Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Ferdy Sambo Ngamuk Tim Bentukan Kapolri Geledah Rumah Dinas Tanpa Izin Dirinya

Ferdy Sambo Ngamuk Tim Bentukan Kapolri Geledah Rumah Dinas Tanpa Izin Dirinya Ferdy Sambo. ©Liputan6.com/Faizal Fanani

Merdeka.com - Mantan Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo meluapkan kemarahannya terhadap Tim Khusus (Timsus) bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang menggelar olah tempat kejadian perkara (TKP) di rumah dinasnya, Duren Tiga tanpa izin dirinya.

Kemarahan itu diungkap, Terdakwa Arif Rachman Arifin selaku Wakaden B Ropaminal Divpropam Polri yang awalnya diperintahkan mengikuti proses olah TKP oleh Mantan Karopaminal, Hendra Kurniawan.

"Bersama dengan pak Karoprovos pak Benny Ali memerintahkan kami untuk berangkat ke TKP Maghrib jam 18.00 Wib, karena di jam 17.00 Wib nya Kapolri membentuk Timsus yang anggotanya Karopaminal dan Karoprovos," kata Arif saat sidang dalam pemeriksaan terdakwa perkara obstruction of justice di PN Jakarta Selatan, Jumat (13/1).

Proses olah TKP pada 12 Juli 2022, nyatanya dihadiri sejumlah pejabat Polri yang tergabung dalam Timsus salah satunya Kabareskrim Komjen Pol, Agus Andrianto. Dengan mendatangkan tim dari Labfor hingga Inafis melakukan proses olah TKP.

Memasuki pukul 20.00 Wib rombongan Kabareskrim keluar dari TKP, bersama Arif yang mengikuti. Tak lama ia di telepon Hendra Kurniawan yang masih berada di Jambi dalam rangka mengantarkan jenazah Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

"Pak hendra nelpon kami dengan marah 'kamu lihat siapa yang mimpin' 'siap tidak tahu' 'loh bukannya kamu di TKP' 'siap saya di luar' 'masa kamu gak bisa lihat siapa yang pimpin olah TKP 'siap tidak lihat'. Akhirnya saya berusaha ke dalam saya lihat sepertinya yang sedang melakukan olah TKP dari orang Puslabfor karena sedang memasang benang," ucap Arif.

Arif yang kena marah Hendra itu karena tidak memperhatikan proses olah TKP lantas kembali ke dalam. Ternyata tak selang berapa lama Ferdy Sambo menelepon, karena tidak mengetahui olah TKP yang digelar oleh Kabareskrim.

"Baik, sebelum saudara menceritakan lagi itu di tanggal 12, apakah itu diketahui Ferdy Sambo?" tanya hakim.

"Nah ini berikutnya Pak Ferdy sambo menelepon kami. setelah Pak Hendra nelepon pak Ferdy Sambo nelepon," jelas Arif.

"Jam berapa?" tanya kembali hakim.

"Selang beberapa menit kemudian. menelpon menanyakan hal yang sama tapi sudah dengan nada marah. 'Mereka tidak tahu itu rumah saya disitu, apa mereka tidak punya tata krama izin ke saya'. ya saya siap-siap aja," ucal Arif.

Usai kena marah Hendra, Arif menceritakan dirinya hanya menjawab 'siap' ketika kena marah kembali oleh Ferdy Sambo. Atas kelancangan dari Tim yang dipimpin Kabareskrim melakukan olah TKP dirumah dinasnya.

"Ini agak menggelitik ya, kalau Ferdy Sambo menelpon saudara setelah hendra menelpon, sekitar berapa menit?" tanya hakim.

"Sekitar 15 menit," jelas Arif.

"Oh tidak menutup kemungkinan Ferdy Sambo menerima telepon dari Hendra, begitukan. Makanya kenapa Ferdy Sambo menelpon saudara, tidak tertutup kemungkinan. lanjut?" kata Hakim.

"Kemudian saya tidak menjelaskan apa-apa jawab siap-siap aja karena sudah dimarahi," akui Arif.

"Tidak punya tata krama gitu ya?" ujar Hakim mempertegas.

"Iya siap, gak tau itu rumah saya, kemudian telpon kaya dimatikan begitu. Saya lalu menunggu di garasi car port karena bisa melihat ke dalam jendela," terang Arif.

Sekadar informasi jika keterangan Arif Rachman Arifin dalam sidang pemeriksaan terdakwa perkara dugaan obstruction of justice pembunuhan Brigadir J.

Dia didakwa Pasal 49 jo Pasal 33 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

Karena, disebut jaksa terlibat menuruti perintah Ferdy Sambo yang kala itu menjabat sebagai Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri untuk menghapus CCTV di tempat kejadian perkara (TKP) lokasi Brigadir J tewas.

"Dengan sengaja dan tanpa hak atau melawan hukum melakukan tindak apapun yang berakibat terganggunya sistem elektronik dan atau mengakibatkan sistem elektronik menjadi tidak bekerja sebagaimana mestinya," demikian dakwaan JPU.

