Fakta Terbaru Kasus Prada DP, Ada yang Masih Misteri
Merdeka.com - Prada DP terdakwa kasus pembunuhan sang kekasih Fera Oktaria kembali menjalankan persidangan di Pengadilan Militer I-04 Palembang pada Selasa (13/8). Sidang kali ini menghadirkan beberapa orang saksi.
Beberapa fakta baru terungkap dalam persidangan. Tapi, sayangnya yang menjadi saksi kunci tidak bisa hadir dengan keterangan tidak jelas. Tidak hadirnya saksi kunci ini masih menjadi misteri.
Berikut ini fakta baru kasus Prada DP:
-
Bagaimana polisi menindaklanjuti ketidakhadiran saksi? Ramadhan menyebut karena ketidak hadiran delapan saksi tersebut, pihaknya kembali menjadwalkan pemanggilan pada pekan ini. “Akan dilayangkan surat untuk kehadiran mereka diminta hadir di hari Jumat tanggal 28. Undangan klarifikasi di hari Jumat tanggal 28 Juli 2023,“ ujar dia.
-
Siapa yang hadir di persidangan? Soraya Rasyid tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, terlihat mengenakan pakaian serba hitam. Perhatian media dan fotografer segera tertuju pada kehadirannya, yang memang sudah datang untuk mengikuti jalannya persidangan.
-
Apa yang diputuskan MK tentang saksi? Jumlah ini bertambah dari sebelumnya yang terbatas 17 orang.'Ada kesepakatan baru, sekarang 19 orang. Sebelumnya MK hanya memperbolehkan pemohon membawa 17 orang terdiri dari 15 saksi dan 2 ahli,' kata Fajar kepada awak media di Gedung MK Jakarta, Selasa (26/3/2024).
-
Siapa yang bisa memberikan alibi? Alibi adalah pernyataan seseorang yang kemungkinan merupakan pelaku kejahatan, tentang di mana ia berada pada saat pelanggaran atau kejahatan dilakukan.
-
Siapa saja yang bersaksi di sidang MK? Sebagai informasi, empat menteri tersebut adalah Menteri Keuangan Republik Indonesia Sri Mulyani, Menteri Sosial Republik Indonesia Tri Rismaharini, Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy dan Menteri Koordinator Perekonomian Republik Indonesia Airlangga Hartarto.
-
Siapa yang memberikan kesaksian dalam sidang kasus kematian Dante? Musisi Angger Dimas telah memberikan kesaksiannya dalam sidang kasus kematian putranya, Raden Andante Khalif Pramudityo alias Dante dengan terdakwa Yudha Arfandi di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Senin (29/7/2024).
Prada DP Beli Tas dan Koper, Buat Apa?
Salah seorang saksi yang dihadirkan oditur adalah Rafida (54), penjual koper di pasar tak jauh dari Penginapan Sahabat Mulya, Sungai Lilin, Musi Banyuasin, Sumatera Selatan.
Saksi mengaku didatangi terdakwa di tokonya, Rabu (8/5). Terdakwa sempat dua kali membeli tas beragam bentuk, pagi dan siang harinya. Saksi mengatakan, pagi harinya, terdakwa membeli tiga buah tas ransel ukuran sedang. Ketika itu, terdakwa mengaku sebagai hadiah untuk teman-temannya.
Menurut saksi, saat itu terdakwa dengan santai menawar harga yang diajukan saksi sehingga mereka sepakat jual beli tas ransel masing-masing Rp 95 ribu dari awalnya Rp 150.000 per buah. Dua jam kemudian, terdakwa kembali menemui saksi untuk membeli koper seharga Rp 350 ribu. Terdakwa mengaku koper itu untuk mudik lebaran ke Lampung.
"Waktu itu kan bulan puasa, saya percaya saja, mungkin 6," kata Rafida.
Dalam fakta persidangan sebelumnya, terungkap setelah Prada DP berhasil membunuh kekasihnya untuk menghilangkan jejak, jenazah Fera dimasukan ke dalam koper.
Terungkap Tanda Kekerasan di Alat Vital
Selanjutnya, berdasarkan keterangan saksi ahli, dokter forensik RS Bhayangkara Polda Sumsel Kompol Mansyuri menjelaskan, berdasarkan autopsi yang dilakukan pada 10 Mei 2019, ada tanda kekerasan di bagian alat vital korban, terutama di bagian selaput dara. Sementara bekas sperma tidak ditemukan.
