Ferdy Sambo Beberkan Konstruksi Skenario Palsu Pembunuhan Brigadir J
Merdeka.com - Mantan Kepala Divisi (Kadiv )Propam Polri, Ferdy Sambo mengungkap langkah awal dalam membangun skenario baku tembak untuk menutupi kematian Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Berawal usai kejadian penembakan pada Jumat 7 Juli 2022, Sambo yang kala itu mengaku panik melihat Brigadir J tewas ditembak Richard Eliezer alias Bharada E atas perintahnya, segera mencoba membangun skenario palsu.
Pertama berupa menembakkan senjata api ke dinding, membuat seolah-olah terjadi baku tembak antara Brigadir J dan Bharada E yang ditengarai adanya pelecehan terhadap istrinya Putri Candrawathi di rumah dinasnya, di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan.
-
Siapa Jenderal Bintang 3 yang pernah gantikan Ferdy Sambo? Jenderal Bintang 3 Polri ini sebelumnya tercatat tengah menjabat sebagai Kadiv Propam Polri. Posisinya itu pun kini diserahkan kepada Irjen Abdul Karim. Ya, Syahar Diantono menjabat sebagai Kadiv Propam Polri sejak 8 Agustus 2022. Ia dilantik untuk menggantikan Ferdy Sambo yang terlibat kasus pembunuhan berencana ajudannya, Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat.
-
Dimana Ferdy Sambo dipecat? Demikian hasil Sidang Kode Etik Polri yang dipimpin jenderal di bawah ini:
-
Siapa yang memecat Ferdy Sambo? Ferdy Sambo diganjar sanksi Pemecetan Tidak Dengan Hormat IPTDH).
-
Siapa Ipda Febryanti Mulyadi? Nama Ipda Febryanti Mulyadi sedang menjadi sorotan publik, setelah kehadirannya viral lewat sejumlah video di TikTok yang tayang ribuan kali.
-
Dimana Fredy Pratama diduga bersembunyi? Polri mengungkap bahwa Fredy Pratama diduga tengah berada di Thailand.
-
Siapa pelakunya? Orang ke-3 : 'Seperti biasa saya menjemput anak saya pulang sekolah sekitar jam tersebut'Karena 22 jam sebelum 5 April 2010 adalah jam 1 siang 4 april 2010 (hari minggu)
"Dari cerita cepat yang saya bangun itu, setelah istri saya berangkat ke (rumah) Saguling, saya kemudian menelepon Karo Provos (Benny Ali), Yang Mulia. Karena cerita yang tidak benar itu kan saya sudah buat ini tembak menembak antaranggota. Saya hubungi lah Karo Provos, 'Bang tolong rumah saya ada peristiwa tembak menembak'," kata Sambo saat sidang di PN Jakarta Selatan, Jumat (16/12).
Kedua, usai menelpon Benny, Sambo terlihat sangat sibuk dengan menghubungi sana sini, termasuk Karo Paminal saat itu Hendra Kurniawan.
"Setelah itu, karena ini juga menyangkut anggota Polri, saya menghubungi Karo Paminal 'Dek tolong kamu ke Duren Tiga, ini ada ajudan tembak menembak'," tambahnya.
Ketiga, mantan jenderal bintang dua ini mengaku menghubungi Kasubdit III Dittipidum Bareskrim Polri, Kombes John, untuk datang ke rumah dinasnya saat itu. Namun, John saat itu sedang berada di Medan, lantas mengarahkan agar memanggil Kanit I Subdit III Dittipidum Bareskrim AKBP Ari Cahya Nugraha alias Acay.
Usai berkoordinasi untuk selanjutnya pihak Bareskrim Polri datang yang diwakili Acay bersama anak buahnya Irfan Widyanto, Sambo kembali meminta ajudannya untuk menghubungi Polres Jakarta Selatan dengan pikiran untuk segera dilakukan olah TKP.
Ajudannya pun memberitahukan bahwa AKBP Ridwan Soplanit, yang saat itu menjabat sebagai Kasat Reskrim Polres Jaksel, sedang berada di rumah. Ridwan pun tak lama kemudian dipanggil untuk ke TKP.
"Kemudian kami tunggulah akhirnya Kasat Reskrim datang ke dalam. Ridwan Soplanit. Kemudian saya antar ke dalam, saya sampaikan cerita tidak benar tadi, Yang Mulia. Bahwa ada tembak menembak, ada teriakan istri saya, kemudian terjadi tembak menembak, demikian," ucap Sambo.
Sambo mengatakan Ridwan segera memanggil anggotanya untuk melakukan olah TKP. Dia menerangkan ambulans datang pada malam hari usai kejadian pembunuhan Brigadir J.
"Sebelum, ambulans itu terakhir. Setelah tim olah TKP datang, dari Provos juga datang, ada Kombes Susanto dan ada anggotanya, kemudian tim olah TKP masuklah ke TKP untuk melakukan olah TKP," kata Sambo.
Diketahui jika pada hari yang sama juga, Sambo turut menghadap ke Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk menjelaskan terkait kejadian penembakan yang terjadi di rumahnya dengan skenario tembak menembak.
Adapun pengakuan Sambo dalam sidang hari ini, terkait dengan kehadirannya sebagai saksi untuk terdakwa Irfan Widyanto dalam perkara obstruction of justice pembunuhan Brigadir J.
Di mana dia bersama Ferdy Sambo, Hendra Kurniawan, Arif Rahman, Baiquni Wibowo, Irfan Widyanto dan Chuck Putranto turut didakwa Pasal 49 jo Pasal 33 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.
Selanjutnya, para terdakwa juga dijerat dengan Pasal 48 jo Pasal 32 Ayat (1) UU No.19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Berikut jabatan baru Kombes Budhi Herdi dari Kapolri usai terseret kasus Ferdy Sambo.
Baca SelengkapnyaNilai sengketa yang digugat oleh orangtua Brigadir J yakni senilai Rp7.583.202.000
Baca SelengkapnyaFerdy Sambo yang merupakan mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri itu mengajukan permohonan kasasi pada tanggal 12 Mei 2023.
Baca SelengkapnyaPropam Polri akan mengawasi selama proses penyelidikan dilakukan timsus Polda Kaltara.
Baca SelengkapnyaKeluarga Brigadir J menggugat Ferdy Sambo Cs hingga Kapolri karena menilai melakukan Perbuatan Melawan Hukum.
Baca SelengkapnyaDalam beberapa tahun terakhir, sudah banyak kejadian naas tersebut yang merusak citra Kepolisian Tanah Air.
Baca SelengkapnyaKalapas Kelas IIA Salemba, Beni Hidayat buka suara soal Ferdy Sambo tak pernah ditahan di Lapas.
Baca SelengkapnyaKapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana menyebut konvoi Brimob di Kejagung merupakan rangkaian dari kasus penguntitan Jampidsus
Baca SelengkapnyaSambo tampak memakai kemeja hitam dengan gaya rambut klimis
Baca SelengkapnyaDugaan sementara, Setyo tewas lantaran tertembak pistolnya sendiri.
Baca SelengkapnyaFerdy Sambo dan Putri Candrawathi baru-baru ini merayakan ulang tahun pernikahan mereka.
Baca SelengkapnyaHendra Kurniawan masih harus wajib lapor dan program bimbingan yang diselenggarakan Bapas Kelas I Jakarta Selatan.
Baca Selengkapnya