Fatwa haram air kemasan di Munas Majelis Tarjih Muhammadiyah
Merdeka.com - Ketua PP Muhammadiyah yang kini juga menjadi Ketua Majelis Ulama Indonesia, Din Syamsudin kemarin berbicara lantang. Dalam Musyawarah Nasional Tarjih Muhammadiyah, Din mendesak pemerintah segera mencabut izin perusahaan air kemasan. Menurut dia, air seharusnya dikuasai negara dan tidak boleh diprivatisasi. Jika air diprivatisasi, dia menilai air kemasan yang dijual hukumnya haram.
"Air kemasan tidak boleh diserahkan ke swasta apalagi swasta asing. Air itu seharusnya dikuasai negara," ungkap Din Syamsuddin dalam Musyawarah Nasional Tarjih Muhammadiyah ke 28 di Palembang, Jumat (28/2) kemarin.
Muhammadiyah, menurut Din saat ini tengah berjuang dalam menggugat Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2004 tentang Sumber Daya Air. UU tersebut dianggap membuka peluang privatisasi dan komersialisasi air. Apalagi pengelolaan air tersebut dilakukan oleh perusahaan swasta asing.
-
Kenapa perusahaan air minum menolak tawaran warga? Kabarnya perusahaan air minum terkenal pernah mencoba untuk berinvestasi di sana, namun ditolak oleh warga.
-
Mengapa air bersih penting bagi Indonesia? Warga Indonesia membutuhkan air yang cukup tinggi dalam penggunaan sehari-hari hingga untuk kebutuhan industri. Tidak hanya sebagai kebutuhan yang berguna bagi kehidupan manusia, air juga dapat menjadi sumber bencana yang tidak dapat dihindari jika tidak dikelola dengan baik dan benar.
-
Bagaimana MUI menilai pentingnya aturan dalam mengelola kekayaan negara? “Negara adalah aturan-aturan. Semua ada aturan-aturannya, seperti konstitusi, undang-undang, perpres, peraturan menteri dan lainnya. Kalau tidak ada aturan, maka kocar-kacir,“ ujar KH Marsudi Syuhud dalam diskusi tersebut, Sabtu (5/8/2023).
-
Bagaimana cara mencegah pencemaran air? Langkah-langkah ini perlu dipahami oleh setiap masyarakat agar setiap aktivitas yang dilakukan sehari-hari tidak menimbulkan pencemaran yang membahayakan lingkungan.
-
Gimana cara hindari pencemaran air? Untuk mengantisipasi pencemaran air, penting untuk mengatur dan mengelola limbah dengan baik. Industri perlu dianjurkan untuk menggunakan teknologi ramah lingkungan dan mengolah limbah sebelum dibuang.
-
Siapa yang mendorong negara untuk jadi 'petarung air'? Di samping itu, Putu saat menjadi Panelis dalam World Water Forum (WWF) ke-10 ini juga mendorong agar setiap negara yang tergabung dalam Keanggotaan Inter-Parliamentary Union (IPU) menjadi warrior on water atau petarung dalam memperjuangkan air dengan membuat resolusi berupa Undang-undang atau law.
"Sudah berapa jutaan kubik air yang disedot swasta dari bumi kita ini. Jika dibiarkan, bagaimana nasib pertanian kita ke depan," kata dia.
Ia menambahkan,jika air terus dikelola swasta untuk bisnis air kemasan, maka bukan tidak mungkin akan memberi dampak buruk bagi kehidupan manusia, seperti di bidang pertanian. Oleh karena itu, Din dengan tegas mengharamkan air kemasan. "Saya tunggu apakah nanti difatwakan atau tidak. Kalau bagi saya, air kemasan itu haram," tantang Din.
Bagaimana pendapat para peserta musyawarah Dewan Tarjih Muhammadiyah? Menurut Humas Pengurus Pusat Muhammadiyah, Zainal, biasanya statement dari seorang tokoh besar Muhammadiyah tersebut menjadi patokan dalam pengambilan keputusan saat sidang majelis tarjih.
