Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Fayakhun mengaku kawal anggaran Bakamla untuk PDIP dan Golkar

Fayakhun mengaku kawal anggaran Bakamla untuk PDIP dan Golkar Fayakhun Andriadi diperiksa perdana. ©2018 Merdeka.com

Merdeka.com - Dalam Berita Acara Pemeriksaan, Fayakhun mengaku diminta mengawal proses penganggaran Bakamla di Badan Anggaran DPR. Agar nantinya tidak hanya diperuntukkan partai berlambang kepala Banteng saja melainkan juga Golkar. Mantan Ketua Komisi I DPR, TB Hasanuddin membantahnya.

Hasanuddin membantah jika partainya disebut mengarahkan Fayakhun Andriadi untuk mengawal anggaran proyek pengadaan alat satelit monitoring di Badan Keamanan Laut (Bakamla). Bantahan itu disampaikan saat menjadi saksi untuk terdakwa Fayakhun di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat.

"Pernah sampaikan ke terdakwa bahwa untuk anggaran Bakamla yang melibatkan terdakwa tidak hanya untuk PDIP saja melainkan juga untuk Golkar. Jadi tidak merah semua," konfirmasi Jaksa Takdir Suhan, Rabu (26/9).

"Tidak pernah," bantah Hasanuddin.

Majelis hakim memberi kesempatan Fayakhun menanggapi keterangan tersebut. Fayakhun tetap berpegang pada keterangannya di BAP yang telah dibacakan oleh jaksa.

"Saya tetap pada keterangan saya sesuai BAP," ujar Fayakhun.

Fayakhun Andriadi didakwa menerima suap USD 911.480,00 terkait pengadaan alat satelit monitoring di Badan Keamanan Laut (Bakamla). Ia diduga mengupayakan agar ada penambahan alokasi anggaran untuk Bakamla pada APBN Perubahan tahun 2016.

Dari pengadaan proyek tersebut, Fayakhun mematok jatah untuknya sebesar tujuh persen dari nilai proyek sebesar Rp 850 miliar. Fayakhun kemudian meminta anak buah Fahmi Darmawansyah, pemilik PT Merial Esa atau Melati Technofo pemenang proyek pengadaan alat satmon, bernama M Adami Okta merealisasi satu persen terlebih dahulu.

Realisasi 1 persen pun dilakukan Fahmi beberapa tahap sehingga mencapai USD 911.480,00.

Atas perbuatannya Fayakhun didakwa telah melanggar Pasal 12 a atau Pasal 11 undang-undang nomor 31 tahun 1990 sebagaimana telah diubah dengan undang-undang nomor 20 tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi Jo Pasal 64 ayat 1 KUHP.

(mdk/noe)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Said Abdullah Bicara Mengenai Banggar DPR RI ke Depan
Said Abdullah Bicara Mengenai Banggar DPR RI ke Depan

Said menjelaskan baik secara konstitusional dan politik, fungsi anggaran Banggar DPR sangat penting.

Baca Selengkapnya
Bukan Pidato Megawati, Bahlil Ungkap Alasan Golkar Akhirnya Usung Airin di Pilgub Banten
Bukan Pidato Megawati, Bahlil Ungkap Alasan Golkar Akhirnya Usung Airin di Pilgub Banten

Bahlil menegaskan, Golkar merupakan partai independen yang tak terpengaruh dengan hal-hal seperti itu.

Baca Selengkapnya
Di Depan Anggota DPR RI Golkar Terpilih, Bahlil Minta Kritik Membangun untuk Prabowo
Di Depan Anggota DPR RI Golkar Terpilih, Bahlil Minta Kritik Membangun untuk Prabowo

Bahlil meminta para kader untuk memberikan dukungan untuk pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka

Baca Selengkapnya
Golkar Yakin Penambahan Kementerian di Era Prabowo-Gibran Tak Bebankan Anggaran
Golkar Yakin Penambahan Kementerian di Era Prabowo-Gibran Tak Bebankan Anggaran

Dave menyebut, penambahan kementerian berasal dari pecahan kementerian yang sudah ada saat ini.

Baca Selengkapnya
Parpol Diminta Realistis soal Hak Angket Pemilu, Airlangga: Memaksakan Itu Kurang Tepat
Parpol Diminta Realistis soal Hak Angket Pemilu, Airlangga: Memaksakan Itu Kurang Tepat

Airlangga menyampaikan saat ini mayoritas partai politik pendukung pemerintahan Presiden Joko Widodo atau Jokowi masih berada di parlemen.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Bahlil Menggelegar Jadikan Golkar Benteng Pertahanan dari Musuh Prabowo Gibran
VIDEO: Bahlil Menggelegar Jadikan Golkar Benteng Pertahanan dari Musuh Prabowo Gibran

Partai Golkar memutuskan Bahlil Lahadalia sebagai calon tunggal ketua umum

Baca Selengkapnya
Tegas, Akbar Tandjung Minta Wacana Munaslub Golkar Dihentikan
Tegas, Akbar Tandjung Minta Wacana Munaslub Golkar Dihentikan

Akbar meminta seluruh pengurus dan kader Golkar menjaga kekompakan dan soliditas partai.

Baca Selengkapnya
Bahlil soal Jatah Kursi Menteri Kabinet Prabowo untuk Golkar: Tinggal Tunggu Mainnya
Bahlil soal Jatah Kursi Menteri Kabinet Prabowo untuk Golkar: Tinggal Tunggu Mainnya

Bahlil juga mengaku tidak menentukan target tertentu soal jatah kursi menteri untuk kader Partai Golkar di pemerintahan Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya
Fit and Proper Test, Misbakhun Beberkan Rencana Selaraskan BPK dengan Pemerintah Mendatang
Fit and Proper Test, Misbakhun Beberkan Rencana Selaraskan BPK dengan Pemerintah Mendatang

Dia menegaskan baik BPK maupun DPR merupakan lembaga negara yang keberadaan dan kedudukannya diatur konstitusi.

Baca Selengkapnya
NasDem soal Bahlil Bongkar 'Tukar Guling' 8 Kursi Menteri dengan Ketua MPR: Bisa Usik Soliditas Koalisi
NasDem soal Bahlil Bongkar 'Tukar Guling' 8 Kursi Menteri dengan Ketua MPR: Bisa Usik Soliditas Koalisi

NasDem melihat pernyataan Bahlil bisa mengusik kekompakan koalisi pemerintah.

Baca Selengkapnya
PDIP Kembali Pimpin Banggar DPR, Ini Susunan Lengkapnya
PDIP Kembali Pimpin Banggar DPR, Ini Susunan Lengkapnya

Rapat dilaksanakan di ruang rapat Banggar DPR di gedung MPR/DPR/DPD RI, Senayan, Jakarta, Selasa (22/10)

Baca Selengkapnya
Said Abdullah Kembali Jabat Ketua Banggar DPR Periode 2024-2029
Said Abdullah Kembali Jabat Ketua Banggar DPR Periode 2024-2029

Said kembali diangkat menjadi Ketua Banggar melalui rapat pimpinan DPR bersama anggota Banggar.

Baca Selengkapnya