Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Fakta Persidangan Ungkap Rizieq Rencanakan Pesta Pernikahan Anak Sejak di Arab

Fakta Persidangan Ungkap Rizieq Rencanakan Pesta Pernikahan Anak Sejak di Arab Sidang Habib Rizieq. ©istimewa

Merdeka.com - Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur mengungkap dalam dakwaan kasus kerumunan di Petamburan. Disebut kalau Acara Maulid Nabi Muhammad SAW sengaja disiapkan atas permintaan Habib Rizieq Syihab sebelum dirinya tiba ke Indonesia.

"Bermula niat terdakwa akan pulang ke Indonesia sekaligus hendak menikahkan putrinya untuk mewujudkan rencana tersebut. Terdakwa memberitahukan keluarga saya yang ada di Indonesia agar acara pernikahan tersebut juga dilaksanakan kegiatan maulid nabi Muhammad Saw," kata jaksa dalam dakwaanya kasus kerumunan di Petamburan, Jumat (19/3).

Setelah adanya permintaan dari Rizieq tersebut, lanjut Jaksa, pihak keluarga yang berada di Indonesia yakni Ahmad Sabri Lubis, Ali Alwi Alatas bin Alwi Alatas, Haris Ubaidilah membentuk panitia dan surat izin acara Maulid Nabi Muhammad SAW yang ditunjukan kepada Suku Dinas Perhubungan Kota Jakarta Pusat.

"Bentuk panitia dan membuat surat yang tertanda tangan dengan berlogo front pembela Islam (FPI) nomor: 032/DPP-FPI/Pan Maulid.Nabi/IV/2020 pada 6 November 2020 perihal permohonan izin acara maulid nabi Muhammad Saw, ditunjukan kepada suku dinas perhubungan Kota Jakarta Pusat," kata jaksa.

Setelah itu, jaksa menyebut walau Rizieq belum tiba dari Arab Saudi. Panitia yang telah dibentuk sudah mulai mempersiapkan dengan memesan tenda kepada Dahyatul Kalbi alias Boby dari rekening Ali Syaid Alwi Alatas. Dengan rincian DP pertama sebesar Rp1.200.000 pada 9 November 2020.

Kemudian, DP kedua sebesar Rp3.000.000 yang dibayarkan kembali pada 13 November 2020 melalui transfer rekening bank BCA. Sementara penulasan dibayar okeh Idrus alias Idrus Al Habsyi secara tunai pada hari Senin tanggal 16 November 2020 sebesar Rp35.275.000.

Sedangkan, Rizieq baru tiba pada 10 November 2020 di bandara Soekarno Hatta dari Arab Saudi. Selanjutnya 11 November 2020 setelah terdakwa berada di Petamburan barulah surat yang ditunjukan kepada Suku Dinas Perhubungan kota Jakarta Pusat dikirim.

"Panitia kegiatan pernikahan putrinya dan kegiatan peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW yang telah mempersiapkan surat permohonan izin kegiatan mengajukan surat permohonan tersebut ke kantor Suku Dinas Perhubungan kota Jakarta Pusat," ujar jaksa.

Dalam dakwaan, Jaksa menjelaskan kalau isi surat tersebut diajukan Rizieq terkait permohonan izin penggunaan jalan KS Tubun, Petamburan. Selain itu, pihak Rizieq pun meminta izin untuk pemasangan tenda pada tanggal 14 November 2020 saat acara Maulid Nabi Muhammad SAW.

"Assalamualaikum Wr Wb, kami dewan pimpinan pusat Front Pembela Islam dengan ini mengajukan surat permohonan izin penggunaan Jalan sementara di Jalan KS Tubun depan Petamburan III dalam rangka memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW, yang dilaksanakan pada Jumat 14 November 2020 pukul 19.00 Wib sampai dengan selesai. Pemasangan tenda Jumat pada pukul 00.00. Acara Maulid tausiah dan doa jumlah jamaah + 10.000 orang melakukan protokol kesehatan'," ucap jaksa.

Sebelumnya, Rizieq disangkakan dengan lima dakwaan yakni Pasal 160 KUHP jo Pasal 99 Undang-undang nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. Atau, Pasal 216 ayat (1) KUHP Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP, atau ketiga Pasal 93 UU nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Selanjutnya, pasal 14 ayat (1) UU nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. Atau terakhir Pasal 82A ayat (1) jo 59 ayat (3) huruf c dan d UU nomor 16 Tahun 2017 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang nomor 2 Tahun 2017 tentang Perubahan atas UU nomor 17 Tahun 2013 tenang Organisasi Kemasyarakatan menjadi UU jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP jo Pasal 10 huruf b KUHP jo Pasal 35 ayat (1) KUHP.

