Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Fenomena peredaran rokok elektrik yang disusupi narkoba jenis ganja

Fenomena peredaran rokok elektrik yang disusupi narkoba jenis ganja liquid vape yang mengadung narkoba. ©2017 merdeka.com/ronald

Merdeka.com - Dewasa ini fenomena rokok elektrik tengah mewabah di masyarakat. Rokok yang diisap mengeluarkan uap ini digandrungi kalangan tua muda, bahkan sudah menjadi lifestyle atau gaya hidup kaum urban.

Rokok tersebut dikenal dengan nama vapor, sedangkan para penikmatnya disebut vaporizer. Vapor digadang-gadang mengandung kadar nikotin yang lebih rendah dibanding rokok tembakau. Sebagai pemanis, liquid atau cairan pengisi vapor tersedia dengan aneka rasa.

Sayangnya, fenomena tersebut disusupi oleh orang tidak bertanggung jawab dengan mencampur narkoba di dalam liquid. Seperti yang diungkap aparat Polres Metro Jakarta Selatan yang membekuk seorang penjual liquid rasa ganja di daerah Pasar Minggu.

Orang lain juga bertanya?

Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Vivick Tjangkung mengatakan, pelaku berinisial AA (20) menjual liquid mengandung ganja tersebut melalui media online.

Harganya pun terbilang cukup mahal, kisaran Rp 500.000 sampai Rp 600.000 per botolnya.

"Ini dikatakan jenis baru, karena barang bukti ini menggunakan liquid vape yang ternyata mengandung ganja, dari hasil laboratorium bahwa kandungan ganja tersebut bisa masuk narkotika golongan satu," ungkap Vivick kepada wartawan di kantornya, Selasa (21/3).

Selain amankan pelaku, polisi menyita puluhan botol liquid mengandung ganja.

"Ini campuran ganja dicampur dengan cairan ini beberapa persen, jadi kita juga akan mencari tahu lebih dalam bagaimana proses pembuatannya karena ini racikannya sangat sederhana. Jadi diracik dan dikemas dengan aneka rasa sesuai selera pembeli, harga juga beragam dari Rp Rp 500.000 hingga Rp 600.000 per botol. Sementara sasaran pembeli adalah anak yang terbiasa memakai liquid vape. Dia jual melalui internet, nama websitenya HND, kalau mau beli harus dengan internet dengan kode nama tertentu, tidak kepada sembarang orang dijual," jelasnya.

Lebih lanjut Vivick mengatakan, tidak menutup kemungkinan akan ada pelaku lainnya yang mengedarkan barang haram tersebut. "Kita kenakan pasal narkotika 112, 114 undang-undang narkotika, ancaman kurungan penjara di atas lima tahun," pungkasnya

Dihimpun dari pelbagai sumber, kemunculan vapor disebut-sebut sebagai pengganti rokok tembakau. Dimana rokok tembakau menurut hasil penelitian mengandung segudang racun di dalamnya. Nah, vapor ini diklaim sebagai rokok elektrik yang bebas dari racun, rendah nikotin, tar.

Sistem kerja vapor adalah penguapan dari cairan atau biasa disebut liquid yang diteteskan pada kapas yang dipanaskan oleh listrik.

Pemanasan pada vapor sendiri berasal dari lilitan kawat yang dialiri listrik dari batu baterai terpasang di dalamnya. Nantinya, yang akan dihasilkan berupa uap bukan asap, sehingga vapor bisa digunakan di dalam ruangan tanpa membuat sesak nafas orang disekitarnya karena uap tersebut akan langsung mereda. Penikmat pun akan merasakan sensasi seperti merokok.

(mdk/gil)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Polisi Buru Pemasok Rokok Elektrik Ganja ke Selebgram Chandrika Chika
Polisi Buru Pemasok Rokok Elektrik Ganja ke Selebgram Chandrika Chika

Rezka menyebut, modus penggunaan ganja dengan rokok elektrik ini cukup baru, karena biasanya ganja disalahgunakan bukan dengan cara seperti itu.

Baca Selengkapnya
Jadi Modus Narkotika Baru, Polisi Diminta Gandeng Pengusaha dan Asosiasi Awasi Penyebaran Ganja Liquid
Jadi Modus Narkotika Baru, Polisi Diminta Gandeng Pengusaha dan Asosiasi Awasi Penyebaran Ganja Liquid

Sahroni juga ingin pihak kepolisian turut mengungkap peran bandar dan pengedar di balik narkoba jenis baru ini.

