Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Fakta perampokan uang Rp 1,75 M bermodus investasi libatkan TNI

Fakta perampokan uang Rp 1,75 M bermodus investasi libatkan TNI Pelaku perampokan di Cilandak. ©2015 Merdeka.com

Merdeka.com - Aparat Subdit Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Polda Metro Jaya menangkap dua dari lima pelaku yang merampok uang sebesar Rp 1,75 miliar. Keduanya yakni Ronal (43) ditangkap di rumah mertuanya daerah Garut dan Umar Hadi (49) dibekuk di daerah Kuningan, Jawa Barat.

Dua pelaku yang ditangkap beserta tiga orang lainnya, Jonatan alias Bayu, Andi alias Erlangga, dan Lurah alias Sonny berkomplot untuk menipu seorang pengusaha bernama Praditio Hutama terkait investasi properti senilai Rp 60 miliar.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Krishna Murti menjelaskan para pelaku menawarkan investasi tersebut dengan iming-iming keuntungan 100 persen.

Namun, dengan syarat korban harus membayar 3 persen dari total investasi yakni sebesar Rp 1,75 miliar kepada para pelaku. Benar saja, Praditio tergiur sampai akhirnya masuk perangkap.

"Tersangka mengatakan kepada korban harus menyerahkan sejumlah uang 3 persen dari dana investasi dan bertemu di RS Siloam dan korban menyerahkan uang sebesar Rp 1,75 miliar," tuturnya.

Korban yang sudah menyerahkan uang miliaran rupiah itu langsung dibuang begitu saja oleh para pelaku di Tol TB Simatupang, Cilandak, Jakarta Selatan.

"Ketika korban menyerahkan uang di tol korban dibuang, beruntung enggak ditembak dan uang dibawa lari 5 November 2015 pada siang hari. Namun tidak sampai 1x24 jam pelaku berhasil diringkus," tuturnya.

Kini, penyidik tengah memburu tiga pelaku lainnya, sementara dua yang ditangkap akan dijerat pasal 365 KUHP dengan tuduhan pencurian dengan kekerasan dan Undang-Undang darurat nomor 12 tahin 1951 soal penyalah gunaan senjata api.

Sejumlah fakta terungkap pasca aksi penangkapan tersebut. Berikut beberapa fakta di balik kasus perampokan uang sebesar Rp 1,75 miliar yang dirangkum merdeka.com :

Rencanakan perampokan, pelaku ajak anggota Kodam Jaya & eks Brimob

Aksi perampokan uang senilai Rp 1,75 miliar di Tol TB Simatupang terbilang cukup nekat. Hal ini karena, para pelaku memilih korban yang terbilang 'kakap', terbukti dari hasil rampokkannya serta mereka berani membuang korbannya hidup-hidup di tengah jalan tol. Selidik punya selidik, dua dari lima pelaku berasal dari aparatur Negara.Menurut, Ronal (pelaku yang berhasil ditangkap) komplotannya memakai jasa anggota TNI dan mantan Brimob."Jonatan (DPO) mantan Brimob dan Andi (DPO) anggota Kodam Jaya Cawang," ungkap Ronal kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Minggu (8/11).

Kelabui korban, pelaku gunakan tumpukan uang palsu

Ada saja akal-akalan pelaku kejahatan. Seperti yang digunakan komplotan rampok uang sebesar Rp 1,75 miliar yang membuang korbannya, Praditio Hutama di dalam Tol TB Simatupang.Komplotan bermodus menawarkan investasi property senilai Rp 60 miliar dengan keuntungan 100 persen. Namun, korban terlebih dahulu diminta membayar Rp 1,75 miliar atau 3 persen dari nilai investasi jika mau mencairkan keuntungannya.Tergiur lalu masuk perangkap, korban bersedia memberikan 3 persen dari nilai investasi dan langsung memberikannya kepada para pelaku. Transaksi itu berlangsung di dalam sebuah mobil, pasca korban dan pelaku mengambil uang di bank terdekat.Saat di dalam mobil itulah, para pelaku menunjukkan koper berisi tumpukan uang guna mengelabui korban. Namun, siapa sangka di antara tumpukan uang itu diselipkan uang palsu."Pelaku membawa boks dan di sana terdapat beberapa susun uang yang di bawahnya diberi alas tripleks sehingga terlihat banyak. Uang yang diperlihatkan ada uang palsu," jelas Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Krishna Murti kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Minggu (8/11).