(mdk/ded)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Di Depan Kapolri & Jaksa Agung, Menko Polhukam Jawab Kabar Jampidsus Dikuntit Densus: Ini Udah Gandengan
Di Depan Kapolri & Jaksa Agung, Menko Polhukam Jawab Kabar Jampidsus Dikuntit Densus: Ini Udah Gandengan

Ramai Kabar Jampidsus Dikuntit Densus Polri, Ini kata Menko Polhukam

Baca Selengkapnya
VIDEO: Konvoi Brimob Depan Kejagung Rangkaian Densus 88 Kuntit Jampidsus, Begini Faktanya
VIDEO: Konvoi Brimob Depan Kejagung Rangkaian Densus 88 Kuntit Jampidsus, Begini Faktanya

Ketut Sumedana mengatakan, kalau kejadian tersebut telah dilaporkan kepada antara pimpinan kedua lembaga

Baca Selengkapnya
Sosok Jenderal TNI Jabat Posisi Penting di Kejagung, Ajukan Jampidsus Dikawal POM Sebelum Diikuti Anggota Densus 88
Sosok Jenderal TNI Jabat Posisi Penting di Kejagung, Ajukan Jampidsus Dikawal POM Sebelum Diikuti Anggota Densus 88

Perintah pengamanan Kejaksaan Agung (Kejagung) ternyata diusulkan oleh seorang jenderal TNI.

Baca Selengkapnya
Menko Hadi Pastikan Isu Anggota Densus 88 Kuntit Jampidsus Dalam Tahap Penyelidikan
Menko Hadi Pastikan Isu Anggota Densus 88 Kuntit Jampidsus Dalam Tahap Penyelidikan

Hadi mengatakan proses penyelidikan tetap dilakukan dengan tetap saling menjaga marwah.

Baca Selengkapnya
FOTO: Polisi Bersenjata Laras Panjang Kawal Ketat Penggeledahan Rumah Ketua KPK Firli Bahuri
FOTO: Polisi Bersenjata Laras Panjang Kawal Ketat Penggeledahan Rumah Ketua KPK Firli Bahuri

Penggeledahan ini dilakukan di tengah ramainya penyidikan kasus dugaan pemerasaan terhadap mantan Menteri Pertanian, Syarul Yasin Limpo.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Kejagung soal Libatkan TNI Hingga Jampidsus Pakai Rompi Anti-Peluru, Benarkah?
VIDEO: Kejagung soal Libatkan TNI Hingga Jampidsus Pakai Rompi Anti-Peluru, Benarkah?

Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana menyebut konvoi Brimob di Kejagung merupakan rangkaian dari kasus penguntitan Jampidsus

Baca Selengkapnya
FOTO: Momen Pertemuan Kapolri-Jaksa Agung, Akrab Berpelukan Cipika Cipiki di Tengah Kabar Jampidsus vs Densus Panas
FOTO: Momen Pertemuan Kapolri-Jaksa Agung, Akrab Berpelukan Cipika Cipiki di Tengah Kabar Jampidsus vs Densus Panas

Beredar kabar Jampidsus dikuntit personel Densus 88 diduga terkait suatu kasus

Baca Selengkapnya
Penyidik KPK Ikut Saat Polisi Geledah 'Safe House' Firli
Penyidik KPK Ikut Saat Polisi Geledah 'Safe House' Firli

Pemeriksaan itu pun berlangsung selama kurang lebih tiga jam sejak pukul 12.00 WIB.

Baca Selengkapnya
Jampidsus soal Kasus Dikuntit Densus 88: Sudah Diambil Alih Jaksa Agung
Jampidsus soal Kasus Dikuntit Densus 88: Sudah Diambil Alih Jaksa Agung

Kasus ini sudah bukan masalah pribadi, melainkan institusi Kejaksaan Agung.

Baca Selengkapnya
Polda Metro Benarkan Geledah 2 Rumah Firli Bahuri Terkait Kasus Dugaan Pemerasan SYL
Polda Metro Benarkan Geledah 2 Rumah Firli Bahuri Terkait Kasus Dugaan Pemerasan SYL

Polda Metro mengatakan, penggeledahan merupakan rangkaian penyidikan untuk membuat terang kasus dugaan pemerasan SYL.

Baca Selengkapnya
Firli Bahuri Saksikan Langsung Saat Penyidik Polda Metro 'Obok-Obok' Rumahnya di Bekasi
Firli Bahuri Saksikan Langsung Saat Penyidik Polda Metro 'Obok-Obok' Rumahnya di Bekasi

Berdasarkan informasi, ada tiga rumah yang digeledah penyidik.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Fakta Mengejutkan Jenderal Polri Soal Densus 88 Ditangkap saat Buntuti Jampidsus
VIDEO: Fakta Mengejutkan Jenderal Polri Soal Densus 88 Ditangkap saat Buntuti Jampidsus

Sandi mengatakan anggota Densus tersebut benar diamankan diamankan Kejagung.

Baca Selengkapnya