Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Fatwa MUI Sebut Haram Hukumnya Suruh Buzzer Sebar Hoaks, Fitnah dan Gosip

Fatwa MUI Sebut Haram Hukumnya Suruh Buzzer Sebar Hoaks, Fitnah dan Gosip Illustrasi media sosial. ©2016 Merdeka.com

Merdeka.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) melalui Sekretaris Kabinet Pramono Anung mengatakan pemerintah memerlukan kritik terbuka, pedas dan keras. Ia mengklaim dengan kritikan, pembangunan pemerintah akan lebih terarah.

Pernyataan Pramono membuat keberadaan buzzer kembali disorot merespons permintaan kritikan dari Pemerintah. Buzzer yang semakin menjamur sejak Pemilu 2019 dianggap sebagai pembentuk sekaligus penggiring opini publik secara masif. Tidak sedikit opini yang dibentuk dan dihembuskan di media sosial adalah berita bohong alias hoaks.

Jika ditarik ke belakang. Majelis Ulama Indonesia (MUI) sudah mengeluarkan Fatwa terkait kegiatan atau bermuamalah di media sosial. Fakta itu tertuang dalam Fatwa MUI No.24 Tahun 2017 tentang Hukum dan Pedoman Bermuamalah melalui Media Sosial.

Fatwa tersebut berjumlah 17 halaman. Terdapat dasar hukum dari Alquran, hadist, pendapat para ulama yang menjadi rujukan hukum bermuamalah dan menyebarkan berita bohong di media sosial.

Dalam poin 9 ketentuan hukum jelas jika penyuruh buzzer menyebarkan hoaks hukumnya haram.

"Aktifitas buzzer di media sosial yang menjadikan penyediaan informasi berisi hoax, ghibah, fitnah, namimah, bullying, aib, gosip, dan hal-hal lain sejenis sebagai profesi untuk memperoleh keuntungan, baik ekonomi maupun non-ekonomi, hukumnya haram. Demikian juga orang yang menyuruh, mendukung, membantu, memanfaatkan jasa dan orang yang memfasilitasinya," demikian bunyi poin 9 ketentuan hukum bermuamalah Fatwa MUI seperti dikutip merdeka.com, Jumat (12/2).

Sebelumnya, Juru Bicara Presiden Joko Widodo (Jokowi) Fadjroel Rachman mengklaim pemerintah tidak menggunakan buzzer di media sosial untuk menghadapi kritik dari publik. Isu soal buzzer pemerintah kembali muncul. Warganet menyebut pemerintah menggunakan buzzer untuk membalas kritik publik terhadap pemerintah.

"Pemerintah tidak punya buzzer," kata Fadjroel kepada merdeka.com, Kamis (11/2).

Dia mengklaim selalu diserang oleh buzzer di media sosialnya selama 24 jam. Meski demikian, dia menanggapi dengan santai hal tersebut.

"Medsos saya juga 24 jam diserang buzzer, pakai fitur blok saja ya beres," ungkap Fadjroel.

Fadjroel juga menjelaskan influencer yang digunakan pemerintah untuk program vaksinasi diberikan tanpa diberikan imbalan. Hal tersebut sebagai bentuk gotong royong.

"Influencer atau KOL terkait covid-19 dan vaksinasi itu cuma-cuma dan gratis sebagai bentuk gotong royong melawan pandemi covid-19," ungkap Fadjroel.

Sementara itu, menurut Fadjroel, pemerintah memberdayakan influencer resmi melalui kemenparekraf. Tujuannya untuk mempromosikan wisata di Indonesia. Yaitu dengan menargetkan kunjungan wisatawan, 14 juta (2017), 15,8 juta (2018), 16,11 juta (2019).

"kalau influencer yang digunakan kemenparekraf itu resmi dan legal untuk branding dan awareness, ini websitenya www.lpse.kemenparekraf.go.id," beber Fadjroel.

