Fidelis obati istri dengan ganja, BNN sebut 'Jangan jadi pembenaran'
Merdeka.com - Fidelis Ari, Pegawai Negeri Sipil (PNS) Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat, ditangkap Badan Narkotika Nasional (BNN) karena menanam ganja di halaman rumah. Fidelis menanam ganja untuk mengobati istrinya, Yeni Riawati (39) yang menderita penyakit sumsum tulang belakang atau yang biasa dikenal Syringomyelia.
Apapun alasannya, Kepala BNN Budi Waseso menegaskan penanaman ganja tetap melanggar hukum. "Tetap saja itu kan sudah ada rencana ya. Kan ada larangan menanam ganja, ada larangan," kata Budi di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (31/3).
Penggunaan ekstrak ganja untuk penyembuhan penyakit Yeni dinilai belum terbukti secara medis. Budi Waseso tidak ingin penggunaan esktrak ganja untuk pengobatan dijadikan alibi untuk melegalkan ganja.
-
Bagaimana cara memerangi narkoba? Peringatan ini juga menjadi ajang bagi berbagai negara untuk menunjukkan komitmen mereka dalam memerangi narkoba melalui kebijakan yang efektif, penegakan hukum yang ketat, dan kampanye pendidikan yang luas.
-
Siapa yang dituduh pakai narkoba? Viral di media sosial yang mengeklaim Wakil Presiden terpilih Gibran Rakabuming Raka, tertangkap polisi karena pakai narkoba di Pantai Indah Kapuk (PIK), Jakarta Utara.
-
Kenapa ganja dihapus dari daftar obat terlarang? CND melakukan pemungutan suara berdasarkan rekomendasi yang dibuat oleh Komite Ahli Ketergantungan Narkoba (ECDD) ke-41 WHO, yang menyarankan agar ganja dan resin ganja harus direklasifikasi dari daftar saat ini bersama dengan heroin, analog fentanil, dan opioid lain yang dianggap sangat berbahaya bagi kesehatan masyarakat.
-
Siapa yang mendorong kolaborasi pemberantasan narkoba? Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah mendorong kepada semua pihak, untuk bersinergi dan berkolaborasi dalam memberantas narkoba di wilayahnya.
-
Bagaimana mengatasi permasalahan narkoba di Indonesia? Untuk mengeluarkan para penegak hukum dari jerat narkoba, perlu ketegasan dan penanganan khusus. Jika tidak, alih-alih memberantas narkoba, para penegak hukum yang terjebak di dalamnya justru menyemarakkan pasar narkoba di Indonesia. Kita yakin, amat yakin, mereka sebenarnya paham bahwa satu-satunya jawaban untuk meredam sepak terjang para penjahat narkoba hanyalah ketegasan.
-
Siapa yang melarang kratom? Dilansir dari Live Science, Drug Enforcement Administration (DEA) Amerika Serikat juga telah melarang persebaran daun ini walau penggunanya mengaku bahwa konsumsi daun ini bermanfaat.
"Itu kan katanya. Penelitian secara medisnya kan belum ya. Itu jangan alat pembenaran sehingga ada keinginan beberapa kelompok masyarakat atau LSM agar ganja dibebaskan. Salah satunya caranya itu seolah untuk pengobatan. Buktinya apa?," terangnya.
Mantan Kabareskrim ini menambahkan, pihaknya telah berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan untuk meneliti manfaat ekstrak ganja dalam dunia medis.
"Ya itu kan katanya. Ini kan sedang diteliti. Yang neliti dari seluruh kementerian terkait ya. Menkes juga akan meneliti itu," tegas Budi.
Fidelis ditangkap karena melanggar pasal 111 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal seumur hidup. Dalam Pasal 111 disebutkan setiap orang yang menyimpan atau menyediakan narkotika golongan I dalam bentuk tanaman yang jumlahnya lebih dari 39 pohon bisa dijerat dengan hukuman maksimal seumur hidup.
Budi menilai hukuman seumur hidup wajar dijatuhkan ke Fidelis. Sebagai PNS, Fidelis dianggap telah melakukan pengkhianatan terhadap negara dan bangsa.
"Dia PNS aparatur negara kalau melakukan itu pengkhianatan terhadap negara. Dia ikut serta menghancurkan negara harus hukumannya berat," ucapnya.
