Fakta perseteruan Komjen Budi Waseso vs gubernur Gorontalo
Merdeka.com - Gubernur Gorontalo Rusli Habibie saat ini tengah menghadapi 'duel' dengan Kabareskrim Komjen Budi Waseso. Mereka berdua akan berhadapan di pengadilan negeri setempat.
Perseteruan mereka berdua berawal saat Budi Waseso yang dulu masih berpangkat Brigjen menjadi Kapolda Gorontalo. Kala itu Rusli melaporkan Budi Waseso ke Kemenkum HAM dan Kapolri. Beberapa hal yang dilaporkan tersebut di antaranya mengenai keberpihakan Budi kepada salah satu calon dalam pemilihan gubernur dan wali kota di Gorontalo.
Budi juga dilaporkan karena tidak hadir dalam setiap rapat musyawarah pimpinan daerah (muspida). Budi menilai laporan tersebut merupakan upaya untuk menyingkirkan dirinya dari Gorontalo karena mengusut sejumlah kasus korupsi.
-
Siapa kepala daerah yang memimpin Gorontalo Utara? Ia saat ini menjabat sebagai kepala daerah di Kabupaten Gorontalo Utara.
-
Siapa saja tokoh pendiri Wonosobo? Mereka berpisah dan menempati tiga wilayah berbeda. Kyai Kolodete membuka permukiman di Dataran Tinggi Dieng, Kyai Karim membuka permukiman di sekitar Kalibeber, dan Kyai Walik memilih wilayah yang sekarang menjadi pusat kota Wonosobo.
-
Siapa yang terlibat dalam perseteruan ini? Keputusan ini muncul sebagai bagian dari perseteruan panjangnya dengan mantan suaminya, Atalarik Syach.
-
Siapa yang terlibat dalam konflik Papua? Gerakan Papua Merdeka semakin terorganisir melalui budaya, sosial, politik luar negeri, senjata, bahkan berhasil menarik perhatian aktivis NGO.
-
Kapan Prabowo Subianto menjadi Panglima Kopassus? Panglima Komando Pasukan Khusus (1996-1998)
-
Kenapa Kiai Tunggul Wulung dan Kiai Pandanaran berselisih? Karyono mengatakan, kemungkinan perselisihan dipicu oleh perbedaan keyakinan. Berdasarkan penuturannya, Kiai Pandanaran merupakan seorang muslim, sementara Kiai Tunggul Wulung merupakan seorang budha.
Budi Waseso pun merasa namanya dicemarkan oleh Rusli. Budi melaporkan balik kasus pencemaran nama baiknya ke Polda Gorontalo pada 2013.
Rusli pun telah ditetapkan menjadi tersangka atas kasus itu. Kini, berkas kasus telah P21 dan siap disidangkan.
Berikut fakta-fakta perseteruan keduanya jelang persidangan:
Rusli minta maaf
Gubernur Gorontalo Rusli Habibie meminta maaf kepada mantan Kapolda Gorontalo Komjen Polisi Budi Waseso terkait perseteruan keduanya, yang berujung pada kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan Budi."Saya atas nama Gubernur Gorontalo, masyarakat Gorontalo dan pribadi meminta maaf kepada Komjen Budi Waseso serta kepada institusi Polri, bila saya dianggap berniat buruk kepada beliau," kata dia.Selain itu Rusli juga meminta maaf satu halaman penuh di koran lokal. Dalam iklan itu terpampang foto Rusli dan istrinya, serta Wakil Gubernur Idris Rahim dan istrinya. Sekda Gorontalo Winarni Monoarfa juga ada."Sedikitpun tak ada niat buruk saya dengan mengirimkan surat kepada Menko Polhukam saat itu," ungkap Rusli saat menggelar Konferensi Pers terkait program-program pemerintah di rumah dinasnya, Rabu (19/3).Ia mengakui ada beberapa kondisi dalam Pilkada Kota Gorontalo tahun 2013 yang membuat hubungan keduanya kurang baik.Rusli menjelaskan hal itu dilakukan karena dalam Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2013 seorang gubernur turut bertanggungjawab dalam menjaga keamanan daerah."Saya berharap permintaan maaf ini diterima dengan lapang hati dan kami bisa bertemu langsung dalam keadaan yang lebih baik," tambah dia.
