Ferrari hingga Rolls Royce Sitaan Korupsi Asabri Dilelang Kejagung, Ini Caranya
Merdeka.com - Kejaksaan Agung melelang 16 mobil kelas menengah hingga mewah hasil sitaan kasus korupsi PT Asabri. Sejumlah merek kendaraan mulai dari Mercedes Benz hingga Ferrari pun masuk dalam daftar lelang tersebut.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Leonard Eben Ezer Simanjuntak menyampaikan, hal tersebut dilakukan menyusul pertimbangan biaya penyimpanan dan pemeliharaan kendaraan.
"Mengingat biaya penyimpanan dan pemeliharaan yang tinggi, lelang dilakukan melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta IV," tutur Leonard dalam keterangannya, Kamis (10/6).
-
Bagaimana proses lelang KPK dilakukan? Proses lelang barang sitaan KPK dilaksanakan secara transparan dan mencakup berbagai kategori, seperti rumah, kendaraan, serta barang berharga lainnya.
-
Siapa yang diperiksa KPK? Mantan Ketua Ferrari Owners Club Indonesia (FOCI), Hanan Supangkat akhirnya terlihat batang hidungnya ke gedung Merah Putih, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (25/3) kemarin.
-
Siapa yang diperiksa oleh KPK? Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej rampung menjalani pemeriksaan penyidik KPK, Senin (4/12).
-
Dimana pungli terjadi di Rutan KPK? 'Terperiksa sebagai Karutan KPK sejak pertemuan makan bersama di Bebek Kaleyo telah mengetahui tentang praktik pungutan liar dan yang sudah terjadi sejak lama tapi terperiksa tidak berusaha menghentikan pungutan liar tersebut,' ungkap Albertina dalam sidang putusan, di gedung Dewas KPK, Rabu (27/3).
-
Dimana kejadian ini berlangsung? Sebuah video memperlihatkan prajurit TNI yang memberi kejutan di HUT Bhayangkara. Sejumlah TNI tiba-tiba datang ke kantor Polisi Tuban dengan membawa massa yang cukup banyak.
Adapun objek lelang kendaraan tersebut adalah sebagai berikut:
1. Mercedes Benz warna biru metalik, nomor register kendaraan B 296 KE, pemilik PT. Putra Borneo 2016, kondisi cukup baik, tanpa BPKB/STNK, tipe S 65-AMG 6.0 M-AMGS63CPAT (C217CBU), harga limit Rp 3.054.400.000, uang jaminan Rp 620.000.000
2. Rolls Royce warna hitam, nomor register kendaraan B 7 EIR, pemilik PT. Jakarta Emiten Investor 2009, kondisi cukup baik, tanpa BPKB/STNK, tipe Phantom Coupe, harga limit Rp 2.756.600.000, uang jaminan Rp 580.000.000
3. Nissan warna hitam, nomor register kendaraan B 1940 SAJ 2014, kondisi cukup baik, tanpa BPKB/STNK, tipe Teana, harga limit Rp 121.200.000, uang jaminan Rp 25.000.000
4. Ferrari warna abu-abu metalik, nomor register kendaraan B 15 TRM atas nama Heru Hidayat 2014, kondisi cukup baik, disertai BPKB/STNK, tipe F12 Berlinetta, harga limit Rp 6.088.600.000, uang jaminan Rp 1.300.000.000
5. LAND ROVER/RR ST 3.0 AUTOBIOGR AT, nomor register kendaraan B 2728 STN warna putih, atas nama PT. RD INVESTMENT, tahun 2016, kondisi cukup baik, tanpa BPKB/disertai STNK, tipe Jeep, mobil penumpang, Range Rover SP30 AUTOBIOGR AT, harga limit Rp 1.456.000.000, uang jaminan Rp 300.000.000
