Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Fayakhun guyur Rp 1 M agar dipilih jadi ketua DPD Golkar DKI

Fayakhun guyur Rp 1 M agar dipilih jadi ketua DPD Golkar DKI Fayakhun Andriadi. ©2014 merdeka.com/dwi narwoko

Merdeka.com - Sekretaris DPD Partai Golkar DKI Jakarta Basri Baco mengakui menerima uang dari Fayakhun Andriadi melalui stafnya bernama Agus Gunawan. Uang itu berkaitan dengan pemenangan Fayakhun Andriadi sebagai Ketua DPD Partai Golkar DKI Jakarta pada Musyarawah Daerah (Musda) awal Juni 2016.

"Uang itu terkait untuk kepentingan terdakwa (Fayakhun Andriadi) jadi ketua DPD," ucapnya saat bersaksi dalam persidangan Fayakhun di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jalan Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, Rabu (12/9).

Basri menyebut, uang yang diberikan Fayakhun Andriadi lebih dari Rp 1 miliar. Uang dalam bentuk rupiah itu digunakan untuk melobi pemilik suara di Musda Golkar.

"Dalam pemilihan ketua DPD Golkar harus lobi ke pemilik suara. Pemilik suara ini ada nilainya dan saya kebetulan diminta tolong oleh terdakwa untuk melobi kepada pemilik suara," ujar dia.

Menurut Basri, penyerahan uang dari staf Fayakhun Andriadi dilakukan di Hotel Fairmont Jakarta. Namun Basri menegaskan tidak mengetahui dari mana asal uang yang diperoleh Fayakhun Andriadi.

"Agus hanya bilang ini uang dari bapak (Fayakhun Andriadi). Uang itu dari mana dari mana, saya nggk tahu," kata dia.

Fayakhun Andriadi didakwa menerima suap USD 911.480,00 terkait pengadaan alat satelit monitoring di Badan Keamanan Laut (Bakamla). Ia diduga mengupayakan agar ada penambahan alokasi anggaran untuk Bakamla pada APBN Perubahan tahun 2016.

Dari pengadaan proyek tersebut, Fayakhun mematok jatah untuknya sebesar tujuh persen dari nilai proyek sebesar Rp 850 miliar. Fayakhun kemudian meminta anak buah Fahmi Darmawansyah, pemilik PT Merial Esa atau Melati Technofo pemenang proyek pengadaan alat satmon, bernama M Adami Okta merealisasi satu persen terlebih dahulu.

Realisasi satu persen kemudian dilakukan Fahmi beberapa tahap dengan rincian tahap pertama sebesar USD 300 ribu yang ditransfer ke dua rekening bank luar negeri, sebesar USD 200 ribu ke rekening bank di China atas nama Hangzhou Hangzhong Plastic. Kemudian USD 100 ribu ditransfer ke rekening bank di China atas nama Guangzhou Ruiqi Oxford Cloth Co. Ltd.

Sedangkan di tahap kedua realisasi satu persen dari bagian komitmen fee dilakukan pada akhir bulan Mei 2016, yakni sebesar USD 110 ribu ditransfer ke rekening ABS AG Singapura atas nama Omega Capital Aviation Ltd. Kemudian, USD 501.480 ditransfer ke rekening OCBC Bank Singapura atas nama Abu Djaja Bunjamin.

Atas perbuatannya ia didakwa telah melanggar Pasal 12 a atau Pasal 11 undang-undang nomor 31 tahun 1990 sebagaimana telah diubah dengan undang-undang nomor 20 tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi Jo Pasal 64 ayat 1 KUHP.

(mdk/eko)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
VIDEO: Kejutan! Cagub Bengkulu Peras Ancam Pecat Bawahan Jika Tak Dibantu Ongkos Pilkada
VIDEO: Kejutan! Cagub Bengkulu Peras Ancam Pecat Bawahan Jika Tak Dibantu Ongkos Pilkada

KPK menangkap Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah (RM) dalam kasus pemerasan dan gratifikasi di lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi Bengkulu.

Baca Selengkapnya
Bawaslu Temukan Dugaan Bacaleg Bagi-Bagi Duit
Bawaslu Temukan Dugaan Bacaleg Bagi-Bagi Duit

Temuan tersebut diduga terjadi di Kelurahan Sukmajaya, Depok.