Rusli pasang iklan permintaan maaf di media lokal
Gubernur Gorontalo Rusli Habibie ditetapkan sebagai tersangka pencemaran nama Budi Waseso yang saat ini menjabat Kabareskrim. Kasus yang telah P21 itu terjadi saat Komjen Budi Waseso menjabat Kapolda Gorontalo dengan pangkat Brigjen.Kini, setelah kasus P21 dan Budi Waseso menjabat sebagai Kabareskrim, Rusli meminta maaf. Permintaan maaf itu Rusli sampaikan melalui iklan media lokal. Berikut isi iklan permintaan maaf dari Rusli kepada Komjen Budi Waseso:Dengan ini saya Gubernur Gorontalo Drs H Rusli Habibie M.AP atas nama pribadi Pemerintah Provinsi dan Masyarakat Gorontalo menyampaikan permohonan maaf yang tulus kepada Bapak Komjen Pol Budi Waseso dan Institusi Kepolisian RI serta jajarannya atas penyampaian surat kepada Menko Polhukam RI terkait kondisi keamanan daerah khususnya di wilayah Gorontalo. Surat tersebut merupakan bentuk tanggung jawab gubernur sesuai Inpres RI Nomor 2 tahun 2013 yang sama sekali tidak bermaksud mencemarkan nama baik Bapak Komjen Pol Budi Waseso yang saat itu sebagai Kapolda Gorontalo. Demikian permohonan maaf ini, dan atas perkenannya disampaikan terima kasih.
Komjen Budi Waseso sudah maafkan tapi kasus harus jalan
Komjen Budi Waseso mengatakan kalau Rusli sudah menyampaikan permintaan maaf secara langsung saat bertemu dalam sebuah agenda di Istana Negara dan di depan Jaksa Agung. Budi mengaku telah memaafkan, namun kasus hukum harus tetap berjalan."Sebagai manusia saya memaafkan, Tuhan saja maha pemaaf terhadap hambanya. Tetapi pertanggungjawaban hukum selesaikan di jalur hukum. Ini pembelajaran hukum, hukum berlaku bagi siapa pun, walaupun pejabat harus bertanggungjawab," kata Budi kepada merdeka,com, Kamis (20/3)."Saya tidak ada masalah proses tetap jalan. Karena itu pertanggungjawaban hukum, hukum tidak kenal pejabat atau status seseorang. Walaupun beliau minta maaf proses berjalan, kan sudah P21. Saya pikir ditindaklanjuti aturan hukum yang berlaku," imbuhnya.
Komjen Budi Waseso bakal hadiri persidangan
Komjen Budi Waseso berjanji bakal menghadiri persidangan Rusli yang digelar di Pengadilan Negeri Gorontalo. Menurut dia, kapasitas kehadiran dirinya adalah sebagai saksi korban."Saya akan hadir sebagai saksi korban. Saya sudah bilang dengan hakim dan jaksa jika diberi kesehatan. Saya akan buktikan, dan bertanggungjawab," kata Budi kepada merdeka,com, Kamis (20/3).Budi mengatakan mengenai tudingan pencemaran nama baik dirinya, telah dibuktikan tim termasuk Menko Polhukam dan Irwasum. Dia mengklaim kalau pemeriksaan terhadap dirinya ternyata ada 10 item yang dilaporkan tak satu pun benar. Dia menduga kalau tudingan terhadap dirinya itu merupakan upaya untuk melengserkan karena usut kasus korupsi."Ya berhasil menurunkan jabatan sebagai kapolda. Saya sudah buktikan, hak saya laporkan pencemaran nama baik. Saya dibilang berpihak, bermain politik, nanti buktikan di pengadilan," katanya.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Berikut empat anggota kepolisian yang masih berpangkat Kombes teman seangkatan Kapolri.
Baca SelengkapnyaKisah Kapten Polisi yang rela menjadi tukang ojek karena gaji pas-pas tak disangka kariernya moncer.
Baca SelengkapnyaSaat menjabat sebagai Danrem di Palu, ia dekat dengan dengan pejabat setempat mulai dari Gubernur sampai Walikota.
Baca SelengkapnyaProses promosi itu sebagaimana tertuang dalam Surat Telegram nomor ST/429/II/KEP./2024 tertanggal 28 Februari 2024
Baca SelengkapnyaBerikut momen tiga Komjen Polri berkumpul di acara pernikahan bersama Bos Pelindo.
Baca SelengkapnyaJauh sebelum dilantik menjadi Penasihat Khusus Presiden, Wiranto pernah mencopot pangkat Prabowo saat keduanya bersama-sama berada di tubuh militer.
Baca SelengkapnyaPrabowo mengenang kembali masa lalunya bersama Ketua Umum Partai Rakyat Adil Makmur Agus Jabo dan eks politikus PDIP Budiman Sudjatmiko
Baca SelengkapnyaPrabowo dan Budiman berseberangan saat masa orde baru.
Baca SelengkapnyaSetelah lebih dari 25 tahun pangkat dicopot Wiranto, Prabowo Subianto kini mendapatkan kenaikan pangkat jenderal kehormatan dari Jokowi.
Baca SelengkapnyaKarier tiga Perwira TNI-Polri ini melenggang jauh hingga tersemat 4 bintang di pundaknya. Siapa sangka, ketiganya sempat menduduki jabatan tertinggi di Solo.
Baca SelengkapnyaPolitisi PDIP Budiman Sudjatmiko bertemu dengan ketum sekaligus Capres Gerindra Prabowo Subianto di Kartanegara, Jakarta
Baca SelengkapnyaCerita Budiman Sudjatmiko ketika ditangkap dan dipenjara saat Orde Baru.
Baca Selengkapnya