Farid Okbah dan Ahmad Zain Ditangkap Densus 88, Keluarga Datangi Bareskrim Polri
Merdeka.com - Keluarga Ustaz Farid Okbah dan Ahmad Zain An Najah didampingi kuasa hukum mendatangi Bareskrim Polri untuk mencari tahu keberadaan mereka setelah ditangkap oleh Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri. Selain itu, pihak keluarga juga menilai penangkapan tersebut telah melanggar hak asasi manusia (HAM).
"Kami datang ke Mabes Polri sebagai suatu usaha kami bagaimana bisa mengetahui tentang keadaan klien kami keluarga dari para ibu-ibu ini," kata Ismar Syafruddin, kuasa hukum Farid Okbah, dilansir Antara, Kamis (18/11).
Tidak hanya keluarga Farid Okbah, Ismar juga mendampingi keluarga dari Ahmad Zain An Najah dan Anung Al Hamat, tiga tersangka dugaan tindak pidana terorisme kelompok Jamaah Islamiyah (JI) yang ditangkap di Bekasi. Ismar menjelaskan, sejak penangkapan dilakukan, pihaknya tidak mendapatkan akses untuk melakukan pendampingan hukum kepada ketiga kliennya.
-
Siapa yang ditangkap Densus 88? Aswin mengatakan, Densus 88 Antiteror akan menggali lebih jauh keterangan dari para pelaku, termasuk mencari barang-barang lain yang berhubungan dengan aksi teror.
-
Kenapa Densus 88 menangkap terduga teroris? 'Kita tidak ingin persoalan di medsos yang dipicu oleh orang-orang seperti itu memberikan kegaduhan di dunia maya yang tidak hanya didalam negeri tapi bisa di luar negeri karena tokoh sekelas atau figur sekelas seperti Paus keramaian di medsos akan mengganggu kegiatan,' ucap dia
-
Apa yang dilakukan polisi setelah disekap? 'Korban beralasan akan menjual mobil miliknya sehingga para tersangka melepaskan korban dari ikatan dan membiarkannya pulang untuk menjual mobilnya,' kata Mikael.
-
Apa yang ditemukan Densus 88 saat penangkapan terduga teroris? 'Kita temukan barang barang yang terkait propaganda saja seperti penggunaan logo logo, foto-foto, kemudian kata-kata. Logo ISIS misalnya, logo-logo yang merujuk pada tanda tertentu yang biasa digunakan kelompok teror, salah satu misalnya bendera bendera itu ya,' kata dia di GBK, Jumat (6/9).
-
Kenapa Ilham minta ditemani polisi? 'Anak tersebut menulis surat yang diberikan kepada gurunya, dengan alasan tidak pernah diambil oleh Bapaknya,' demikian dikutip dari keterangan unggahan.
-
Apa yang dilakukan polisi untuk Ilham? Ambil Rapor dengan Polisi Tak hanya itu, para polisi tersebut lantas mengantar Ilham untuk kembali ke kediaman pribadi.
Menurut dia, pendampingan hukum merupakan hak individu yang harus diberikan oleh penegak hukum. "Untuk itu, salah satu usaha kami seperti ini. Kami ke mana lagi. Kami harus terus mencari dan berusaha semaksimal mungkin, karena saya mengkhawatirkan beliau sudah tidak ada," kata Ismar.
Selain ke Bareskrim Polri, kuasa hukum dan keluarga Farid Okbah beserta rekannya akan mendatangi Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM). Isman menilai, penangkapan oleh Densus 88 Antiteror Polri melanggar hak asasi kliennya.
"Kenapa kami mau ke Komnas HAM, karena kami meyakini banget semua orang memilik hak asasi untuk diproses sesuai aturan hukum yang ada, salah satunya pelanggaran HAM itu adalah pertama proses penangkapannya," kata dia.
Kedua, ujar dia, tidak diberi akses kuasa hukum untuk melakukan pendampingan hukum. Ketiga, proses penggeledahannya oleh Densus 88 dengan cara langsung masuk, tidak mengindahkan keberadaan santri wanita yang tengah berada di lokasi.
Persoalan lainnya, terkait paspor-paspor yang disita penyidik dari tempat penangkapan, yang diinginkan keluarga itu dikembalikan.
Terkait kedatangan pihak keluarga Farid Okbah, Ahmad Zain An Najah, dan Anung Al Hamat ke Bareskrim Polri, Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan ketiga tersangka tersebut masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik Densus 88.
Menurut Dedi, jika keluarga dan kuasa hukum ingin ke Mabes Polri terkait hal itu, sah-sah saja. "Masih diperiksa. Ya (silakan) ke mabes saja," kata Dedi.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono menyebutkan, Farid Okbah, Ahmad Zain An Najah, dan Anung Al Hamat telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan kasus terorisme diamankan demi kepentingan penyidikan.
Menurut dia, keluarga pasti akan diberitahukan mengenai keberadaan Farid Okbah, Ahmad Zain An Najah, dan Anung Al Hamat, jika proses pemeriksaan selesai dilakukan.
"Tentunya masih diamankan oleh Densus untuk kepentingan penyidikan kasusnya. Dan pada saatnya Densus akan memberitahu keluarga tentang keberadaan yang bersangkutan," kata Rusdi.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kasus kematian Vina Cirebon kembali dibuka dengan tersangka tunggal Pegi Setiawan yang sebelumnya buron 8 tahun.
Baca SelengkapnyaDia menyatakan bahwa dalam wajib lapor yang sudah dilakukan tidak ada hal yang baru. Kliennya mengisi beberapa dokumen dan berita acara tambahan.
Baca SelengkapnyaKeluarga korban ingin bertemu langsung dengan Panglima TNI, Laksamana Yudo Margono.
Baca SelengkapnyaKPK telah memulai penyidikan untuk dugaan tindak pidana korupsi di Provinsi Kalimantan Timur dan telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka.
Baca SelengkapnyaMenampilkan rekaman ketika si wanita dihampiri sejumlah petugas dari Polda Metro Jaya
Baca SelengkapnyaKakak dari Vina, Marliana menceritakan, keluarga para pelaku belum diperiksa pihak kepolisian.
Baca SelengkapnyaSetelah Pegi Setiawan dibebaskan, Iptu Rudiana seperti hilang ditelan bumi.
Baca SelengkapnyaFirli mangkir dari pemanggilan penyidik Polda Metro Jaya. Absennya Firli pun tanpa ada alasan yang jelas.
Baca Selengkapnya