Usai buang korban, para pelaku langsung bagi hasil kejahatan

Komplotan penipu modus menawarkan investasi dengan iming-iming keuntungan 100 persen dibekuk penyidik Polda Metro Jaya. Mereka yakni, Ronal (43), Umar hadi (49) yang sudah tertangkap serta Jonatan alias Bayu, Andi alias Erlangga, dan Lurah alias Sonny.Usai beraksi dan membawa kabur uang Rp 1,75 miliar, pelaku membuang Praditio Hutama, korbannya di dalam Tol TB Simatupang, Cilandak, Jakarta Selatan.Kemudian, kelimanya langsung membagi hasil kejahatan mereka sesuai peran masing-masing. Di mana Umar mendapat Rp 400 juta ditambah Rp 100 juta karena dia yang mengeluarkan modal pencurian, Ronal mendapatkan Rp 400 juta karena dialah otak pencurian, Jonatan 200 juta, Andi Rp 150 juta, dan Lurah alias Sonny Rp 300 juta.

Ronal pernah tipu cagub dan Umar pernah bawa kabur uang Rp 1,3 M

Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Krishna Murti   mengungkapkan dua dari lima pelaku yang merampok lalu membuang korbannya di Tol TB Simatupang, Jakarta Selatan sudah acap beraksi dengan modus yang sama."Dari keterangan dan pengakuan tersangka sudah 3 kali melakukan pencurian dengan kekerasan," ujar Krishna kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya.Lebih jauh, Krishna membeberkan jika pelaku Umar Hadi melakukan pencurian dengan kekerasan di Majalengka, Jawa Barat pada 2013 silam. Kala itu, Umar bersama IN dan S di Majalengka, Jawa Barat. Tersangka yang beraksi bersama IN dan SW membawa kabur uang sebesar Rp 600 juta milik korbannya.Seperti candu, Umar kembali beraksi di tahun 2014 dengan merampok uang sebesar RP 700 juta di Desa Terisi, Indramayu, Jawa Barat. Kala itu, ia beraksi bersama SW dan ODI."Dia pernah juga sekali lagi namun pada saat itu berdamai dengan korban dan uang tersebut dikembalikan," ungkapnya.Sementara itu, Ronal merupakan residivis beraksi pencurian dengan kekerasan sebanyak 4 kali. Yang lebih mencengangkan, dia pernah berhasil menipu salah satu calon gubernur di suatu daerah senilai Rp 2,5 miliar."Tapi saya sempat sekali gagal dan berdamai dengan korban, setelah itu dikembalikan uangnya ke korban," ungkapnya.

Ronal berencana akan tipu warga Halim dan pakai jasa anggota TNI-AU

Siapa yang tidak terlena dengan aksi mendapatkan uang banyak dalam waktu yang singkat. Tidak perlu waktu lama bagi komplotan Ronal, Umar Hadi, Jonatan, Andi dan Lurah untuk mendapatkan duit ratusan bahkan miliaran rupiah.Caranya, ya dengan melanggar hukum. Mereka menipu mentah-mentah Praditio Hutama yang ditawarkan investasi property senilai Rp 60 miliar dengan keuntungan 100 persen. Kelimanya mengambil celah, dengan membujuk korban membayar 3 persen dari nilai investasi yakni sekitar Rp 1,75 miliar jika ingin pencairan keuntungan berlangsung kilat.Menurut Ronal, pelaku yang berhasil dibekuk polisi, ia bersama rekannya berencana akan mengulangi aksi serupa setelah berhasil menipu Praditio. Korban selanjutnya seorang perempuan, warga Halim, Jakarta Timur.Tidak tanggung-tanggung, kali ini Ronal itu mengincar uang senilai USD 1 juta dan berencana akan mengajak salah satu anggota TNI AU yang ia akui bernama Gede."Senin ada lagi, salah satunya seorang TNI-AU namanya Gede," ujar Ronal kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya.

(mdk/hhw)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Rugi Rp1,1 M Akibat Kena Tipu Penelpon Misterius, Begini Modusnya
Rugi Rp1,1 M Akibat Kena Tipu Penelpon Misterius, Begini Modusnya

Awalnya menerima telepon dari seseorang yang mengklaim mengenal dekat keluarganya

Baca Selengkapnya
Modus Ajak Investasi Bisnis Bikini & Baju Renang, Pengusaha Bali Tipu Wanita Rp3,1 M
Modus Ajak Investasi Bisnis Bikini & Baju Renang, Pengusaha Bali Tipu Wanita Rp3,1 M

Sejak PO Bulan Mei 2022, pembayaran profit mulai tidak lancar dan ketika dikonfirmasi tersangka memberikan berbagai alasan yang tidak jelas.