Selanjutnya, Rizieq juga akan menjalani sidang pada hari yang sama untuk perkara di Megamendung, yang telah teregister dalam nomor 225/Pid.B/2021/PN.Jkt.Tim dan hasil swab di RS Ummi Bogor 226/Pid.B/2021/PN.Jkt.Tim. (mdk/rhm)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Pernikahan Mahalini dan Rizky Febian Akan Digelar Secara Islam di Jakarta
Pernikahan Mahalini dan Rizky Febian Akan Digelar Secara Islam di Jakarta

Pernikahan Mahalini dan Rizky Febian akan digelar secara Islam di Jakarta

Baca Selengkapnya
Fakta-Fakta Habib Rizieq Menikah Lagi: Acara Sederhana dan Cuma Diikuti Beberapa Kerabat
Fakta-Fakta Habib Rizieq Menikah Lagi: Acara Sederhana dan Cuma Diikuti Beberapa Kerabat

Setelah yakin dengan niatnya, lanjut Aziz, anaknya Rizieq pun mencarikan pasangan

Baca Selengkapnya
Mahalini Akan Menjadi Mualaf Jelang Pernikahan dengan Rizky Febian
Mahalini Akan Menjadi Mualaf Jelang Pernikahan dengan Rizky Febian

Acara pernikahan Mahalini dan Rizky Febian akan digelar di Jakarta secara Islam. Berikut ulasan selengkapnya.

Baca Selengkapnya
Sah! Rizky Febian dan Mahalini Resmi Menjadi Pasangan Suami Istri
Sah! Rizky Febian dan Mahalini Resmi Menjadi Pasangan Suami Istri

Acara pernikahan Rizky Febian dan Mahalini digelar di salah satu Hotel yang berada di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, pada Jumat (10/5).

Baca Selengkapnya
Rizky Febian Menangis saat Gelar Pengajian, Keluarga Ikut Terharu Saling Peluk-pelukan
Rizky Febian Menangis saat Gelar Pengajian, Keluarga Ikut Terharu Saling Peluk-pelukan

Acara yang dilaksanakan di kediaman Sule ini digelar tertutup dan hanya dihadiri oleh keluarga terdekat.

Baca Selengkapnya
Beredar Foto Anies-Cak Imin Ketemu Habib Rizieq, Ini Penjelasan PKB
Beredar Foto Anies-Cak Imin Ketemu Habib Rizieq, Ini Penjelasan PKB

Waketum PKB Jazilul Fawaid buka suara terkait foto pertemuan Anies-Cak Imin dengan Rizieq Shihab.

Baca Selengkapnya
Jelang Acara Pernikahan, Ini Deretan Potret Mahalini yang Kini Sudah Mualaf Setelah Acara Mepamit
Jelang Acara Pernikahan, Ini Deretan Potret Mahalini yang Kini Sudah Mualaf Setelah Acara Mepamit

Mahalani kini telah menjadi seorang mualaf. Ia pindah agama setelah lakukan prosesi mepamit.

Baca Selengkapnya
Anies Baswedan Jadi Saksi Pernikahan Putri ke-7 Rizieq Shihab
Anies Baswedan Jadi Saksi Pernikahan Putri ke-7 Rizieq Shihab

Anies nampak menggunakan koko putih dengan peci hitam turut duduk bersandingan dengan Habib Rizieq Shihab.

Baca Selengkapnya
Jelang Pernikahan, 8 Foto Mahalini Yang Kini Sudah Mualaf Setelah Acara Mepamit
Jelang Pernikahan, 8 Foto Mahalini Yang Kini Sudah Mualaf Setelah Acara Mepamit

Mahalani kini telah menjadi seorang mualaf. Ia pindah agama setelah lakukan prosesi mepamit.

Baca Selengkapnya
Potret Ganteng Abdul Azis Jalani Prosesi Malam Mapacci Jelang Pernikahannya dengan Putri Isnari
Potret Ganteng Abdul Azis Jalani Prosesi Malam Mapacci Jelang Pernikahannya dengan Putri Isnari

Abdul Azis tampil begitu menawan saat menghadiri acara Mapacci. Tampak sekali aura yang memancar

Baca Selengkapnya
Intip Momen Seru 330 Pasangan di Surabaya Fitting Gaun Pengantin Bareng, Aura Bahagia Memancar
Intip Momen Seru 330 Pasangan di Surabaya Fitting Gaun Pengantin Bareng, Aura Bahagia Memancar

Pernikahan mereka mengusung konsep pesta kebun yang dapat dihadiri masyarakat umum.

Baca Selengkapnya
LIVE: Pengumuman Sidang Isbat Idulfitri 2024/1445 H, Lebaran Diprediksi Serentak
LIVE: Pengumuman Sidang Isbat Idulfitri 2024/1445 H, Lebaran Diprediksi Serentak

Sidang Isbat Lebaran 2024 ini diprediksi lebaran umat muslim Indonesia akan serentak.

Baca Selengkapnya