Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Febri Diansyah: KPK & Kemenpan RB Terkesan Berlomba Lempar Batu Sembunyi Tangan

Febri Diansyah: KPK & Kemenpan RB Terkesan Berlomba Lempar Batu Sembunyi Tangan Eks Jubir KPK Febri Diansyah. ©2018 Merdeka.com/Genan

Merdeka.com - Direktur Eksekutif Pusat Studi Hukum dan Kebijakan (PSHK) Gita Putri Damayana menyoroti nasib 75 pegawai KPK yang tidak lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) sebagai syarat alih status menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).

Gita bahkan menanyakan hal ini langsung kepada Ketua KPK Firli Bahuri dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo.

"Jadi sebetulnya nasib 75 pegawai yang konon tidak lolos tes wawasan kebangsaan ada di tangan Pak Firli dkk atau Pak Tjahjo dkk kalau boleh tahu? #kerapTerjadi," tanya Gita dikutip dari twitter resminya @gitaputrid, Kamis (6/5).

Orang lain juga bertanya?

Mantan Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah turut menanggapi cuitan Gita. Febri sangat menyayangkan sikap Ketua KPK maupun Menpan RB yang dinilai saling melempar permasalahan dan terkesan tidak mampu mencarikan solusi setelah mengumumkan hasil tes tersebut.

"Kenapa terkesan seperti perlombaan lempar batu sembunyi tangan ya?" kata Febri Diansyah dikutip dari Twitter pribadinya @febridiansyah, Kamis (6/5).

Seperti yang diketahui, KPK menyerahkan nasib 75 pegawai ke Kemenpan-RB dan Badan Kepegawaian Negara (BKN). Namun, Menpan-RB Tjahjo Kumolo mengaku bahwa Kemenpan-RB tidak dilibatkan dalam proses alih status pegawai KPK menjadi ASN. Dia menegaskan, hal tersebut merupakan urusan internal KPK.

"Kok dikembalikan ke Kemenpan RB? Dasar haknya apa? Ini kan internal rumah tangga KPK,” kata Tjahjo kepada wartawan, Rabu (5/5).

Seperti yang diketahui, dalam konferensi pers yang digelar KPK kemarin, Ketua KPK Firli Bahuri menyatakan ada 75 pegawai KPK yang tidak lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) dalam rangka alih status menjadi ASN.

KPK kemudian menyerahkan nasib 75 pegawai ke Kemenpan-RB dan Badan Kepegawaian Negara (BKN). Namun, Menpan-RB Tjahjo Kumolo mengaku bahwa Kemenpan-RB tidak dilibatkan dalam proses alih status pegawai KPK menjadi ASN. Dia menegaskan, hal tersebut merupakan urusan internal KPK.

"Kok dikembalikan ke Kemenpan RB? Dasar haknya apa? Ini kan internal rumah tangga KPK,” kata Tjahjo kepada wartawan, Rabu (5/5).

Diketahui, dikabarkan sejumlah nama penyidik senior KPK masuk ke dalam daftar 75 orang yang tidak lolos tes wawasan kebangsaan itu. Selain Novel Baswedan, nama-nama yang dikabarkan tidak lolos tes dan akan diberhentikan dari KPK itu yakni Ketua Wadah Pegawai KPK Yudi Purnomo, Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi Herry Muryanto, seluruh kasatgas dari internal KPK, pengurus inti WP, serta puluhan pegawai KPK lainnya yang berintegritas.

(mdk/ray)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Cerita Febri Diansyah Diperiksa 7 Jam atas Kasus Korupsi di Kementan
Cerita Febri Diansyah Diperiksa 7 Jam atas Kasus Korupsi di Kementan

Febri mengakui sejak Juni 2023 dirinya memang memiliki surat kuasa sebagai tim penasihat hukum Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.

Baca Selengkapnya
Diperiksa KPK, Febri Diansyah Cs Dicecar Soal Dokumen Kasus di Kementan
Diperiksa KPK, Febri Diansyah Cs Dicecar Soal Dokumen Kasus di Kementan

Diselisik soal penemuan dokumen saat penggeledahan kasus korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan).

Baca Selengkapnya
Komisi III DPR Semprot Pimpinan KPK: Ketuanya Menghilang Begitu Saja, Ada Apa?
Komisi III DPR Semprot Pimpinan KPK: Ketuanya Menghilang Begitu Saja, Ada Apa?

Anggota Komisi III dari Demokrat Benny K. Harman mempertanyakan kepemimpinan para pemimpin KPK.

Baca Selengkapnya
Febri Diansyah Akui Jadi Kuasa Hukum Syahrul Yasin Limpo
Febri Diansyah Akui Jadi Kuasa Hukum Syahrul Yasin Limpo

Febri mengaku hanya saat penyelidikan dirinya menjadi kuasa hukum dari politikus NasDem itu.

Baca Selengkapnya
Mahfud soal Kisruh KPK vs TNI: Setop Perdebatan Prosedural, Jangan Sampai Substansi Perkara Kabur
Mahfud soal Kisruh KPK vs TNI: Setop Perdebatan Prosedural, Jangan Sampai Substansi Perkara Kabur

Mahfud yakin TNI akan mengganjar hukuman tegas untuk prajurit yang bersalah.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Hasil Lengkap Pemeriksaan Mantan Jubir KPK Febri Diansyah Kasus Korupsi di Kementan
VIDEO: Hasil Lengkap Pemeriksaan Mantan Jubir KPK Febri Diansyah Kasus Korupsi di Kementan

Febri membenarkan draf pendapat hukum tersebut memang disusun oleh dirinya dan Rasamala.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Novel Sindir Ketua KPK Punya
VIDEO: Novel Sindir Ketua KPK Punya "Ilmu Ninja", Main Badminton Saat Panas Kasus Basarnas

Novel lantas menyindir Ketua KPK Firli Bahuri yang meresmikan sekaligus main badminton di Manado.

Baca Selengkapnya
Digeruduk TNI hingga Bawahan Ngamuk, 'Buah Simalakama' Pimpinan KPK
Digeruduk TNI hingga Bawahan Ngamuk, 'Buah Simalakama' Pimpinan KPK

Penetapan tersangka Kepala Basarnas Marsekal Madya TNI Henri Alfiandi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), menuai polemik.

Baca Selengkapnya
Megawati Tuding Kadernya Jadi Target Penegak Hukum, Begini Respons KPK
Megawati Tuding Kadernya Jadi Target Penegak Hukum, Begini Respons KPK

KPK menjelaskan penyidik hanya bekerja sesuai sebagaimana tugasnya dalam memberantas korupsi

Baca Selengkapnya
Firli Bahuri Dikabarkan Minta Brigjen Asep Guntur Tak Mundur dari KPK
Firli Bahuri Dikabarkan Minta Brigjen Asep Guntur Tak Mundur dari KPK

Asep Guntur ingin mundur dari KPK buntut kasus suap Kepala Basarnas.

Baca Selengkapnya
Febri Diansyah jadi Pengacara Mentan SYL saat Awal Kasus Dugaan Korupsi di Kementan Diusut KPK
Febri Diansyah jadi Pengacara Mentan SYL saat Awal Kasus Dugaan Korupsi di Kementan Diusut KPK

Febri Diansyah mengakui soal dirinya menjadi kuasa hukum Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Baca Selengkapnya
Bawaslu Jawab Kritik Megawati soal Kecurangan Pemilu 2024
Bawaslu Jawab Kritik Megawati soal Kecurangan Pemilu 2024

Bagja menerima atas kritik yang disampaikan oleh Megawati, dan akan memperbaikinya.

Baca Selengkapnya