Ferdy Sambo 'Lindungi' Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf
Merdeka.com - Ferdy Sambo terkesan melindungi Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf. Hal itu terlihat dalam bantahannya terhadap kesaksian Bharada E alias Richard Eliezer.
Ferdy Sambo meminta Bharada E untuk bersaksi yang sebenarnya tentang penembakan. Termasuk mengajak Bharada E untuk bertanggung jawab bersama dalam kasus apabila kalimat 'Hajar' ditafsirkan menjadi tembak.
"Kalaulah saksi menyampaikan bahwa saya meminta menghajar lalu saksi menerjemahkan itu perintah penembakan dari saya, saya akan bertanggung jawab. Tapi kita berdua yang bertanggung jawab, jangan libatkan Ricky dan Kuat," kata Sambo dengan suara bergetar di PN Jakarta Selatan, Selasa (13/12).
-
Siapa yang Fahmi BO minta tolong? 'Kerja udah nggak, stop. Jadi memang sekarang nggak ada (pemasukan) apa-apa. Nggak ada kerjaan apa-apa. Kalau sudah perlu banget saya minta tolong ke anak yang pertama,' jelasnya.
-
Apa yang dipersalahkan Bambang soal Eddy? Di awal persidangan, Bambang memang menyinggung soal KPK yang disebut menerbitkan Sprindik baru terhadap eks Wamenkum HAM itu. Namun, disini Eddy menjelaskan, bahwa Sprindik yang dimaksud adalah Sprindik umum dengan melihat perkembangan kasus.
-
Dimana Ferdy Sambo dipecat? Demikian hasil Sidang Kode Etik Polri yang dipimpin jenderal di bawah ini:
-
Siapa yang menuliskan pesan untuk putra Ferdy Sambo? Selembar kertas putih ini papa tuliskan dengan tinta hitam untuk putra papa tersayang Mas Triandana Arka Sambo di hari ulang tahun yang ke-2. Kelak di saat Mas Arka dapat membaca dan memahami isi tulisan ini, akan mengerti betapa besar cinta dan sayang papa kepada Mas Arka. Papa kangen mas,, Sangat kangen,,
-
Siapa yang memecat Ferdy Sambo? Ferdy Sambo diganjar sanksi Pemecetan Tidak Dengan Hormat IPTDH).
-
Siapa saksi dalam praperadilan Firli Bahuri? Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata dihadirkan sebagai saksi dalam sidang gugatan praperadilan yang diajukan Ketua nonaktif KPK Firli Bahuri di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).
"Saya akan bertanggung jawab apa yang saya lakukan. Tapi saya tidak bertanggung jawab atas apa yang tidak saya lakukan," imbuhnya.
Atas hal tersebut, Sambo kembali mengungkit saat dijemput bintang dua dan dibawa ke Mabes Polri. Ia menyalahkan isi BAP Bharada E di tanggal 5 Agustus 2022 silam.
"Yang Mulia, saya dibawa bintang dua ke Mabes Polri atas keterangan dia tanggal 5, tapi saya mengubah dan mengakui semua ditanggal 8 dengan berita acara," kata Ferdy Sambo.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Berikut jabatan baru Kombes Budhi Herdi dari Kapolri usai terseret kasus Ferdy Sambo.
Baca SelengkapnyaNilai sengketa yang digugat oleh orangtua Brigadir J yakni senilai Rp7.583.202.000
Baca SelengkapnyaKalapas Kelas IIA Salemba, Beni Hidayat buka suara soal Ferdy Sambo tak pernah ditahan di Lapas.
Baca SelengkapnyaFiki akhirnya dibebaskan setelah dalam serangkaian penyidikan diketahui perbuatan yang dilakukannya untuk melindungi diri.
Baca SelengkapnyaMahkamah Agung (MA) mengabulkan kasasi atas vonis hukuman mati terhadap Ferdy Sambo menjadi seumur hidup.
Baca SelengkapnyaFerdy Sambo dan Putri Candrawathi baru-baru ini merayakan ulang tahun pernikahan mereka.
Baca SelengkapnyaSambo tampak memakai kemeja hitam dengan gaya rambut klimis
Baca SelengkapnyaAnies Baswedan menyinggung tragedi KM50 kepada capres nomor urut 3 Ganjar Pranowo dalam debat Capres perdana.
Baca SelengkapnyaPengacara Alvin Lim selaku yang mengungkap soal keberadaan Sambo di lapas tidak mau mempermasalahkan bantahan tersebut.
Baca SelengkapnyaMA mengabulkan permohonan kasasi Ferdy Sambo dalam kasus pembunuhan Brigadir N Yosua Hutabarat.
Baca SelengkapnyaBeredar foto tangkapan layar yang memperlihatkan Ferdy Sambo tengah duduk santai.
Baca SelengkapnyaMenko Polhukam Mahfud MD merespons kabar terpidana pembunuhan berencana Brigadir J, Ferdy Sambo tidak pernah ditahan di Salemba
Baca Selengkapnya