Ferdy Sambo Ungkap Isi Pesan ke Kombes Sugeng: Jangan Ceritakan Kejadian di Magelang
Merdeka.com - Terdakwa Ferdy Sambo mengungkap tujuan memberikan pesan kepada Sesroprovos Divpropam Polri Kombes Sugeng Putut Wicaksono bahwa kejadian pelecehan seksual Putri Candrawathi di Magelang tidak ada dan hanya ilusi.
Menurut Ferdy Sambo, pesan kepada Sugeng itu disampaikannya ketika memanggil Richard Eliezer alias Bharada E, Ricky Rizal alias Bripka RR, dan Kuat Maruf, saat diperiksa di Provos. Namun ternyata ketiganya telah menceritakan soal peristiwa di Magelang.
"Jadi bahwa sebelum kedatangan saya ke lantai tiga biro Provos itu untuk menanyakan apa yang diberikan keterangan kepada pemeriksa Provos itu, mereka sudah menjelaskan kejadian Magelang," kata Ferdy Sambo saat sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Kamis (29/12).
-
Bagaimana Ferdy Sambo dipecat? Ferdy Sambo diganjar sanksi Pemecetan Tidak Dengan Hormat IPTDH).
-
Kenapa Ferdy Sambo dipecat? Ferdy Sambo diganjar sanksi Pemecetan Tidak Dengan Hormat IPTDH).
-
Siapa yang menuliskan pesan untuk putra Ferdy Sambo? Selembar kertas putih ini papa tuliskan dengan tinta hitam untuk putra papa tersayang Mas Triandana Arka Sambo di hari ulang tahun yang ke-2. Kelak di saat Mas Arka dapat membaca dan memahami isi tulisan ini, akan mengerti betapa besar cinta dan sayang papa kepada Mas Arka. Papa kangen mas,, Sangat kangen,,
-
Siapa yang memecat Ferdy Sambo? Ferdy Sambo diganjar sanksi Pemecetan Tidak Dengan Hormat IPTDH).
-
Dimana Ferdy Sambo dipecat? Demikian hasil Sidang Kode Etik Polri yang dipimpin jenderal di bawah ini:
-
Kenapa Faby merahasiakan perceraiannya? Faby mengumumkan bahwa ia telah berpisah dari Revand agar tidak ada kebingungan mengenai berita tersebut.
Sambo yang telah mendengar kesaksian tiga anak buahnya saat diperiksa Provos itu kemudian meminta kepada anak buah lainnya termasuk Sugeng tak menceritakan kejadian di Magelang. Sebab kata Ferdy Sambo, kejadian di Magelang bisa berdampak buruk bagi istrinya sehingga diminta tidak perlu diungkap.
"Jangan ceritakan kejadian di Magelang karena itu akan membawa hal yang buruk kepada istri saya apabila diketahui oleh orang," ujar Ferdy Sambo.
Secara terpisah, tim penasihat hukum Ferdy Sambo, Arman Hanis menjelaskan maksud sanggahan Sambo terhadap keterangan BAP Sugeng adalah agar kejadian di Magelang tidak dimasukkan dalam materi pemeriksaan.
"Dalam BAP Sugeng Putut tersebut menjelaskan bahwa ada pemicu yang membuat FS melakukan perbuatan melawan hukum adalah kejadian di Magelang," kata Arman saat dikonfirmasi.
"Tetapi Pak FS minta tidak usah dimasukkan ke dalam pemeriksaan, itu maksud dari BAP Sugeng Putut. Bukan berarti kejadian di Magelang, yakni kekerasan seksual yang dialami ibu Putri tidak terjadi," tambah dia.
Kesaksian Sugeng
Sebelumnya, Sesroprovos Divpropam Polri Kombes Sugeng Putut Wicaksono mengungkap dirinya sempat dipesan oleh Ferdy Sambo selaku Kadiv Propam Polri kala itu. Kalau kejadian pelecehan seksual Putri Candrawathi di Magelang tidak ada dan hanya ilusi.
