Ferdy Sambo: Banyak Tuduhan Beredar, Seolah Saya Penjahat Terbesar Sepanjang Sejarah
Merdeka.com - Terdakwa Ferdy Sambo membacakan pleidoi atau nota pembelaan atas tuntutan seumur hidup yang dituntut jaksa penuntut umum (JPU) dalam perkara pembunuhan dugaan pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Dalam pleidoi, Ferdy Sambo mengungkapkan rasa kecewanya atas banyak tuduhan, seolah menjadikannya sebagai penjahat terbesar sepanjang sejarah manusia.
"Sejak awal saya ditempatkan sebagai terperiksa dalam perkara ini, beragam tuduhan telah disebarluaskan di media dan masyarakat. Seolah saya adalah penjahat terbesar sepanjang sejarah manusia," kata Sambo dalam pleidoi pribadinya, saat sidang di PN Jakarta Selatan, Selasa (24/1).
-
Apa yang ditemukan di bunker Yahudi? Selama penggalian, tim menemukan artefak menarik, termasuk cincin perunggu yang pas di jari anak-anak.
-
Apa yang ditemukan di bunker? Berdasarkan uji karbon bunker bawah tanah ini dibangun pada tahun 3080 dan 2780 SM.
-
Apa yang suami katakan tentang uang yang disembunyikannya? Suami: Oh itu, itu aaa ini, uang sial Istri: Kok uang sial pa? Suami: Iya emang uang sial, sudah disembunyikan, masih ketahuan juga!!
-
Mengapa pembangunan bunker sangat dirahasiakan? Detail lengkap mengenai pembangunan kompleks ini tidak bisa diberikan, karena adanya keamanan yang ketat.
-
Siapa yang membangun bunker? Dilansir laman phys.org, tim peneliti gabungan dari Museum Lolland Falster bersama Universitas Aarhus, Denmark telah mengidentifikasi situs tersebut dan berhasil menemukan 2 bangunan rumah, artefak dan tembikar, gudang bawah tanah.
-
Apa yang diselundupkan? Pria Ini Ketahuan Selundupkan 100 Ular Hidup di Celananya, Begini Cara Dia Menyimpannya Ratusan ular itu hendak diselundupkan ke China dari Hong Kong.
Mantan Kadiv Propam ini mengungkapkan tuduhan tak mendasar menyasar kepadanya dan keluarganya semenjak dijadikan tersangka dalam perkara ini dan mengakui kebohongan skenario palsu.
"Saya telah dituduh secara sadis melakukan penyiksaan terhadap almarhum Yosua sejak dari Magelang, begitu juga tudingan sebagai bandar narkoba dan judi, melakukan perselingkuhan dan menikah siri dengan banyak perempuan, melakukan LGBT," ungkapnya.
"Memiliki bunker yang penuh dengan uang, sampai dengan penempatan uang ratusan triliun dalam. Rekening atas nama Yosua, yang kesemuanya adalah tidak benar dan telah sengaja disebarkan untuk menggiring opini yang menyeramkan terhadap diri saya," tambah dia.
Tuntutan Seumur Hidup Ferdy Sambo
Sebelumnya terdakwa Ferdy Sambo dituntut penjara seumur hidup dalam kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).
"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa dengan pidana seumur hidup," kata Jaksa saat saat sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (17/1).
Sambo dianggap telah merencanakan pembunuhan terhadap Brigadir J di Jl Duren Tiga No 46, Kompleks Polri, pada 8 Juli 2022. Sehingga ia dijerat dengan pasal Pasal 340 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP terkait pembunuhan berencana.
Dalam pertimbangannya, JPU juga menyampaikan hal yang memberatkan bagi Sambo dalam perkara tewasnya Brigadir J. Bahwa perbuatan Sambo mengakibatkan hilangnya nyawa dan duka yang mendalam bagi keluarganya Brigadir J.
Selain itu, JPU juga menganggap Mantan Kadiv Propam Polri itu selama persidangan berbelit-belit dan tidak mengakui perbuatannya ketika memberikan keterangan.
“Akibat perbuatan terdakwa menimbulkan keresahan dan kegaduhan yang luas di masyarakat, perbuatan terdakwa tidak sepantasnya dilakukan dalam kedudukannya sebagai aparatur penegak hukum dan petinggi Polri," ujar jaksa.
"Perbuatan terdakwa telah mencoreng institusi Polri di mata masyarakat Indonesia dan dunia internasional, perbuatan terdakwa telah menyebabkan banyaknya anggota Polri lainnya turut terlibat.”
Sementara untuk hal-hal yang meringankan untuk Terdakwa Ferdy Sambo, Jaksa menegaskan tidak ada.
"Hal-hal meringankan, tidak ada,” tegas JPU.
(mdk/ded)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Bareskrim Polri membongkar sindikat narkoba internasional kelas kakap jaringan Fredy Pratama.
Baca SelengkapnyaMerujuk AFP Fact Check, tidak ada bukti apapun yang menunjukan uang hasil pembobolan bank itu disumbangkan ke orang-orang miskin di Afrika ataupun Palestina.
Baca SelengkapnyaMenko Polhukam Mahfud MD menyampaikan info intelijen keuangan. Terbongkar adanya temuan harta Rp500 miliar milik Rafael Alun Trisambodo (RAT), mantan pejabat Ditjen Pajak Kemenkeu.
Baca SelengkapnyaPolri bekerja sama dengan kepolisian negara lain dalam memburu Fredy Pratama.
Baca SelengkapnyaMasyarakat pelaku pasar kripto dikejutkan dengan kasus hukum yang menjerat Changpeng Zhao.
Baca SelengkapnyaHendra dapat mengendalikan perputaran asetnya dari balik penjara hingga mencapai triliunan.
Baca SelengkapnyaGembong narkoba Fredy Pratama disebut-sebut sebagai Pablo Escobar ala Indonesia.
Baca SelengkapnyaPerkiraan yang sudah masuk ke Indonesia untuk diedarkan mencapai 100 hingga 500 kilogram.
Baca SelengkapnyaPolri memburu gembong narkoba kelas kakap, Fredy Pratama bekerjasama dengan kepolisian lintas negara.
Baca SelengkapnyaPimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun, Panji Gumilang kembali ditetapkan tersangka.
Baca SelengkapnyaPolisi berencana membongkar penggunaan identitas palsu Panji dalam menggelapkan dana pesantren.
Baca SelengkapnyaPengiriman uang dari rekening SYL itu berisi catatan terkait perkara Kementerian Pertanian (Kementerian) RI.
Baca Selengkapnya