Fenomena Mama Muda Jadi PSK Online di Aceh
Merdeka.com - Yayasan Permata Atjeh Peduli (YPAP) menemukan fenomena Ibu Rumah Tangga (IRT) nyambi jadi Pekerja Seks Komersial (PSK).
Hal ini terungkap dari hasil pendekatan yang dilakukan YPAP kepada sejumlah penderita HIV/AIDS yang selama ini mereka dampingi. Di antara mereka, ada yang berasal dari kalangan PSK.
YPAP fokus melakukan pendampingan di enam kabupaten kota yakni Lhokseumawe, Bireuen, Aceh Utara, Langsa, Bener Meriah, dan Takengon.
-
Bagaimana cara pelacur mendapat penghasilan? …Jika wanita mengiringkan seorang gadis dan mengantarkannya ke rumah seorang pemuda, atau jika ada wanita memberi tempat untuk pertemuan yang tidak senonoh antara seorang pemuda dan seorang gadis, karena mendapat upah dari pemuda dan gadis itu, kedua wanita baik yang mengantarkan gadis maupun yang menyediakan tempat itu dikenakan denda 4000 oleh raja yang berkuasa sebagai penghapus kesalahannya…
-
Siapa saja yang berpotensi jadi pelaku kekerasan seksual online? Pelaku seringkali membangun hubungan dengan anak-anak, biasanya dengan menyamar sebagai teman sebaya atau karakter yang mereka sukai, atau menggunakan pendekatan lain.
-
Siapa yang sering melakukan pengemis online? Saat ini banyak konten kreator yang sering mengunggah video mengemis online di akun media sosialnya seperti Tiktok, Instagram, Short Youtube.
-
Siapa pelaku pemerkosaan? 'Kejadian ini berawal dari kejadian longsor di daerah Padalarang Bandung Barat. Kebetulan keluarga korban ini rumahnya terdampak sehingga mereka mengungsi ke kerabatnya (AR) untuk sementara,' ucap Kapolres Cimahi, AKBP Tri Suhartanto, Selasa (3/9).
-
Siapa saja yang ditangkap? Ratusan pelajar itu diamankan di empat lokasi di Jakarta Pusat pada Selasa (2/4) sore. 'Hari ini kita mengamankan remaja yang konvoi berdalih berbagi takjil yang selalu membuat kerusuhan dan keonaran di jalan raya, sehingga membahayakan pengguna jalan maupun warga sekitar karena sering menutup jalan sambil teriak-teriak menyalakan petasan,' kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro dalam keterangan tertulis.
-
Siapa residivis yang ditangkap? 'Kasus narkotika home industri ekstasi ini kita ungkap pada 8 Maret 2024 di apartemen Sentraland lantai 11 Jalan Boulevard Raya, Cengkareng, Jakarta Barat,' kata Dirnarkoba Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki saat konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jumat (15/3).
Awalnya mereka mendapati fakta bahwa determinan HIV/AIDS banyak terdapat di kalangan nonheteroseksual, seperti, lesbian, gay, biseksual dan transgender/transeksual (LGBT).
Reduksi kalangan nonheteroseksual di Aceh ini bertubrukan dengan pemanfaatan moda teknologi global yang semakin massif sehingga keberadaan kalangan ini kian meningkat. Kenyatan ini boleh jadi akan saling renteng dan berpotensi membuat angka penderita HIV/AIDS meningkat.
"Lhokseumawe Aceh Utara dan Langsa, dominannya di situ," sebut Direktur YPAP, Chaidir, Jumat (17/7).
Dari para penderita HIV/AIDS yang mereka dampingi, diketahui bahwa terdapat IRT yang turut menderita penyakit tersebut. Setelah mengikuti benang merah alur perjalanan penyakit, terungkap fakta lain, ternyata para IRT tersebut selama ini menyambi sebagai PSK.
