Feni, bocah yang dijual ayah kandung akhirnya ditemukan
Merdeka.com - Setelah melakukan penyelidikan selama satu pekan, Feni Anastasya (3,5) akhirnya berhasil ditemukan. Bocah perempuan tersebut menjadi korban penjualan yang dilakukan oleh kandungnya sendiri, Feri Septiawan (22) seharga Rp 8,5 juta.
Kasat Reskrim Polresta Palembang Kompol Suryadi menjelaskan, sebelum menemukan Feni, pihaknya sempat terkecoh dengan penemuan tiket tujuan Palembang-Yogyakarta dalam penggerebekan di rumah pembeli beberapa waktu yang lalu. Diduga, Feni sudah dibawa pelaku ke pulau Jawa.
Tak ingin mengambil keputusan cepat, polisi kembali mencari informasi. Barulah kemudian mendapatkan kabar dari warga bahwa pernah melihat Feni di rumah seorang warga di Kelurahan 10 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu I, Palembang.
-
Mengapa pelaku memperdagangkan bayi? Motif ketiga pelaku memperdagangkan bayi-bayi malang itu hingga kini masih diselidiki.
-
Bagaimana penjualan bayi di Depok? Polda Bali dan Polres Depok, Jawa Barat, memeriksa Yayasan Luh Luwih Bali yang berlokasi di Banjar Anyar, Kecamatan Kediri, Kabupaten Tabanan, Bali, terkait sindikat jual beli bayi melalui media sosial Facebook yang terjadi di wilayah Depok, Jawa Barat.
-
Siapa saja yang diperiksa terkait penjualan bayi? Polda Bali dan Polres Depok, Jawa Barat, memeriksa Yayasan Luh Luwih Bali yang berlokasi di Banjar Anyar, Kecamatan Kediri, Kabupaten Tabanan, Bali, terkait sindikat jual beli bayi melalui media sosial Facebook yang terjadi di wilayah Depok, Jawa Barat.
-
Siapa yang menjadi korban? Renu Singh, salah satu korban yang terjebak, telah melapor ke polisi dengan klaim bahwa ia telah ditipu sebesar USD 21.000 dan mengungkapkan bahwa ratusan orang lainnya juga mengalami kerugian total mencapai USD 4,1 juta.
-
Siapa yang melahirkan bayi? Hari ini, Rabu (31/7), Tengku Dewi Putri telah melahirkan bayi kedua berjenis kelamin perempuan di Rumah Sakit Pondok Indah, Jakarta Selatan.
Mendapati itu, polisi langsung menggerebek dan akhirnya Feni berhasil ditemukan, termasuk mengamankan seorang wanita bernama Lis (38). Lis diketahui sebagai penadah Feni dari Koko Joni (DPO).
"Alhamdulillah, korban sudah kita temukan. Kita gerebek di rumah pembelinya tadi siang," ungkap Suryadi, Jumat (4/9).
Saat ini, korban sudah dikembalikan kepada ibu kandungnya, Yuni Rahayu (22). Sementara Lis masih dilakukan pemeriksaan dan dituduhkan sebagai penadah.
Sebelumnya, polisi sudah menangkap ayah kandung Feni, Feri Setiawan, yang sudah ditetapkan sebagai tersangka. Sementara Lilis Suryani (50) dan Maymuna (40) berstatus saksi.
"Proses hukumnya tetap lanjut. Kita masih kejar satu pelaku lain bernama Koko Joni," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, Feri Septiawan (22) nekat menjual putri semata wayangnya bernama Feni Anastasya (3,5) seharga Rp 8,5 juta kepada seseorang. Setelah mendapat laporan, polisi akhirnya meringkus pelaku di kediamannya di Jalan RM Martadinata, Kelurahan 2 Ilir, Kecamatan Ilir Timur II, Palembang, Kamis (27/8).
Anggota juga menangkap dua pelaku lain yang bertugas sebagai perantara, yakni Lilis Suryani dan Maymuna (40).
Tersangka Feri yang bekerja sebagai pelayan toko ini mengaku menjual anak kandungnya itu karena kesal terhadap keluarga istrinya, Yuni Rahayu (22), yang tidak merestui pernikahan mereka.
Bahkan, mertuanya membiarkan perilaku istrinya berselingkuh dengan pria lain. Puncaknya, pernikahan itu berujung perceraian. Tersangka Feri dibebankan untuk menghidupi putrinya tersebut.
Sebulan mengasuh, tersangka sepertinya sudah menyerah. Dia pun menghubungi mantan istrinya agar memelihara anaknya atau paling tidak membantu mengurus. Namun, mantan istrinya menolak sehingga membuat tersangka emosi dan mengancam akan menjual anak mereka.
Ternyata ancaman itu benar-benar dia lakukan. Tersangka menghubungi Lilis Suryani dan Maymuna agar putrinya itu bisa dijual. Singkatnya, tersangka Feri berhasil menjual putrinya itu kepada Koko Joni dengan harga Rp 8,5 juta pada 17 Agustus 2015 lalu. (mdk/hhw)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Bayi tak berdosa yang baru berusia 11 bulan itu dia jual senilai Rp15 juta.
Baca SelengkapnyaKarena tak kunjung dibayar, ibu korban melapor ke polisi dengan dalih anak hilang.
Baca SelengkapnyaRD mengaku sempat putus asa setelah mengetahui suaminya menjual darah dagingnya.
Baca SelengkapnyaPelaku berinisial MF ditangkap polisi atas laporan menjual anak di bawah umur.
Baca SelengkapnyaNE dicokok Rabu, 14 Agustus 2024. Setelah dilaporkan oleh orang tua korban I usai merasa kecurigaan akan tingkah laku anaknya tersebut.
Baca SelengkapnyaSeorang ibu tega menjual anaknya seharga Rp30 juta untuk membayar utang.
Baca Selengkapnyapolisi langsung lakukan penangkapan. Hasil pemeriksaan tubuh korban mengalami kekerasan fisik.
Baca SelengkapnyaBayi tersebut diantar dari Sukoharjo ke Malang. Tiga orang diamankan dalam kasus ini.
Baca SelengkapnyaSeorang ibu muda tega menjual bayinya demi bisa pulang kampung.
Baca SelengkapnyaKasus tersebut bermula saat pelaku RA melihat sebuah postingan di media sosial (medsos) facebook.
Baca SelengkapnyaD pun menjual korban melalui berbagai aplikasi kencan (dating apps) dan aplikasi pesan singkat dengan harga Rp 300 ribu hingga Rp 500 ribu.
Baca SelengkapnyaDari keterangan RAD, dia tega menjual anaknya pada pria hidung belang karena terlilit utang pinjaman online (pinjol). Jumlah utang RAD mencapai Rp 100 juta.
Baca Selengkapnya