(mdk/rhm)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Fatwa MUI: Manfaatkan Hasil Investasi Setoran Awal BIPIH Calon Haji Biayai Jemaah Lain adalah Haram
Fatwa MUI: Manfaatkan Hasil Investasi Setoran Awal BIPIH Calon Haji Biayai Jemaah Lain adalah Haram

MUI juga meminta Presiden dan DPR melakukan perbaikan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Baca Selengkapnya
MUI Minta Pemerintah Buat Aturan Pembatasan Medsos untuk Anak-Anak
MUI Minta Pemerintah Buat Aturan Pembatasan Medsos untuk Anak-Anak

Terkait rekomendasi umur untuk aturan pembatasan media sosial kepada anak, MUI belum membahas lebih lanjut.

Baca Selengkapnya
Sejak Kapan Buzzer Ada? Begini Awal Mula Hingga Peran Utamanya
Sejak Kapan Buzzer Ada? Begini Awal Mula Hingga Peran Utamanya

Di Indonesia istilah ini mulai populer setelah pemilu tahun 2019.

Baca Selengkapnya
Polisi Wanti-Wanti Konten Kreator soal UU ITE Buntut Galih Loss Ditangkap, Ini Isinya
Polisi Wanti-Wanti Konten Kreator soal UU ITE Buntut Galih Loss Ditangkap, Ini Isinya

Galih Loss ditangkap polisi karena konten bermuatan penistaan agama

Baca Selengkapnya
Buzzer adalah Orang yang Mendengungkan Pesan, Ketahui Pengaruhnya
Buzzer adalah Orang yang Mendengungkan Pesan, Ketahui Pengaruhnya

Buzzer sering dikaitkan dengan orang yang membuat pencitraan.

Baca Selengkapnya
Viral MUI Keluarkan Fatwa Tentang Nasab Habaib, Cek Faktanya
Viral MUI Keluarkan Fatwa Tentang Nasab Habaib, Cek Faktanya

Masyarakat tidak mudah terpengaruh dengan banyak hoaks yang beredar di media sosial

Baca Selengkapnya
MUI Sebut Konten Boleh Tukar Pasangan Gus Samsudin Bertentangan dengan Islam
MUI Sebut Konten Boleh Tukar Pasangan Gus Samsudin Bertentangan dengan Islam

Hasil kajian MUI menyimpulkan konten tersebut bertentangan dengan ajaran Islam.

Baca Selengkapnya
CEK FAKTA: Tidak Benar Oklin Fia jadi Duta MUI
CEK FAKTA: Tidak Benar Oklin Fia jadi Duta MUI

MUI tidak pernah memberikan penghargaan sebagai Duta MUI kepada selebgram kontroversial itu

Baca Selengkapnya
MUI Tegaskan Konten Jilat Es Krim Oklin Fia Langgar Norma Agama
MUI Tegaskan Konten Jilat Es Krim Oklin Fia Langgar Norma Agama

Polisi hanya akan mengusut sesuai dengan laporan ke pihaknya.

Baca Selengkapnya
Menkominfo Wanti-Wanti Buzzer, Bakal Tindak Tegas Konten Rendahkan Martabat Orang
Menkominfo Wanti-Wanti Buzzer, Bakal Tindak Tegas Konten Rendahkan Martabat Orang

Menkominfo Wanti-Wanti Buzzer, Bakal Tindak Tegas Konten Rendahkan Martabat Orang

Baca Selengkapnya
Wapres Ingatkan Masyarakat Hati-Hati pada 'Kentut Setan' di Pemilu
Wapres Ingatkan Masyarakat Hati-Hati pada 'Kentut Setan' di Pemilu

Wapres Ma'ruf Amin meminta masyarakat berhati-hati, dan selalu menyaring setiap informasi yang diterima saat Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya
Menkominfo Budi Arie akan Tertibkan Akun Buzzer: Supaya Narasi Pemilu Bisa Damai
Menkominfo Budi Arie akan Tertibkan Akun Buzzer: Supaya Narasi Pemilu Bisa Damai

Menkominfo akan menertibkan akun buzzer yang menyebarkan informasi hoaks dan radikalisme.

Baca Selengkapnya