Demikian hal itu diakui Sugeng, lewat berita acara pemeriksaan (BAP) yang dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) saat sidang perkara dugaan pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (29/12).
"Setelah beberapa hari, saksi beberapa kali diingatkan oleh terdakwa FS bahwa cerita di Magelang tersebut tidak ada, ‘itu hanya ilusi’,” ujar JPU membacakan BAP Kombes Sugeng saat sidang.
Pesan itu, kata Sugeng, disampaikan saat dirinya dipanggil ke kediaman Sambo pada Kamis, 21 Juli 2022 pukul 20.20 WIB. Dia diperintah Sambo melalui pesan singkat WhatsApp untuk membahas piket anggota Provos yang berjaga di rumahnya.
Ketika saat bertemu dengan Sambo itulah, Sugeng dipesan apabila kejadian di Magelang, Jawa Tengah tidaklah pernah terjadi dan tak ada masalah disana.
“Yang di mana terdakwa FS menyampaikan bahwa ‘Sebenarnya tidak ada masalah yang terjadi di Magelang, semua cerita terkait peristiwa di Magelang tidak ada’,” ujar Sugeng dalam BAPnya.
Setelah itu, pada Jumat, 5 Agustus 2022 malam, Sugeng kembali dihubungi Sambo yang sebut bahwa dirinya sudah diperiksa oleh Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri.
Dalam pemeriksaan tersebut, Sambo ditanyakan oleh penyidik terkait pertemuan yang terjadi di ruang pemeriksaan Provos. Namun tetap diingatkan Sambo kalau kejadian di Magelang tidak pernah ada.
“Terdakwa FS memerintahkan kepada saksi untuk menceritakan semua apa adanya, karena menurut FS tidak ada apa-apa pada saat kejadian di Provos tersebut. Namun FS mengingatkan kembali untuk kejadian di Magelang tersebut tidak ada dan itu hanya sekadar ilusi,” ujar BAP Sugeng.
Sekedar informasi jika keterangan dari Sugeng ini dibacakan JPU dalam BAP nya untuk terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi atas perkara dugaan Pembunuhan Berencana Brigadir J.
Mereka didakwa turut secara bersama-sama terlibat dengan perkara pembunuhan berencana bersama-sama untuk merencanakan penembakan pada 8 Juli 2022 di rumah dinas Komplek Polri Duren Tiga No. 46, Jakarta Selatan.
"Mereka yang melakukan, yang menyuruh melakukan, dan turut serta melakukan perbuatan, dengan sengaja dan dengan rencana terlebih dahulu merampas nyawa orang lain," ujar jaksa saat dalam surat dakwaan.
Atas perbuatannya, terdakwa didakwa sebagaimana terancam Pasal 340 subsider Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 KUHP yang menjerat dengan hukuman maksimal mencapai hukuman mati.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Hal itu diungkapkan Sarwendah saat menggelar jumpa pers dengan para awak media untuk menjelaskan duduk perkara.
Baca SelengkapnyaSebagaimana diketahui, sejak beberapa tahun lalu publik kerap membahas kedekatan Wendah dengan Betrand Peto yang dianggap tak wajar.
Baca SelengkapnyaKabar kurang sedap datang dari pasangan artis Ruben Onsu dan Sarwendah.
Baca SelengkapnyaBerikut isi pesan Ibu Bripda Polisi mewanti-wanti jika sang putra punya kekasih hati.
Baca SelengkapnyaSelebgram Afifah Riyad kini tengah menjadi sorotan. Hal itu terjadi setelah ia mengungkap kasus kekerasan
Baca SelengkapnyaSarwendah bantah kalau sudah mendaftarkan cerai terhadap Ruben Onsu ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan
Baca SelengkapnyaBerikut momen saat anggota Provos dihukum oleh Kapolres gara-gara tak WA istri.
Baca SelengkapnyaWakil Deputi Hukum TPN Ganjar-Mahfud, Henry Yosodiningrat meralat ucapannya terkait isu Kapolri memerintahkan Dirbinmas untuk memenangkan paslon 02
Baca Selengkapnya