6. LAND ROVER/RR ST 3.0 AUTOBIOGR AT, nomor register kendaraan B 611 FN warna putih, atas nama PT. Artha Amita Sempurna. 2016, kondisi cukup baik, disertai BPKB/STNK, tipe Jeep, mobil penumpang, Range Rover SP30 AUTOBIOGR AT, harga limit Rp 1.443.000.000, uang jaminan Rp 290.000.000
7. LAND ROVER/RR ST 3.0 AUTOBIOGR AT, nomor register kendaraan B 2881 PBO warna putih atas nama PT. Inthera Surya Group, tahun 2016, kondisi cukup baik, disertai BPKB/STNK, tipe Jeep, mobil penumpang, Range Rover SP30 AUTOBIOGR AT, harga limit Rp 1.443.000.000, uang jaminan Rp 290.000.000
8. Camry 2.5V AT, nomor register kendaraan B 206 BSA warna hitam, atas nama PT. Tedo Utama Bersama, tahun 2020, kondisi baik, tanpa BPKB/disertai STNK, Mobil penumpang, tipe Sedan Camry 2.5V AT, harga limit Rp 534.000.000, uang jaminan Rp 107.000.000
9. Honda CR-V 1.5 TC Prestige CVT, nomor register kendaraan B 225 MLK warna abu-abu metalik, atas nama PT. Tedo Utama Bersama, tahun 2018, kondisi baik, disertai BPKB/STNK, tipe Jeep, CR-V 1.5 TC Prestige CVT, harga limit Rp 365.000.000, uang jaminan Rp 73.000.000
10. Honda HR-V RU5 1.8 RS CVT CKO, nomor register kendaraan B 209 EAN warna hitam, atas nama PT. Tedo Utama Bersama, tahun 2018, kondisi baik, disertai BPKB/STNK, tipe Minibus, Honda HR-V RU5 1.8 RS CVT CKO, harga limit Rp 278.000.000, uang jaminan Rp 56.000.000
11. Toyota Vellfire ZG 2.5, nomor register kendaraan B 119 ASR warna putih, atas nama PT. Tricore Kapital Sarana, tahun 2015, kondisi cukup baik, disertai BPKB/STNK, tipe Minibus, Vellfire ZG 2.5 AT, harga limit Rp 601.000.000, uang jaminan Rp 121.000.000
12. Toyota Innova Venturer 2.0 AT, nomor register kendaraan B 2984 PFE warna putih, atas nama PT. Tricore Kapital Sarana, tahun 2018, kondisi baik, disertai BPKB/STNK, tipe Minibus, Innova Venturer 2.0 AT, harga limit Rp 330.000.000, uang jaminan Rp 66.000.000
13. Mitshubishi Outlander Sport, nomor register kendaraan B 723 RIF warna hitam, atas nama PT. Tricore Kapital Sarana, tahun 2018, kondisi baik, disertai BPKB/STNK, tipe Mobil penumpang, Outlander Sport 2.0 PXE 4x2 AT, harga limit Rp 240.000.000, uang jaminan Rp 48.000.000,-
14. Toyota Alphard 2.5, nomor register kendaraan B 3 RUT warna hitam, atas nama Adam R. Damiri, tahun 2018, kondisi baik, disertai BPKB/STNK, tipe Minibus, Alphard 2.5 G AT, harga limit Rp 823.000.000, uang jaminan Rp 165.000.000
15. Toyota Alphard SC 2.5 A/T, nomor register kendaraan D 1172 BES warna putih, atas nama Adam R. Damiri, tahun 2015, kondisi cukup baik, disertai BPKB/STNK, tipe Minibus Alphard SC 2.5 A/T, harga limit Rp 590.000.000, uang jaminan Rp 118.000.000
16. Lexus, RX200T F-SPORT 4X2AT, warna hitam, nomor register kendaraan B 16 SLR atas nama PT INTI KAPUAS INT'L, tahun 2017, kondisi cukup baik, disertai STNK tanpa BPKB, tipe JEEP S.C.HDTP 1998 CC, harga limit Rp 767.200.000, uang jaminan Rp 155.000.000.
Pelaksanaan lelang pada Selasa, 15 Juni 2021 pukul 09.00-11.00 Wib sesuai waktu server aplikasi lelang internet di http://www.lelang.go.id. Tempat pelelangan sendiri berada di KPKNL JAKARTA IV, Jalan Prajurit KKO Usman dan Harun Nomor 10, Jakarta.
