Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Fatwa haram air kemasan di Munas Majelis Tarjih Muhammadiyah

Fatwa haram air kemasan di Munas Majelis Tarjih Muhammadiyah Din Syamsudin. ©2013 Merdeka.com/dwi narwoko

Merdeka.com - Ketua PP Muhammadiyah yang kini juga menjadi Ketua Majelis Ulama Indonesia, Din Syamsudin kemarin berbicara lantang. Dalam Musyawarah Nasional Tarjih Muhammadiyah, Din mendesak pemerintah segera mencabut izin perusahaan air kemasan. Menurut dia, air seharusnya dikuasai negara dan tidak boleh diprivatisasi. Jika air diprivatisasi, dia menilai air kemasan yang dijual hukumnya haram.

"Air kemasan tidak boleh diserahkan ke swasta apalagi swasta asing. Air itu seharusnya dikuasai negara," ungkap Din Syamsuddin dalam Musyawarah Nasional Tarjih Muhammadiyah ke 28 di Palembang, Jumat (28/2) kemarin.

Muhammadiyah, menurut Din saat ini tengah berjuang dalam menggugat Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2004 tentang Sumber Daya Air. UU tersebut dianggap membuka peluang privatisasi dan komersialisasi air. Apalagi pengelolaan air tersebut dilakukan oleh perusahaan swasta asing.

Orang lain juga bertanya?

"Sudah berapa jutaan kubik air yang disedot swasta dari bumi kita ini. Jika dibiarkan, bagaimana nasib pertanian kita ke depan," kata dia.

Ia menambahkan,jika air terus dikelola swasta untuk bisnis air kemasan, maka bukan tidak mungkin akan memberi dampak buruk bagi kehidupan manusia, seperti di bidang pertanian. Oleh karena itu, Din dengan tegas mengharamkan air kemasan. "Saya tunggu apakah nanti difatwakan atau tidak. Kalau bagi saya, air kemasan itu haram," tantang Din.

Bagaimana pendapat para peserta musyawarah Dewan Tarjih Muhammadiyah? Menurut Humas Pengurus Pusat Muhammadiyah, Zainal, biasanya statement dari seorang tokoh besar Muhammadiyah tersebut menjadi patokan dalam pengambilan keputusan saat sidang majelis tarjih.

Apalagi, hal itu merupakan persoalan yang sedang dihadapi umat saat ini. "Ya, biasanya omongan beliau akan dijadikan patokan. Dalam keputusan itu nanti disebutkan berdasarkan pertimbangan rekomendasi beliau, termasuk soal hukum air kemasan itu," ungkap Zainal kepada merdeka.com, Jumat (28/2) kemarin.

Zainal menambahkan, majelis tarjih akan mengumpulkan alasan dan dasar hukumnya. Isu tersebut nantinya akan dibahas dalam sidang fiqih air yang masuk dalam pembahasan musyawarah nasional tarjih Muhammadiyah. "Sekarang sidang belum dimulai. Mungkin Minggu besok baru dihasilkan keputusannya bagaimana," kata dia.

Namun, meski mengharamkan air kemasan, dalam acara tersebut ternyata Din Syamsudin masih minum air kemasan yang disediakan oleh panitia. Apa kata Din saat ditanya tentang hal tersebut?

"Saya sudah menyebut air minum kemasan haram, tapi tadi saya masih meminumnya. Ya, anggap saja darurat," kata Din disambut gelak tawa tamu undangan.

Panitia memang menyediakan air minum kemasan merek terkenal bagi petinggi pengurus Muhammadiyah dan pejabat di lingkungan Pemprov Sumatera Selatan yang duduk di barisan depan dalam acara tersebut.

Dalam Munas Tarjih Muhammadiyah kali ini, akan dibahas tuntas beberapa permasalahan keagamaan, di antaranya fikih air, tuntunan menuju keluarga sakinah, tuntunan manasik haji, tuntunan ibadah Ramadan dan hari raya, dan tuntunan ibadah qurban.

(mdk/war)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Waketum MUI: Kekayaan Negara Harus Diutamakan untuk Maslahat Umat
Waketum MUI: Kekayaan Negara Harus Diutamakan untuk Maslahat Umat

KH Marsudi meminta masyarakat turut serta memantau segala pertaturan yang dibuat pemerintah dalam mengolah kekayaan, guna menjaga kemaslahatan bersama.