Untuk diketahui, Yeni Riawati (39) menghembuskan napas terakhirnya di RSUD Mth Jaman Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat, 25 Maret 2017 lalu. Kisahnya menjadi viral, lantaran dia menghembuskan napas terakhirnya gara-gara tidak lagi diobati ekstrak tanaman ganja, yang ditanam suaminya, Fidelis Ari.
Fidelis meringkuk di sel, setelah ditangkap BNN Kabupaten Sanggau, 19 Februari 2017 lalu. Sejak Fidelis ditangkap BNN lantaran menanam ganja di halaman rumah, kondisi istrinya, Yeni yang menderita sakit sumsum tulang belakang, jadi tidak karuan. Kondisinya kian parah, lantaran ganja yang ditanam suaminya untuk mengobati penyakitnya, disita BNN sebagai barang bukti.
Keluarga Fidelis Ari, tidak tinggal diam, berupaya mencari pengobatan ke sana kemari, agar Yeni bisa bertahan hidup. Bahkan, hingga pengobatan alternatif tidak bisa mengobati penyakit Yeni saat itu, yang nyaris mengalami lumpuh total.
Cerita memakai ganja untuk obat berawal dari Fidelis membaca dari berbagai referensi, penyakit yang diderita Yeni, disebut Syringomyelia, dimana pengobatannya mesti menggunakan ekstrak ganja. Hasilnya, kondisi Yeni terlihat membaik hingga suaminya berinisiatif menanam tanaman ganja di halaman rumah.
"Dari susah tidur, jadi nyenyak tidurnya. Dari susah makan, jadi lahap makannya. Dari tidak bisa bicara, jadi bisa bicara. Jadi sudah ada tanda-tanda kesembuhan," ujar Yohana, kakak Fidelis Ari, kepada wartawan, semasa Yeni masih hidup.
Namun demikian, nasib berkata lain. Fidelis, suami Yeni, terendus BNN Kabupaten Sanggau. BNN menangkap Fidelis, yang bekerja sebagai pegawai kantor Kesbangpol Linmas Kabupaten Sanggau. Dia ditangkap bersama 2 orang kerabat lainnya, Minggu (19/2) lalu.
Saat itu, petugas BNN menyita 39 tanaman ganja yang ditanam Fidelis bersama 2 kerabatnya, untuk mengobati penyakit. Namun demikian, BNN bergeming. Meski Fidelis memastikan ganja tidak dia jual, melainkan untuk pengobatan istrinya, BNN tetap menahannya. Praktis, Yeni pun tidak lagi menjalani pengobatan dan meninggal.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
BNN meminta agar tanaman kratom tetap tidak digunakan oleh masyarakat selama masa riset.
Baca SelengkapnyaHasil tes narkoba itu membuat asa Suhartina Bohari mencalonkan diri di Pilkada Maros pupus.
Baca SelengkapnyaMantan Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) ini mengatakan bahwa dirinya tidak pernah dikawal selama menjadi polisi.
Baca SelengkapnyaPenjabat Bupati Buleleng, Ketut Lihadnyana menegaskan tidak memberikan bantuan hukum kepada ASN berinisial GWPA
Baca SelengkapnyaDalam salah satu sesi, Anies ditanya sikap politiknya soal Ganja Medis.
Baca SelengkapnyaPolda Kalimantan Selatan menyatakan tidak bisa menjerat warga yang mengonsumsi kecubung.
Baca SelengkapnyaDaun kratom tengah menjadi pembicaraan karena disebut memiliki efek menenangkan.
Baca SelengkapnyaUlama Aceh Ingatkan Ganja Tanaman Ciptaan Allah yang Subur dan Tak Bisa Dilarang
Baca SelengkapnyaSejumlah obat yang pada saat ini dianggap terlarang, pada masa lalu sempat digunakan sebagai obat untuk mengatasi masalah kesehatan.
Baca SelengkapnyaBNNK Banyuwangi juga akan berkerja sama dengan kepolisian untuk pencegahan dan penanganan kasus narkotika.
Baca SelengkapnyaSeorang pria pengedar narkoba di Pekanbaru, Riau diringkus oleh pihak kepolisian. Momen penangkapan menjadi momen memilukan bagi sang istri.
Baca SelengkapnyaBahkan dalam setiap tuntutannya Jaksa selalu menuntut para pelaku narkoba dihukum mati.
Baca Selengkapnya