Baca Selengkapnya
Polisi Gagalkan Peredaran Narkoba Lewat Jasa Ekspedisi di Garut, Begini Modusnya
Polisi Gagalkan Peredaran Narkoba Lewat Jasa Ekspedisi di Garut, Begini Modusnya

Cara ini dilakukan diduga untuk menghindari kecurigaan polisi, dan melancarkan aksi penjualan barang ilegal tersebut.

Baca Selengkapnya
Polisi Tangkap 2.431 Tersangka Narkoba Selama Oktober, Ratusan Ribu Obat dan Senpi Disita
Polisi Tangkap 2.431 Tersangka Narkoba Selama Oktober, Ratusan Ribu Obat dan Senpi Disita

2.128 tersangka di antaranya sedang dalam proses penyidikan dan 303 tersangka lainnya dilakukan rehabilitasi.

Baca Selengkapnya
Sepeda Motor Disetop di Jalan Jember, Ternyata Bawa Rokok Ilegal Senilai Ratusan Juta
Sepeda Motor Disetop di Jalan Jember, Ternyata Bawa Rokok Ilegal Senilai Ratusan Juta

Mulanya, rokok tanpa pita cukai ini akan dikirimkan di wilayah Jember

Baca Selengkapnya
73 Kilogram Ganja Diselundupkan Kurir di Depok, Modus Dibungkus Tumpukan Ikan Asin
73 Kilogram Ganja Diselundupkan Kurir di Depok, Modus Dibungkus Tumpukan Ikan Asin

Adapun barang bukti puluhan kilogram ganja ini diketahui dikirim dari Aceh dengan tujuan Jabodetabek.

Baca Selengkapnya
Pengedar Narkoba di Kafe Remang yang Sebabkan Polisi Tewas Over Dosis Ditangkap
Pengedar Narkoba di Kafe Remang yang Sebabkan Polisi Tewas Over Dosis Ditangkap

Empat orang tersangka yang ditangkap yakni Fa, Ais, Da, dan IS

Baca Selengkapnya
Fakta 'Apotek' Narkoba di Kampung Bahari, Ada Kasur dan AC untuk Fasilitasi Pemakai Sabu
Fakta 'Apotek' Narkoba di Kampung Bahari, Ada Kasur dan AC untuk Fasilitasi Pemakai Sabu

Apotek narkoba tersebut berupa bedeng. Ada sejumlah fasilitas di dalamnya.

Baca Selengkapnya
Mirisnya Peredaran Ganja di Grobogan, Berawal dari Rasa Ingin Tahu kini Jadi Pencandu
Mirisnya Peredaran Ganja di Grobogan, Berawal dari Rasa Ingin Tahu kini Jadi Pencandu

Peredaran narkoba begitu marak terjadi di Grobogan. Berbagai kalangan bisa menikmati barang terlarang itu.

Baca Selengkapnya
FOTO: Polda Metro Jaya Bongkar Peredaran Narkoba Jaringan Malaysia-Riau-Jakarta.
FOTO: Polda Metro Jaya Bongkar Peredaran Narkoba Jaringan Malaysia-Riau-Jakarta.

Dari kasus ini, polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti narkoba, seperti 117 kg sabi-sabu dan 90.000 butir pil ekstasi.

Baca Selengkapnya
Bea Cukai Gempur Rokok Ilegal di Bekasi dan Pekanbaru, Nilainya Capai Setengah Miliar
Bea Cukai Gempur Rokok Ilegal di Bekasi dan Pekanbaru, Nilainya Capai Setengah Miliar

Bea Cukai semakin gencar memberantas peredaran rokok ilegal di masyarakat. Rokok ilegal merugikan negara hingga miliaran rupiah.

Baca Selengkapnya
Jaga Iklim Usaha, Operasi Pasar Rokok Ilegal Gencar Dilakukan
Jaga Iklim Usaha, Operasi Pasar Rokok Ilegal Gencar Dilakukan

Operasi pasar digelar di wilayah Bandar Lampung, Lampung dan Kebumen, Jawa Tengah

Baca Selengkapnya