungkapkan anaknya masih lugu dan kurang bergaul. Dia mengakui pemuda yang kini duduk di kelas 3 SMK Imelda itu memang mampu menggunakan komputer dan hobi berselancar di dunia internet.
Dia menduga putranya mendapat informasi dan pengaruh yang tidak benar sehingga nekat melakukan penghinaan. "Lantaran Farhan itu masih terlalu lugu dan kurang bergaul, lebih banyak diam di rumah," jelas Abdul Rahman.
Abdul Rahman mengaku pasrah dengan apa yang menimpa putranya. Namun, sebagai orangtua, dia berharap anaknya dibebaskan dari semua tuntutan. "Kami mohon maaf," ucapnya.
Farhan dicokok polisi di rumahnya di Jalan Bono, Glugur Darat I, MedanTimur, Medan, Jumat (18/8) malam. Penyidik menyita 2 unit laptop yang digunakan untuk mengedit foto serta flash disk 16 GB berisi gambar Presiden Joko Widodo yang telah diedit, 3 unit handphone, 1 unit router Huawei, dan 1 unit router Zyxel.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Tersangka FO sempat membantah dan mengaku jika dirinya tidak melakukan penikaman terhadap korban CR.
Baca SelengkapnyaKejadian ini diketahui publik setelah salah satu rekan korban mengunggah rekaman CCTV ke media sosial.
Baca SelengkapnyaHingga kini, kepolisian masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut kaitan dengan kejadian itu.
Baca SelengkapnyaKorban SP tewas di tempat dengan banyak luka dan SL turut mengalami luka yang kini dirawat di rumah sakit.
Baca SelengkapnyaSaat melakukan tindakan tak terpujinya, F dalam keadaan mabuk.
Baca SelengkapnyaBahkan beredar sebuah video di YouTube yang menarasikan wakil presiden terpilih tersebut gagal dilantik karena dianggap menghina Prabowo dan anaknya.
Baca SelengkapnyaSaat ini penyidik tengah fokus untuk merampungkan berkas perkara guma dilimpahkan ke jaksa.
Baca SelengkapnyaSurat perintah penahanan diterbitkan penyidik Polres Metro Bekasi Kota sejak 27 Agustus 2024.
Baca SelengkapnyaKontroversi akun kaskus 'Fufufafa' yang diduga milik Gibran Rakabuming Raka masih menjadi sorotan di media sosial.
Baca SelengkapnyaGibran, saat ditemui di Sondakan Solo menanggapi santai munculnya kabar tersebut.
Baca SelengkapnyaUsai membunuh, O kabur ke Kalimantan dan bekerja di pabrik tahu.
Baca SelengkapnyaJasad korban ditemukan tanpa kepala di kolam proyek, Pelabuhan Muara Baru, Penjaringan, Jakarta Utara.
Baca Selengkapnya