"Ada luka lecet di selaput dara vagina korban, tepatnya arah jam 12 dan jam 3," ungkap Mansyuri dalam persidangan di Pengadilan Militer I-04 Palembang, Selasa (13/8).
Menurut dia, luka itu biasanya disebabkan akibat kekerasan seksual. Hanya saja, tidak diketahui alat yang digunakan terdakwa. "Kalau tidak ada kekerasan biasanya licin saja, ya kemungkinan mengalami kekerasan," ujarnya.
Dikatakannya, tubuh korban, termasuk bagian vagina sudah dalam keadaan membusuk saat dilakukan autopsi. Hal itu akibat korban telah meninggal dunia lebih dari tiga hari. "Penyebab kematiannya karena mati lemas," kata dia.
Dari hasil autopsi juga, sambung Mansyuri, korban tidak dalam keadaan hamil. Isu ini sempat menjadi bahan penyelidikan penyidik lantaran terdakwa menuturkan motif pembunuhan salah satunya karena korban mengaku hamil.
"Sementara terkait mutilasi, diduga sudah dalam keadaan meninggal sebab tidak ada resapan darah," kata Mansyuri.
2 Saksi Kunci Hilang Misterius
Sayangnya, dua saksi kunci kasus pembunuhan Fera Oktaria dengan terdakwa Prada DP, tidak menghadiri persidangan. Keberadaan mereka hingga kini tak diketahui lagi alias misterius.
Kedua saksi kunci tersebut adalah paman terdakwa, Dodi Karnadi (36) dan Muhammad Hasanuddin yang merupakan teman Dodi, keduanya warga Musi Banyuasin, Sumatera Selatan. Dodi adalah orang pertama yang mengetahui pembunuhan dan Hasanuddin yang membawa terdakwa dalam persembunyiannya ke Banten.
"Kami sudah empat kali melayangkan surat panggilan, tapi tidak ada jawaban. Dari keterangan perangkat desa, keduanya menghilang sejak satu bulan ini," ungkap oditur CHK Mayor D Butar Butar.
Lantaran tak bisa menghadirkan dua saksi itu, oditur CHK Mayor D Butar Butar meminta izin kepada hakim untuk membacakan hasil pemeriksaan yang dilakukan pada 20 Juni 2019. Hakim pun mengabulkan permintaan oditur.
Dari pemeriksaan, saksi Dodi menyebut terdakwa datang ke rumahnya usai pembunuhan, Rabu (8/5). Terdakwa menceritakan bahwa dirinya kabur dari pendidikan dan baru saja membunuh Fera di penginapan Sahabat Mulya, Sungai Lilin.
Saat bertemu itu, terdakwa meminta Dodi menyiapkan alat-alat untuk memutilasi korban, seperti parang, gergaji, kapak dan parang. Terdakwa bermaksud menghilangkan korban dan barang bukti. Lantaran ditolak, terdakwa menyuruh Dodi membeli kantong plastik yang nantinya digunakan membungkus potongan tubuh korban. (mdk/has)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pemeriksaan berlangsung pada Senin (5/8) pagi hingga tengah malam. Selama proses pemeriksaan, para terpidana didampingi kuasa hukumnya.
Baca SelengkapnyaBerikut 2 sosok eks Kapolres Cirebon di awal kasus pembunuhan Vina yang belakangan disorot.
Baca SelengkapnyaLinda telah menjalani pemeriksaan di Polres Cirebon Kota pada Senin (27/5).
Baca SelengkapnyaMenurut Susno Duadji, tidak ada pembunuhan dalam kasus Vina
Baca SelengkapnyaPengacara mengatakan empat dari lima saksi tersebut akan memberikan kesaksian bahwa Pegi Setiawan diduga menjadi korban salah tangkap
Baca SelengkapnyaPN Bandung menjadwal ulang sidang pada 1 Juli 2024 mendatang.
Baca SelengkapnyaMenurut Linda, banyak orang telah menggiring opini terhadap dirinya dalam kasus ini. Padahal, dia mengaku tak terlibat.
Baca Selengkapnya