Apalagi, hal itu merupakan persoalan yang sedang dihadapi umat saat ini. "Ya, biasanya omongan beliau akan dijadikan patokan. Dalam keputusan itu nanti disebutkan berdasarkan pertimbangan rekomendasi beliau, termasuk soal hukum air kemasan itu," ungkap Zainal kepada merdeka.com, Jumat (28/2) kemarin.
Zainal menambahkan, majelis tarjih akan mengumpulkan alasan dan dasar hukumnya. Isu tersebut nantinya akan dibahas dalam sidang fiqih air yang masuk dalam pembahasan musyawarah nasional tarjih Muhammadiyah. "Sekarang sidang belum dimulai. Mungkin Minggu besok baru dihasilkan keputusannya bagaimana," kata dia.
Namun, meski mengharamkan air kemasan, dalam acara tersebut ternyata Din Syamsudin masih minum air kemasan yang disediakan oleh panitia. Apa kata Din saat ditanya tentang hal tersebut?
"Saya sudah menyebut air minum kemasan haram, tapi tadi saya masih meminumnya. Ya, anggap saja darurat," kata Din disambut gelak tawa tamu undangan.
Panitia memang menyediakan air minum kemasan merek terkenal bagi petinggi pengurus Muhammadiyah dan pejabat di lingkungan Pemprov Sumatera Selatan yang duduk di barisan depan dalam acara tersebut.
Dalam Munas Tarjih Muhammadiyah kali ini, akan dibahas tuntas beberapa permasalahan keagamaan, di antaranya fikih air, tuntunan menuju keluarga sakinah, tuntunan manasik haji, tuntunan ibadah Ramadan dan hari raya, dan tuntunan ibadah qurban.
(mdk/war)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
KH Marsudi meminta masyarakat turut serta memantau segala pertaturan yang dibuat pemerintah dalam mengolah kekayaan, guna menjaga kemaslahatan bersama.
Baca SelengkapnyaPada kondisi tertentu dapat dikenakan sanksi pidana serta pada kondisi tertentu lainnya dikenakan sanksi administratif berupa denda administratif.
Baca SelengkapnyaMPU Aceh berharap pemerintah memperketat pengawasan terhadap penggunaan bahan atau zat yang berbahaya oleh perusahaan dan industri.
Baca SelengkapnyaDin Syamsuddin memberikan catatan khusus terkait kebijakan Izin Usaha Pertambangan (IUP) untuk organisasi masyarakat (ormas) keagamaan dari Jokowi.
Baca SelengkapnyaMUI juga meminta Presiden dan DPR melakukan perbaikan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Baca SelengkapnyaMu'ti menyebut ada persyaratan jika ormas keagamaan akan mengelola tambang.
Baca SelengkapnyaMahfud menegaskan keberpihakannya kepada lembaga pendidikan pondok pesantren.
Baca SelengkapnyaMukhamad Misbakhun, mengkritik wacana kebijakan kemasan polos tanpa merek atau plain packaging bagi produk tembakau.
Baca SelengkapnyaDia menjelaskan bahwa pemberian izin kelola tambang kepada ormas keagamaan bertujuan untuk pemerataan dan keadilan.
Baca SelengkapnyaProduk tidak punya sertifikasi halal maka tak bisa dijual di Indonesia karena payung hukumnya.
Baca SelengkapnyaUskup Agung Jakarta, Ignatius Kardinal Suharyo Hardjoatmodjo memastikan, Konferensi Waligereja Indonesia (KWI) tidak akan mengajukan izin untuk usaha tambang.
Baca SelengkapnyaBahkan perusahaan pengelola tambang pun disebut Bahlil awalnya tidak mampu mengelola tambang.
Baca Selengkapnya