Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Ferdy Sambo Ungkap Isi Pesan ke Kombes Sugeng: Jangan Ceritakan Kejadian di Magelang

Ferdy Sambo Ungkap Isi Pesan ke Kombes Sugeng: Jangan Ceritakan Kejadian di Magelang Sidang Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi. ©Liputan6.com/Faizal Fanani

Merdeka.com - Terdakwa Ferdy Sambo mengungkap tujuan memberikan pesan kepada Sesroprovos Divpropam Polri Kombes Sugeng Putut Wicaksono bahwa kejadian pelecehan seksual Putri Candrawathi di Magelang tidak ada dan hanya ilusi.

Menurut Ferdy Sambo, pesan kepada Sugeng itu disampaikannya ketika memanggil Richard Eliezer alias Bharada E, Ricky Rizal alias Bripka RR, dan Kuat Maruf, saat diperiksa di Provos. Namun ternyata ketiganya telah menceritakan soal peristiwa di Magelang.

"Jadi bahwa sebelum kedatangan saya ke lantai tiga biro Provos itu untuk menanyakan apa yang diberikan keterangan kepada pemeriksa Provos itu, mereka sudah menjelaskan kejadian Magelang," kata Ferdy Sambo saat sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Kamis (29/12).

Sambo yang telah mendengar kesaksian tiga anak buahnya saat diperiksa Provos itu kemudian meminta kepada anak buah lainnya termasuk Sugeng tak menceritakan kejadian di Magelang. Sebab kata Ferdy Sambo, kejadian di Magelang bisa berdampak buruk bagi istrinya sehingga diminta tidak perlu diungkap.

"Jangan ceritakan kejadian di Magelang karena itu akan membawa hal yang buruk kepada istri saya apabila diketahui oleh orang," ujar Ferdy Sambo.

Secara terpisah, tim penasihat hukum Ferdy Sambo, Arman Hanis menjelaskan maksud sanggahan Sambo terhadap keterangan BAP Sugeng adalah agar kejadian di Magelang tidak dimasukkan dalam materi pemeriksaan.

"Dalam BAP Sugeng Putut tersebut menjelaskan bahwa ada pemicu yang membuat FS melakukan perbuatan melawan hukum adalah kejadian di Magelang," kata Arman saat dikonfirmasi.

"Tetapi Pak FS minta tidak usah dimasukkan ke dalam pemeriksaan, itu maksud dari BAP Sugeng Putut. Bukan berarti kejadian di Magelang, yakni kekerasan seksual yang dialami ibu Putri tidak terjadi," tambah dia.

Kesaksian Sugeng

Sebelumnya, Sesroprovos Divpropam Polri Kombes Sugeng Putut Wicaksono mengungkap dirinya sempat dipesan oleh Ferdy Sambo selaku Kadiv Propam Polri kala itu. Kalau kejadian pelecehan seksual Putri Candrawathi di Magelang tidak ada dan hanya ilusi.

Demikian hal itu diakui Sugeng, lewat berita acara pemeriksaan (BAP) yang dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) saat sidang perkara dugaan pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (29/12).

"Setelah beberapa hari, saksi beberapa kali diingatkan oleh terdakwa FS bahwa cerita di Magelang tersebut tidak ada, ‘itu hanya ilusi’,” ujar JPU membacakan BAP Kombes Sugeng saat sidang.

Pesan itu, kata Sugeng, disampaikan saat dirinya dipanggil ke kediaman Sambo pada Kamis, 21 Juli 2022 pukul 20.20 WIB. Dia diperintah Sambo melalui pesan singkat WhatsApp untuk membahas piket anggota Provos yang berjaga di rumahnya.

Ketika saat bertemu dengan Sambo itulah, Sugeng dipesan apabila kejadian di Magelang, Jawa Tengah tidaklah pernah terjadi dan tak ada masalah disana.

“Yang di mana terdakwa FS menyampaikan bahwa ‘Sebenarnya tidak ada masalah yang terjadi di Magelang, semua cerita terkait peristiwa di Magelang tidak ada’,” ujar Sugeng dalam BAPnya.

Setelah itu, pada Jumat, 5 Agustus 2022 malam, Sugeng kembali dihubungi Sambo yang sebut bahwa dirinya sudah diperiksa oleh Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri.

Dalam pemeriksaan tersebut, Sambo ditanyakan oleh penyidik terkait pertemuan yang terjadi di ruang pemeriksaan Provos. Namun tetap diingatkan Sambo kalau kejadian di Magelang tidak pernah ada.