Baca Selengkapnya
TNI Gadungan Tipu Mantan Camat Rp38 Juta
TNI Gadungan Tipu Mantan Camat Rp38 Juta

Saat ini pelaku masih diamankan di Kodim Depok. Diduga masih banyak korban lainnya.

Baca Selengkapnya
Anggota Polres Sergai Sumut Ditangkap atas Dugaan Tipu Masuk Akpol Rp1,2 M
Anggota Polres Sergai Sumut Ditangkap atas Dugaan Tipu Masuk Akpol Rp1,2 M

Iptu Supriadi ditangkap karena diduga terlibat penipuan dan penggelapan Rp1,2 miliar dengan modus iming-iming bisa meloloskan calon taruna Akpol.

Baca Selengkapnya
KPK Tetapkan 5 Tersangka Kasus Korupsi Proyek Perumahan DP 0 Rupiah di Jakarta, Negara Rugi Rp223 Miliar
KPK Tetapkan 5 Tersangka Kasus Korupsi Proyek Perumahan DP 0 Rupiah di Jakarta, Negara Rugi Rp223 Miliar

Para tersangka selanjutnya dilakukan penahanan guna proses penyelidikan lebih lanjut.

Baca Selengkapnya
Kasus Penggelapan Ratusan Kendaraan hingga Sewa Gudang TNI Sidoarjo, Tersangka Tentara Dibayar Rp2 Juta
Kasus Penggelapan Ratusan Kendaraan hingga Sewa Gudang TNI Sidoarjo, Tersangka Tentara Dibayar Rp2 Juta

Kasus sindikat penggelapan ratusan unit sepeda motor yang dilakukan tersangka MY dan EI, berhasil terkuak.

Baca Selengkapnya
Dilaporkan Menipu hingga Rp2,1 M, Pria di Banyuasin Belum Bisa Diproses karena Berstatus Caleg
Dilaporkan Menipu hingga Rp2,1 M, Pria di Banyuasin Belum Bisa Diproses karena Berstatus Caleg

Seorang pria di Banyuasin dilaporkan ke polisi karena penipuan Rp2,1 miliar. Namun dia belum dapat diproses karena berstatus caleg.

Baca Selengkapnya
Sandra Dewi Buka-bukaan soal Transfer Rp10 Miliar ke Rekening Istri Bos Smelter Swasta
Sandra Dewi Buka-bukaan soal Transfer Rp10 Miliar ke Rekening Istri Bos Smelter Swasta

Sandra Dewi mengungkapkan awal mula dirinya mentransfer uang Rp10 miliar ke rekening istri bos smelter swasta.

Baca Selengkapnya
Berjam-jam Puspom TNI dan KPK Geledak Kantor Basarnas
Berjam-jam Puspom TNI dan KPK Geledak Kantor Basarnas

Penggeledahan itu berlangsung pada pukul 10.00 WIB.

Baca Selengkapnya
Letkol Gadungan Bawa Pistol Korek Api, Cengar Cengir Depan TNI Asli Pernah Menghadap Lurah
Letkol Gadungan Bawa Pistol Korek Api, Cengar Cengir Depan TNI Asli Pernah Menghadap Lurah

TNI gadungan diamankan karena terbukti lakukan penipuan hingga puluha juta.

Baca Selengkapnya
Blak-blakan Istri Bos Smelter Swasta di Sidang Korupsi Timah, Ngaku Pernah Dikirim Sandra Dewi Uang Rp10 Miliar
Blak-blakan Istri Bos Smelter Swasta di Sidang Korupsi Timah, Ngaku Pernah Dikirim Sandra Dewi Uang Rp10 Miliar

Hal itu dikatakan saksi dalam sidang kasus dugaan korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah Tbk.

Baca Selengkapnya
Kecewa Jadi Tersangka Suap Pengurusan Perkara MA, Dadan Tri Yudianto: Saya Dizalimi
Kecewa Jadi Tersangka Suap Pengurusan Perkara MA, Dadan Tri Yudianto: Saya Dizalimi

“Saya ini seorang pengusaha swasta yang di zalimi. Disaat mendapatkan investasi untuk pengembangan usaha/bisnis, saya dituduh," kata Dadan

Baca Selengkapnya