Ferrari Indra Kenz Disita Polisi Berasal dari Bengkel Ayah Vanessa Khong
Merdeka.com - Bareskrim Polri telah menyita mobil Ferrari milik Indra Kesuma alias Indra Kenz yang berada di Medan, Sumatera Utara. Mobil seharga sekitar Rp3,5 miliar itu telah tiba di gedung Bareskrim Pori, Jakarta Selatan, pada Minggu (22/5) kemarin.
Kanit 5 Subdit II Perbankan Dittipideksus Bareskrim Polri Kompol Karta mengatakan, mobil itu dibawa oleh penyidik dari bengkel calon mertua Indra Kenz atau ayah dari Vanessa Khong yakni Rudiyanto Pei. Mobil itu sebelumnya dibawa oleh Indra Kenz dari Jakarta ke Medan.
"Ya itu dibawa sama IK dan dipergunakan oleh IK di Medan dan pada saat di lakukan penyitaan mobil tersebut ada di bengkel milik tersangka RP di Medan," kata Karta saat dihubungi, Senin (23/5).
-
Dimana mobilnya ditemukan? Armunanto mengatakan, BH berusaha melacak posisi kendaraan miliknya. Kebetulan, mobil terpasang GPS tracker. Alhasil, terdeteksi kendaraan berada di kawasan Banten.
-
Dimana Mobil Ketek mangkal? Kemudian, setelah jembatan Ampera selesai dibangun, bagian bawahnya kerap dijadikan tempat mangkal para oplet dengan berbagai rute.
-
Apa yang terjadi pada mobil tersebut? Kronologi Kapolsek menjelaskan, mulanya mobil yang diserang sedang melintas. Tiba-tiba diberi tahu ada percikan api dari kolong mobil. Namun untuk penyebab kebakaran masih didalami.
-
Siapa yang menggadaikan motor? Kasus gadai sepeda motor yang melibatkan RF, adik dari penyanyi dangdut (Pedangdut) Via Vallen berakhir damai.
-
Bagaimana mobilnya ditemukan? Armunanto mengatakan, BH berusaha melacak posisi kendaraan miliknya. Kebetulan, mobil terpasang GPS tracker. Alhasil, terdeteksi kendaraan berada di kawasan Banten.
Karta menjelaskan, mobil itu berada di bengkel milik Rudiyanto karena sedang diservice. Mobil itu juga disimpan di bengkel tersebut sebelum Indra Kenz ditangkap.
"Enggak sih, karena itu disimpen saat Indra Kenz sebelum kita tangkap, lagi di service ditaruh di situ enggak ada tempat. Makanya waktu kita sita enggak ada cuma adanya di bengkel RP, RP waktu itu masih saksi juga," ujar dia.
Mobil itu ditaruh di Medan oleh Indra Kenz sebagai alat transportasi selama berada di Medan. Polisi menyebut penempatan mobil di Medan itu bukan untuk disembunyikan.
"Enggak ada penyembunyian enggak ada, karena memang kalau di rumahnya dia enggak masuk, lokasinya masih kosong yang rumah mewahnya masih kosong. Akhirnya ditaruh di bengkel, kalau dipakai sama dia habis itu ditaruh di bengkel. Karena itu memang untuk transportasi di Medan," tutup dia.
Pengusutan Kasus Indra Kenz Masih Bergulir
Polri sebelumnya memastikan kasus trading binary option Binomo yang menyeret nama Indra Kenz (IK) sebagai tersangka masih terus bergulir. Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Polri Kombes Gatot Repli mengatakan, pihaknya terus memanggil saksi ahli untuk menguatkan hasil penyidikan terhadap Indra.
"Pada hari ini Selasa tanggal 10 Mei 2022 penyidik masih melakukan pemenuhan berkas perkara atau P19 terhadap tersangka IK, dengan melakukan koordinasi bersama saksi ahli," kata Gatot di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (10/5).
Dia merinci, dua saksi ahli yang dipanggil Polri adalah ahli akuntansi asal STAN dan ahli ITE dari Universitas Brawijaya Malang.
Selain itu, lanjut Gatot, penyidik Polri juga terus berkoordinasi dengan pihak bank terkait harta kekayaan dan melakukan penyitaan dokumen terkait.
Dia menambahkan, Polri juga berencana kembali menyita barang bukti satu unit mobil ferrari yang masih berada di Medan, Sumatera Utara untuk kepentingan penyidik.
"Disita untuk selanjutnya akan dibawa ke Jakarta dan dijadikan satu dengan barang bukti yang lainnya," tutupnya.
Dalam kasus ini, Indra Kenz dijerat pasal berlapis dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.Sebagaimana disangkakan Pasal 45 ayat (2) jo Pasal 27 ayat 2 dan/atau Pasal 45 A ayat (1) jo Pasal 28 ayat 1 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, Pasal 3, Pasal 5, serta Pasal 10 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang, Pasal 378 KUHP jo Pasal 55 KUHP.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kejaksaan Negeri Tangerang Selatan mengeksekusi barang bukti perkara penipuan bermodus aplikasi Binomo dengan terpidana Indra Kesuma alias Indra Kenz.
Baca SelengkapnyaPolisi sebelumnya menetapkan pelaku berinisial JS sebagai tersangka.
Baca SelengkapnyaPeristiwa itu terjadi di showroom mobil mewah kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK) II
Baca SelengkapnyaAkibat kecelakaan tersebut dua orang alami luka-luka yakni pengemudi motor Benelli, RJC mengalami luka di kaki terkilir, selakangan lecet.
Baca SelengkapnyaBerdasarkan pantauan merdeka.com di lokasi, mobil yang awalnya tertutup kain merah itu akhirnya dibuka.
Baca SelengkapnyaPengemudi Xpander mengaku memang akan mengunjungi showroom sebelum menabrak Porsche GT3 di Ivan's Motor
Baca SelengkapnyaPenyitaan itu hasil dari penggeledahan yang dilakukan di rumah Harvey Senin (1/4).
Baca SelengkapnyaMobil Xpander menabrak showroom mobil mewah milik Ivan’s Motor yang membuat satu unit Porsche GT3 ringsek.
Baca SelengkapnyaSebuah mobil Hilux Double Cabin berpelat TNI ditemukan di lokasi penyimpanan uang palsu di Jakarta Barat.
Baca SelengkapnyaMeski tidak menuntut dan telah ikhlas berdamai, Danang mengaku belum mengetahui hasil keputusan dari polisi.
Baca SelengkapnyaJ, pengendara mobil Xpander penabrak mobil Porsche GT311 di showroom Ivan's Motor, Pantai Indah Kapuk telah ditahan di Mapolres Metro Tangerang.
Baca SelengkapnyaPolisi mengungkapkan jejak pelarian sopir fortuner arogan yang mengaku sebagai adik Jenderal TNI.
Baca Selengkapnya