Adapun persyaratan mengikuti lelang adalah sebagai berikut:
1. Lelang dilaksanakan dengan penawaran secara tertulis tanpa kehadiran peserta lelang melalui surat elektronik e-Auction Open Bidding yang diakses pada alamat domain https://www.lelang.go.id/2. Peserta lelang diwajibkan menyetor jaminan penawaran lelang ke nomor Virtual Account (VA) masing-masing peserta lelang. Nomor VA akan dikirimkan secara otomatis dari alamat domain diatas kepada masing-masing peserta lelang. Nominal jaminan yang disetorkan ke Rekening VA harus sama dengan yang disyaratkan dan disetorkan sekaligus/tidak boleh dicicil. Jaminan harus sudah efektif diterima oleh KPKNL Jakarta IV selambat-lambatnya 1 (satu) hari sebelum pelaksanaan lelang. Segala biaya yang timbul sebagai akibat mekanisme perbankan menjadi beban peserta lelang.
3. Peserta lelang adalah perseorangan yang memiliki KTP dan NPWP, atau Badan Hukum yang memiliki Akta Pendirian dan perubahannya (jika ada), KTP sesuai nama yang tertera dalam akte Perusahaan dan kuasanya apabila dikuasakan.
4. Peserta lelang yang ditunjuk sebagai pemenang lelang wajib melunasi harga lelang ditambah dengan bea lelang sebesar 3 persen dari harga lelang selambat-lambatnya lima hari kerja, terhitung sejak dinyatakan sebagai pemenang lelang dan jika tidak melunasinya maka Pembeli akan dinyatakan Wanprestasi dan uang jaminan penawaran lelang langsung disetorkan ke kas negara.
5. Objek yang akan dilelang sesuai dengan kondisi apa adanya atau as is. Penjelasan lelang dan melihat barang secara langsung dilaksanakan pada hari Sabtu, 12 Juni 2021 di Gedung Asabri, Jalan Mayjen Sutoyo Nomor 11, Cawang, Jakarta Timur, pukul 10.00-12.00 Wib.
6. Peserta lelang diwajibkan untuk mengetahui/memeriksa objek yang akan dilelang dengan baik dan teliti dan apabila karena suatu hal terjadi penundaan/pembatalan pelaksanaan lelang, maka pihak-pihak yang berkepentingan/peminat/peserta tidak diperkenankan melakukan tuntutan apapun kepada KPKNL Jakarta IV maupun Kejaksaan Agung RI.
7. Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi Pusat Pemulihan Aset Kejaksaan Agung, Jalan Sultan Hasanudin Nomor 1 Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, telp/fax di 021-7279835, email ke proglap.ppa@gmail.com, atau dapat menghubungi KPKNL Jakarta IV.
Reporter: Nanda PerdanaSumber : Liputan6.com
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Lelang dilakukan lantaran vonis Rohadi dalam kasus korupsi dan TPPU di Pengadilan Tipikor telah berkekuatan hukum tetap.
Baca SelengkapnyaLelang diselenggarakan atas perintah pengadilan yang sudah berkekuatan hukum tetap.
Baca SelengkapnyaSepeda motor Triumph Speedmaster Bonneville 1200 HT tersebut akan dilelang dengan dengan harga wajar Rp390.504.000 dan uang jaminan Rp186.000.000.
Baca SelengkapnyaBarang Dilelang milik mantan Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi yang telah berkekuatan hukum tetap.
Baca SelengkapnyaTak hanya barang bukti, tersangka Harvey Moeis dan helena Lim turut dilimpahkan.
Baca SelengkapnyaPotret rumah penyimpanan barang sitaan dan perampasan dari kasus korupsi.
Baca SelengkapnyaKPK menarget pemulihan keuangan negara atau asset recovery KPK tahun 2024 adalah Rp400 miliar.
Baca SelengkapnyaLelang akan dilakukan hari Rabu, 5 Juni 2024 secara online.
Baca SelengkapnyaAli mengatakan temuan aset-aset tersebut adalah langkah nyata dari proses penelusuran dan pelacakan.
Baca SelengkapnyaKementerian lelang mobil mewah hingga produk UMKM dalam rangka memperingati 115 Tahun Lelang Indonesia.
Baca SelengkapnyaKetua sementara KPK, Nawawi Pomolango mengaku bakal menelaah terlebih dahulu laporan yang dilayangkan oleh Sugeng Teguh.
Baca SelengkapnyaHasil penggeledahan tersebut dimana penyidik Kejagung berhasil menyita kendaraan pribadi Harvey, Rolls Royce.
Baca Selengkapnya