Baca Selengkapnya
KPK Ungkap Gubernur Bengkulu Pakai Uang Hasil Peras Anak Buah untuk 'Serangan Fajar' Pilkada
KPK Ungkap Gubernur Bengkulu Pakai Uang Hasil Peras Anak Buah untuk 'Serangan Fajar' Pilkada

Rohidin merupakan calon gubernur (Cagub) petahana yang diusung Partai Golkar, PKS, PPP dan Hanura.

Baca Selengkapnya
Terbukti Terima Rp1,3 M dan Mobil dari Caleg Buat Beli Suara, Anggota Bawaslu OKU Dipecat
Terbukti Terima Rp1,3 M dan Mobil dari Caleg Buat Beli Suara, Anggota Bawaslu OKU Dipecat

Feru terbukti menerima uang Rp1,3 miliar dan mobil dari calon legislatif untuk membeli suara.

Baca Selengkapnya
Caleg DPR di Depok Dipergoki Ketua RT Lakukan Serangan Fajar, Pendukung Kocar Kacir saat Dibubarkan
Caleg DPR di Depok Dipergoki Ketua RT Lakukan Serangan Fajar, Pendukung Kocar Kacir saat Dibubarkan

Ketua RT 01/RW 16 Cinere Depok memergoki Caleg DPR RI di Depok yang melakukan serangan fajar di masa tenang.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Lancung Gubernur Bengkulu di OTT KPK, Cairkan Honor Guru Honorer Buat Amunisi Pilkada 2024
VIDEO: Lancung Gubernur Bengkulu di OTT KPK, Cairkan Honor Guru Honorer Buat Amunisi Pilkada 2024

KPK menangkap Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah (RM) dalam kasus pemerasan dan gratifikasi di lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi Bengkulu

Baca Selengkapnya
Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pilkada, Eks Ketua KPU Bengkalis Masuk Bui
Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pilkada, Eks Ketua KPU Bengkalis Masuk Bui

Mantan Ketua KPU Bengkalis, Fadhillah Al Mausuly (42) ditetapkan sebagai tersangka korupsi anggaran dana hibah pilkada. Dia langsung ditahan.

Baca Selengkapnya
Mengenal ‘Uang Perahu’, Mahar Politik Dibutuhkan untuk Jadi Calon Wakil Rakyat
Mengenal ‘Uang Perahu’, Mahar Politik Dibutuhkan untuk Jadi Calon Wakil Rakyat

Ikhsan pernah melakukan penelitian saat pemilihan Walikota Serang, Banten tahun 2013 dan mendapati salah satu calon membayar Rp5 miliar.

Baca Selengkapnya
Segini Dana Dikeluarkan Ridwan Kamil-Suswono Selama Kampanye
Segini Dana Dikeluarkan Ridwan Kamil-Suswono Selama Kampanye

Pelaksaan kampanye Pilkada Jakarta 2024 dimulai sejak 25 September dan bakal berakhir pada 23 November 2024.

Baca Selengkapnya
Untuk Operasional Caleg, Usai Rapat Wakil Bupati Blora Bagi-bagi Uang Gepokan
Untuk Operasional Caleg, Usai Rapat Wakil Bupati Blora Bagi-bagi Uang Gepokan

Aksi bagi-bagi uang wakil bupati Blora ramai jadi sorotan di media sosial.

Baca Selengkapnya
Tergoda Tawaran Penggandaan Uang dan Suara Berlimpah, Caleg Golkar di Pekalongan Tertipu Rp300 Juta
Tergoda Tawaran Penggandaan Uang dan Suara Berlimpah, Caleg Golkar di Pekalongan Tertipu Rp300 Juta

Polres Pekalongan mengungkap kasus penipuan dengan modus penggandaan uang bermotif politik. Korbannya seorang caleg dari Partai Golkar.

Baca Selengkapnya
Peras Anak Buah hingga Rp7 Miliar, Intip Isi Garasi Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah
Peras Anak Buah hingga Rp7 Miliar, Intip Isi Garasi Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah

Saat menangkap Rohidin, KPK menyita uang Rp7 miliar dalam mata uang rupiah, dolar Amerika, dan dolar Singapura.

Baca Selengkapnya