Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Fayakhun akui pemberian SGD 500.000 buat Rapimnas Golkar diketahui Setnov

Fayakhun akui pemberian SGD 500.000 buat Rapimnas Golkar diketahui Setnov Fayakhun Andriadi diperiksa KPK. ©2018 Merdeka.com/Dwi Narwoko

Merdeka.com - Fayakhun Andriadi, mantan anggota DPR RI, mengakui rencana memberikan sumbangan untuk perhelatan rapimnas Golkar di Bogor, tahun 2016 disampaikan langsung ke Setya Novanto saat masih menjabat sebagai Ketua Umum partai. Realisasi sumbangan tersebut kemudian disalurkan melalui Irvanto Hendra Pambudi Cahyo, keponakan Setya Novanto sekaligus terdakwa korupsi proyek e-KTP.

Mantan Ketua DPD Golkar DKI Jakarta itu menjelaskan, uang SGD 500 ribu dia peroleh dari rekannya bernama Erwin, swasta. Uang ia peroleh jelang musyawarah pimpinan daerah (muspida).

Usai muspida digelar, Fayakhun menemui sang Ketua Umum, Setya Novanto dan mengutarakan keinginannya untuk membantu kegiatan partai. Novanto kala itu menanyakan nominal bantuan yang akan diberikan dan dijawab Fayakhun sebesar SGD 500 ribu.

Orang lain juga bertanya?

Dia beralasan, bantuan diberikan kepada partai lantaran setiap kegiatan pasti banyak membutuhkan kontribusi kadernya.

"Karena beliau Ketua Umum saya, dan saya tahu kebutuhan partai pasti banyak akhirnya saya minta tolong ke Agus (Agus Gunawan, staf Fayakhun) untuk sampaikan ke pak Irvanto," tukasnya, Selasa (2/10).

Setelah uang dieksekusi ke Irvanto, tidak ada tagihan dari pihak Novanto. Hal itu dianggap Fayakhun uang telah diterima dengan baik.

Hanya saja, ia menggarisbawahi uang untuk rapimnas Golkar tidak terkait korulsi proyek e-KTP melainkan penerimaan suap dari proyek pengadaan alat satelit monitoring di Badan Keamanan Laut (Bakamla).

Sementara, Irvanto membantah akan hal itu. Dia mengatakan tidak ada peristiwa penitipan uang SGD 500 dari Fayakhun melalui Agus Gunawan kepada Novanto.

Ia justru mengatakan sebaliknya, Fayakhun mendapat jatah Rp 5 miliar dan masih berada di Agus Gumiwang. Tidak disebutkan sumber jatah yang dimaksud Irvanto.

"Kepada saudara Fayakhun, saya akan tanyakan satu hal. Saya mengulang kejadian di suatu malam di rutan guntur disaksikan Eka Kamaludin, saksi (Fayakhun) hampiri saya dan sampaikan bahwa saksi ada jatah Rp 5 m di Agus Gumiwang, suruh nanti pakai nama saya untuk kembalikan ke SGD 500 tersebut," ujar Irvanto.

"Tidak pernah," bantah Fayakhun.

Diketahui, dua terdakwa saat ini Irvanto dan Made Oka didakwa turut serta melakukan tindak pidana korupsi yakni berperan sebagai pihak penampung uang korupsi untuk Setya Novanto dengan total USD 7,3 juta dengan rincian sebagai berikut;

Melalui Made oka Masagung, Setya Novanto menerima uang berjumlah USD 3.800.000 melalui rekening OCBC Center Branch atas nama OEM Investment, PT, Ltd. Kemudian kembali ditransfer sejumlah USD 1.800.000 melalui rekening Delta Energy, di Bank DBS Singapura, dan sejumlah USD 2.000.000.

Sementara melalui Irvanto dalam rentang waktu 19 Januari - 19 Februari 2012 seluruhnya berjumlah USD 3.500.000. Sehingga total uang yang diterima terdakwa baik melalui Irvanto Hendra Pambudi Cahyo maupun melalui Made oka Masagungseluruhnya berjumlah USD 7.300.000.

Uang-uang itu berasal dari Johannes Marliem sebagai vendor penyedia Automated Fingerprints Identification System (AFIS) merek L-1. Guna mengelabui adanya uang untuk mantan Ketua DPR itu dilakukan transaksi menggunakan barter dengan money changer.

AFIS untuk proyek e-KTP merupakan subkon dari PT Quadra Solution dengan Direktur Utama Anang Sugiana Sudiharjo. Kini Anang sudah berstatus terpidana menyusul terpidana sebelumnya yakni Irman, Sugiharto, Andi Agustinus alias Andi Narogong, dan Setya Novanto. Perusahaan Anang merupakan perusahaan peserta konsorsium PNRI.