“Terdakwa FS memerintahkan kepada saksi untuk menceritakan semua apa adanya, karena menurut FS tidak ada apa-apa pada saat kejadian di Provos tersebut. Namun FS mengingatkan kembali untuk kejadian di Magelang tersebut tidak ada dan itu hanya sekadar ilusi,” ujar BAP Sugeng.

Sekedar informasi jika keterangan dari Sugeng ini dibacakan JPU dalam BAP nya untuk terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi atas perkara dugaan Pembunuhan Berencana Brigadir J.

Mereka didakwa turut secara bersama-sama terlibat dengan perkara pembunuhan berencana bersama-sama untuk merencanakan penembakan pada 8 Juli 2022 di rumah dinas Komplek Polri Duren Tiga No. 46, Jakarta Selatan.

"Mereka yang melakukan, yang menyuruh melakukan, dan turut serta melakukan perbuatan, dengan sengaja dan dengan rencana terlebih dahulu merampas nyawa orang lain," ujar jaksa saat dalam surat dakwaan.

Atas perbuatannya, terdakwa didakwa sebagaimana terancam Pasal 340 subsider Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 KUHP yang menjerat dengan hukuman maksimal mencapai hukuman mati.

(mdk/gil)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Tak Kuasa Menahan Tangis, Sarwendah Tak Terima Disebut Punya Hubungan Asmara dengan Betrand Peto Hingga Gandeng Pengacara Layangkan Somasi
Tak Kuasa Menahan Tangis, Sarwendah Tak Terima Disebut Punya Hubungan Asmara dengan Betrand Peto Hingga Gandeng Pengacara Layangkan Somasi

Hal itu diungkapkan Sarwendah saat menggelar jumpa pers dengan para awak media untuk menjelaskan duduk perkara.

Baca Selengkapnya
Potret Sarwendah Berusaha Hindari Pertanyaan tentang Ruben Onsu
Potret Sarwendah Berusaha Hindari Pertanyaan tentang Ruben Onsu

Sebagaimana diketahui, sejak beberapa tahun lalu publik kerap membahas kedekatan Wendah dengan Betrand Peto yang dianggap tak wajar.

Baca Selengkapnya
Diisukan Sudah Gugat Cerai Ruben Onsu, Begini Klarifikasi Sarwendah
Diisukan Sudah Gugat Cerai Ruben Onsu, Begini Klarifikasi Sarwendah

Kabar kurang sedap datang dari pasangan artis Ruben Onsu dan Sarwendah.

Baca Selengkapnya
Bripda Polisi Diwanti-wanti Sang Ibu Kalau Punya Pacar 'Nggak Usah Posting, Jangan Bikin Nangis'
Bripda Polisi Diwanti-wanti Sang Ibu Kalau Punya Pacar 'Nggak Usah Posting, Jangan Bikin Nangis'

Berikut isi pesan Ibu Bripda Polisi mewanti-wanti jika sang putra punya kekasih hati.

Baca Selengkapnya
Potret Selebgram Afifah Riyad yang Kini Jadi Sorotan Karena Alami Kekerasan dari Mantan Pacar Suami
Potret Selebgram Afifah Riyad yang Kini Jadi Sorotan Karena Alami Kekerasan dari Mantan Pacar Suami

Selebgram Afifah Riyad kini tengah menjadi sorotan. Hal itu terjadi setelah ia mengungkap kasus kekerasan

Baca Selengkapnya
Berikut Ini 8 Potret Sarwendah Angkat Bicara Soal Kabar Dugaan Gugatan Cerai ke Ruben Onsu
Berikut Ini 8 Potret Sarwendah Angkat Bicara Soal Kabar Dugaan Gugatan Cerai ke Ruben Onsu

Sarwendah bantah kalau sudah mendaftarkan cerai terhadap Ruben Onsu ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan

Baca Selengkapnya
Gara-gara Tak WA Istri, Anggota Provos Dihukum Kapolres
Gara-gara Tak WA Istri, Anggota Provos Dihukum Kapolres

Berikut momen saat anggota Provos dihukum oleh Kapolres gara-gara tak WA istri.

Baca Selengkapnya
TPN Ganjar Temui Jenderal Fadil Bahas Isu Perintah Kapolri ke Dirbinmas Menangkan Paslon 02, Apa Hasilnya?
TPN Ganjar Temui Jenderal Fadil Bahas Isu Perintah Kapolri ke Dirbinmas Menangkan Paslon 02, Apa Hasilnya?

Wakil Deputi Hukum TPN Ganjar-Mahfud, Henry Yosodiningrat meralat ucapannya terkait isu Kapolri memerintahkan Dirbinmas untuk memenangkan paslon 02

Baca Selengkapnya