"Namun, bukan semua ibu rumah tangga, tapi ada PSK dari IRT, dan kasusnya juga lumayan besar. Ini juga seiring sebenarnya dengan penangkapan yang dilakukan oleh Polres Langsa," ujar Chaidir.
Penangkapan yang dia maksud, yakni, penangkapan terhadap dua muncikari, YN (47) dan HN (35), pada Mei lalu. Keduanya merupakan IRT, warga Kecamatan Langsa Kota dan Langsa Baro.Polisi lalu menangkap lima wanita yang rata-rata merupakan IRT berusia muda, atau mama muda, yaitu, CL (32), CJ (23), DE (23), FB (22), dan LN (24), juga warga dari Kecamatan Langsa Kota dan Langsa Baro.
Menurut Chaidir, keberadaan PSK di Aceh yang bekerja dengan memanfaatkan media sosial atau belakangan orang-orang mengenal sebutan PSK online sudah terdeteksi sejak 2018 dan terus meningkat.
PSK ini terdiri dari dua jenis, yakni, PSK Langsung dan Tidak Langsung. Kategori pertama merujuk kepada PSK yang memang bekerja di tempat khusus seperti prostitusi.
PSK Tidak Langsung masuk dalam kategori sambi karena mereka ini tidak bekerja secara khusus sebagai PSK, dan cenderung tidak bekerja di tempat prostitusi. Bisa dari golongan mahasiswa, IRT, hingga status lain.
"Mereka tidak mau dikatakan PSK, kadang-kadang mereka juga tidak mau dibayar, tapi, mereka butuh seks," kata dia.
Chaidir menyadari fakta yang dia ungkap ini telah menimbulkan riak bahkan jadi bola panas di kalangan masyarakat Aceh.
Dia mengaku bahwa saat ini YPAP sedang menjadi objek perundungan, mulai dari kalangan personal hingga lembaga tertentu setelah pernyataan soal segelintir IRT jadi PSK mereka nyatakan di media.
"Apa yang salah dengan kami? Apa kami perlu menutupi kemunafikan ini bahwa tidak ada penyakit di sini?" ucap Chaidir yang rada kesal karena banyak yang menuding bahwa yayasan tersebut telah menebarkan hoaks atau fitnah, hingga merendahkan derajat wanita.
Reporter: Rino AbonitaSumber: Liputan6.com (mdk/rnd)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Mami Icha mengkategorikan para korban menjadi dua bagian yakni perawan atau tidak.
Baca SelengkapnyaMuncikari memperkejakan jasa puluhan anak di bawah umur, ibu hamil hingga LGBT jadi tersangka.
Baca SelengkapnyaTersangka FEA alias Icha punya kaki-tangan yang bertugas merekrut anak-anak untuk dijadikan PSK.
Baca SelengkapnyaUntuk modus para tersangka yakni menjadikan korban sebagai PMI hingga PSK.
Baca SelengkapnyaSelanjutnya mereka akan dibawa ke tempat rehabilitasi untuk mendapat pembinaan di wilayah Cirebon.
Baca SelengkapnyaPelaku menawarkan prostitusi melalui Facebook dengan tarif beragam.
Baca SelengkapnyaTiga perempuan ditangkap karena terlibat prostitusi online di Kota Banda Aceh. Mereka diringkus polisi yang menyamar sebagai pria hidung belang.
Baca SelengkapnyaDL berperan sebagai mucikari/mami dibantu RA sebagai operator menyediakan dua wanita UYN dan AF dengan tarif Rp500ribu sekali kencan.
Baca SelengkapnyaSejauh ini, ada dua orang ibu muda yang ditetapkan sebagai tersangka.
Baca SelengkapnyaSatgas TPPO Polri Ringkus 714 Tersangka dalam waktu satu bulan.
Baca SelengkapnyaPara pelaku menjalani praktik prostitusi melalui aplikasi MiChat.
Baca SelengkapnyaKomisi III DPR juga mengingatkan agar PPATK memiliki komitmen yang konkret dalam memberantas kasus judi online.
Baca Selengkapnya