(mdk/rhm)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kuasa Hukum Bantah Firli Bahuri Transaksi Valas Rp800 Juta: Beliau Ini Dijadikan Target
Kuasa Hukum Bantah Firli Bahuri Transaksi Valas Rp800 Juta: Beliau Ini Dijadikan Target

Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menggelar kembali sidang prapredilan Firli Bahuri

Baca Selengkapnya
Hakim Emosi Dengar Saksi Gazalba Saleh Kembali Cabut BAP: Saudara Anggap Apa Sidang Ini!
Hakim Emosi Dengar Saksi Gazalba Saleh Kembali Cabut BAP: Saudara Anggap Apa Sidang Ini!

Saksi Gazalba Saleh Ahmad Riyadh mendadak mencabut keterangan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) saat sidang korupsi hakim agung Gazalba Saleh.

Baca Selengkapnya
CEK FAKTA: Hoaks Pengakuan Mahfud MD Disogok Rp800 M Jadi Cawapres Prabowo
CEK FAKTA: Hoaks Pengakuan Mahfud MD Disogok Rp800 M Jadi Cawapres Prabowo

Beredar video Mahfud MD disogok agar menjadi cawapres Prabowo.

Baca Selengkapnya
Gus Miftah Buka-bukaan Sumber Uang Dibagikan di Pamekasan dan Hubungan dengan Prabowo saat Diperiksa Bawaslu
Gus Miftah Buka-bukaan Sumber Uang Dibagikan di Pamekasan dan Hubungan dengan Prabowo saat Diperiksa Bawaslu

Bawaslu menanyakan sumber uang dan terkait acara apa membagikan uang tersebut.

Baca Selengkapnya
Menpora Dito Ariotedjo Jelaskan soal Uang Rp27 Miliar di Sidang Korupsi BTS Kominfo
Menpora Dito Ariotedjo Jelaskan soal Uang Rp27 Miliar di Sidang Korupsi BTS Kominfo

Hal itu dikatakan Dito saat menjadi saksi kasus dugaan korupsi BTS Kominfo di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Rabu (11/10).

Baca Selengkapnya
Bantah Saksi Mahkota, SYL: Saya Merasa Tidak Pernah Perintahkan Cari Uang
Bantah Saksi Mahkota, SYL: Saya Merasa Tidak Pernah Perintahkan Cari Uang

SYL yang duduk di kursi terdakwa perkara dugaan pemerasan dan gratifikasi di lingkungan Kementan, membantah keterangan saksi mahkota.

Baca Selengkapnya
Disinggung Sosok Hanan Supangat, Sahroni: Kenal, Dia Dulu Mantan Ketua Club Ferarri
Disinggung Sosok Hanan Supangat, Sahroni: Kenal, Dia Dulu Mantan Ketua Club Ferarri

Ahmad Sahroni mengaku kenal dengan Hanan Supangat, saksi atas kasus dugaan TPPU SYL

Baca Selengkapnya
Di Depan Hakim, Menpora Dito Bantah Kenal Irwan Hermawan Apalagi soal Duit Rp27 Miliar
Di Depan Hakim, Menpora Dito Bantah Kenal Irwan Hermawan Apalagi soal Duit Rp27 Miliar

Hal itu dikatakan Dito saat menjadi saksi persidangan kasus korupsi BTS Kominfo pada (11/10).

Baca Selengkapnya
Hashim Blak-blakan Bantah Sogok Budiman Sudjatmiko Cs Agar Dukung Prabowo
Hashim Blak-blakan Bantah Sogok Budiman Sudjatmiko Cs Agar Dukung Prabowo

Hashim membantah tuduhan memberikan uang kepada pihak yang mendukung Prabowo.

Baca Selengkapnya
Cerita Saksi Berikan 4 Ribu Dollar ke Anak Buah SYL
Cerita Saksi Berikan 4 Ribu Dollar ke Anak Buah SYL

Kata Fajar mata uang dollar tersebut diberikan kepada sekretaris pribadi Kasdi, Herdian secara tunai.

Baca Selengkapnya
Dianggap Beri Kesaksian Palsu, Anggota Exco PSSI Ahmad Riyadh Diminta Jaksa Diperiksa di Kasus Gazalba Saleh
Dianggap Beri Kesaksian Palsu, Anggota Exco PSSI Ahmad Riyadh Diminta Jaksa Diperiksa di Kasus Gazalba Saleh

Hakim mempersilakan jaksa memeriksa Ahmad Riyadh terkait kasus Gazalba Saleh.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Menpora Dito Santai Bongkar Fakta Bingkisan Uang Rp27 Miliar
VIDEO: Menpora Dito Santai Bongkar Fakta Bingkisan Uang Rp27 Miliar

Dito kemudian membantah mengenal Irwan Hermawan. Dito juga membantah mendapat bingkisan uang Rp27 miliar

Baca Selengkapnya