Baca Selengkapnya
Pakai Air Tanah Kini Harus Izin ke Pemerintah, Ternyata Ini Tujuannya
Pakai Air Tanah Kini Harus Izin ke Pemerintah, Ternyata Ini Tujuannya

Pada kondisi tertentu dapat dikenakan sanksi pidana serta pada kondisi tertentu lainnya dikenakan sanksi administratif berupa denda administratif.

Baca Selengkapnya
Ulama Aceh Keluarkan Fatwa Penggunaan Zat Berbahaya pada Makanan Hukumnya Haram, Ini Penjelasannya
Ulama Aceh Keluarkan Fatwa Penggunaan Zat Berbahaya pada Makanan Hukumnya Haram, Ini Penjelasannya

MPU Aceh berharap pemerintah memperketat pengawasan terhadap penggunaan bahan atau zat yang berbahaya oleh perusahaan dan industri.

Baca Selengkapnya
Din Syamsuddin Beri Sejumlah Catatan Khusus Ormas Dapat Izin Tambang dari Jokowi
Din Syamsuddin Beri Sejumlah Catatan Khusus Ormas Dapat Izin Tambang dari Jokowi

Din Syamsuddin memberikan catatan khusus terkait kebijakan Izin Usaha Pertambangan (IUP) untuk organisasi masyarakat (ormas) keagamaan dari Jokowi.

Baca Selengkapnya
Fatwa MUI: Manfaatkan Hasil Investasi Setoran Awal BIPIH Calon Haji Biayai Jemaah Lain adalah Haram
Fatwa MUI: Manfaatkan Hasil Investasi Setoran Awal BIPIH Calon Haji Biayai Jemaah Lain adalah Haram

MUI juga meminta Presiden dan DPR melakukan perbaikan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Baca Selengkapnya
Ini Kata Muhammadiyah Soal Ormas Keagamaan Boleh Kelola Tambang
Ini Kata Muhammadiyah Soal Ormas Keagamaan Boleh Kelola Tambang

Mu'ti menyebut ada persyaratan jika ormas keagamaan akan mengelola tambang.

Baca Selengkapnya
Cerita Mahfud Jabat Ketua MK, Pernah Batalkan UU Badan Hukum Pendidikan karena Ancam Kelangsungan Pondok Pesantren
Cerita Mahfud Jabat Ketua MK, Pernah Batalkan UU Badan Hukum Pendidikan karena Ancam Kelangsungan Pondok Pesantren

Mahfud menegaskan keberpihakannya kepada lembaga pendidikan pondok pesantren.

Baca Selengkapnya
DPR Kritik Kebijakan Kemasan Polos Tanpa Merek untuk Produk Tembakau: Mengancam Anggaran Negara
DPR Kritik Kebijakan Kemasan Polos Tanpa Merek untuk Produk Tembakau: Mengancam Anggaran Negara

Mukhamad Misbakhun, mengkritik wacana kebijakan kemasan polos tanpa merek atau plain packaging bagi produk tembakau.

Baca Selengkapnya
Muhammadiyah Dikabarkan Terima Izin Tambang, Jokowi: Kalau Berminat, Regulasi Sudah Ada
Muhammadiyah Dikabarkan Terima Izin Tambang, Jokowi: Kalau Berminat, Regulasi Sudah Ada

Dia menjelaskan bahwa pemberian izin kelola tambang kepada ormas keagamaan bertujuan untuk pemerataan dan keadilan.

Baca Selengkapnya
MUI Ancam Cabut Label Halal Produk Terafiliasi Israel
MUI Ancam Cabut Label Halal Produk Terafiliasi Israel

Produk tidak punya sertifikasi halal maka tak bisa dijual di Indonesia karena payung hukumnya.

Baca Selengkapnya
Konferensi Waligereja Indonesia Pastikan Tak Ajukan Izin Kelola Tambang, Ini Alasannya
Konferensi Waligereja Indonesia Pastikan Tak Ajukan Izin Kelola Tambang, Ini Alasannya

Uskup Agung Jakarta, Ignatius Kardinal Suharyo Hardjoatmodjo memastikan, Konferensi Waligereja Indonesia (KWI) tidak akan mengajukan izin untuk usaha tambang.

Baca Selengkapnya
Ormas Kelola Tambang Dikritik Publik, Bahlil: Lebay Banget
Ormas Kelola Tambang Dikritik Publik, Bahlil: Lebay Banget

Bahkan perusahaan pengelola tambang pun disebut Bahlil awalnya tidak mampu mengelola tambang.

Baca Selengkapnya