Fans Berat Via Vallen, Perjalanan Panjang dari Sumut Berbuah Pil Pahit di Sidoarjo
Merdeka.com - "Tolong pemadam kebakaran di daerah Sidoarjo tolong cepet ke Tanggulangin."
Kira-kira begitulah suara di dalam video yang merekam satu unit mobil terbakar. Belakang diketahui suara dalam video tersebut adalah Via Vallen, biduan dangdut asal Sidoarjo, Jawa Timur.
Dan objek yang terbakar di dalam video adalah satu unit mobil Alphard putih miliknya. Bukan hanya karena mobil mewahnya terbakar, yang menambah kepanikan Via adalah saat mengingat kucing kesayangannya masih berada di dalam rumah.
-
Dimana kebakaran terjadi? Sebuah bangunan rumah dua tingkat yang berada di Jalan Kebagusan Raya, RT. 004, RW.04, Nomor 5, Kelurahan Kebagusan, Kecamatan Pasar Minggu, Jakarta Selatan.
-
Di mana kebakaran terjadi? Tragedi kebakaran ini pertama kali ditemukan oleh keponakannya, Nurul Mufid (40). Ia melihat api berkobar di belakang rumah dan langsung mengecek sumbernya, menemukan tumpukan daun dan ranting bambu kering di pekarangan.
-
Apa penyebab kebakaran? 'Dugaan penyebab korsleting listrik pada kulkas,' kata Huda dalam keterangannya, Sabtu (30/3).
-
Dimana peristiwa kebakaran terjadi? Peristiwa tersebut terjadi di ibu kota Kerajaan K'anwitznal dekat lokasi pemakaman.
-
Dimana lokasi kebakaran? Pabrik Mainan Kader adalah pabrik mainan Thailand yang memproduksi boneka mainan dan boneka plastik berlisensi. Mainan-mainan yang diproduksinya ini terutama ditujukan untuk ekspor ke Amerika Serikat dan negara maju lainnya.
-
Siapa yang diduga menyebabkan mobil terbakar? Polsek Kembangan turut tangan mengusut kejadian terbakarnya sebuah mobil diduga akibat petasan yang diledakan pengendara motor saat konvoi di pintu keluar tol Kembangan, Jakarta Barat.
Kobaran api membuat Via berpikir akan merembet ke dalam rumahnya dan tetangga sekitar.
Berangkat dari CCTV yang merekam saat kejadian, polisi menangkap pelaku. Adalah P, seorang warga yang berdomisili di Sumatera Utara (Sumut). P termasuk fans fanatik Via Vallen, berbekal ongkos seadanya, ia nekat bertolak dari Sumut ke Sidoarjo hanya untuk bertemu sang idola.
Malah, P sempat luntang lantung, kerja serabutan saat tiba di Cikarang. Pun ia harus menumpang sana sini hingga akhirnya tiba di Sidoarjo, Jawa Timur.
Kapolresta Sidoarjo Kombes Sumardji mengatakan P sudah ditetapkan sebagai tersangka.
"Dia (tersangka) datang dari jauh. KTP Sumut," kata Sumardji, Rabu (1/7).
"Dia KTP Sumut. Kemudian (sempat) tinggal di Cikarang, kerja serabutan jual jeans, kaos, jaket dibelain hanya untuk ketemu Via," sambungnya.
Sempat 7-10 Hari Berada di Sidoarjo
Perjuangan tersangka P untuk menemui Via Vallen masih belum selesai. Dari Cikarang, ia lantas mulai mengarah ke Jawa Timur, tepatnya menuju rumah sang idola di Desa Kalitengah, Kec. tanggulangin, Sidoarjo. Untuk sampai di tempat tujuan, pelaku terpaksa berpindah dari satu truk ke truk lainnya karena kehabisan uang.
Di Sidoarjo, pelaku sempat tinggal selama 7 hingga 10 hari hingga akhirnya nekat membakar mobil mewah Via Vallen lantaran ditolak bertemu, Selasa (30/6) dini hari.
"Dia jauh dari Cikarang, mulai gandol (menumpang) truk sampai (desa) Kalitengah, ingin ketemu (Via Vallen) tapi enggak bisa ketemu," tegasnya.
Sebelum Bakar Mobil Via Vallen, Pelaku Tenggak Miras
Sebelum beraksi membakar mobil mewah merek Toyota Alphard milik penyanyi dangdut Via Vallen, tersangka P ternyata lebih dulu menenggak minuman keras atau miras. Kondisi ini yang membuat tersangka sempat berbicara melantur saat dimintai keterangan oleh polisi.
"Sampai dengan tadi malam, hasil pemeriksaan itu mengarah ke hal lebih baik, dikarenakan terduga bisa diajak komunikasi dengan tenang," terang Sumardji.
Sumardji memastikan, tersangka sudah bisa diajak komunikasi. Karena tersangka sudah tidak dalam pengaruh minuman beralkohol, seperti saat melakukan pembakaran mobil Via Vallen.
"(Tersangka) sudah tidak terpengaruh minuman alkohol. Sehingga memudahkan kami (mengorek keterangan)," tegasnya.
Polisi berencana melakukan pemeriksaan psikologis tersangka ke psikiater. Untuk memastikan kondisi kejiwaannya.
"Kita dalami lagi (keterangan tersangka). Kita tidak bisa memastikan (soal kejiwaan tersangka). kita minta psikiater memeriksa," katanya.
Sementara itu, terkait dengan kasus pembakaran, polisi bakal menjerat tersangka dengan pasal 187 ayat 1 KUHP. Dengan ancaman pidana penjara paling lama 12 tahun.
"Kita kenakan pasal 187 ayat 1 KUHP tentang pembakaran. Dimana ancaman pidananya paling lama 12 tahun," katanya.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pelaku selama menikah dengan istrinya, sering diusir dari rumah mertuanya tersebut.
Baca SelengkapnyaInformasi yang dihimpun menyebutkan, sebelum kebakaran itu terjadi, Soehartono, dan temannya satpam perusahaan dipanggil HRD pada Jumat (17/5)
Baca SelengkapnyaRumah Fikoh LIDA di Bangka Belitung baru saja habis terbakar. Berikut kondisinya yang sudah tak tersisa.
Baca SelengkapnyaPolres Metro Jakarta Utara menetapkan pria inisial W suami yang membakar rumahnya di kawasan Marunda, Cilincing, Jakarta Utara sebagai tersangka.
Baca SelengkapnyaEstimasi kerugian akibat kebakaran sekitar Rp500 juta.
Baca SelengkapnyaWarga Kebon Jahe gambir harus ikhlas menerima nasib setelah harta bendanya hangus tak tersisa dilahap si jago merah, Rabu malam kemarin.
Baca SelengkapnyaPolisi menangkap pria berinisial MA (31), warga Kabupaten Buleleng, karena diduga membakar warung milik ibu tirinya.
Baca SelengkapnyaUang yang terbakar didapat dari hasil arisan pedagang Pasar Klewer.
Baca SelengkapnyaPelaku ternyata juga pernah melakukan pembakaran serupa di kampung tetangga.
Baca SelengkapnyaSelain kesal mantan istri nikah lagi, pelaku marah lantaran tak diizinkan bertemu sang anak.
Baca SelengkapnyaPelaku yang emosi menyiramkan satu botol bensin, kemudian membakar istrinya
Baca SelengkapnyaRumah kontrakan di Bogor porak-poranda akibat pengharum ruangan meledak.
Baca Selengkapnya