Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Filipina lobi Indonesia soal eksekusi mati warganya

Filipina lobi Indonesia soal eksekusi mati warganya Bendera Filipina. ©istimewa

Merdeka.com - Negara Filipina meminta Indonesia kembali mempertimbangkan soal eksekusi mati warganya yang tersandung kasus penyeludupan narkoba. Permintaan itu disampaikan Wakil Presiden Filipina, Jejomar C. Binay dalam acara Konferensi Asia Afrika (KAA).

Wakil Presiden, Jusuf Kalla (JK) mengatakan permintaan itu disinggung pada saat pertemuan bilateral sejumlah negara di Jakarta Convention Center (JCC).

"Tadi bicara tentang warganya yang akan menjalani hukuman (mati) itu. Wajar saja , kalau ada warga kita yang kena masalah di suatu negara tentu pemimpinnya akan melobi juga," kata JK di JCC, Jakarta, Selasa (22/4).

Meskipun meminta pertimbangan hukuman mati terhadap warganya, JK mengaku pemerintah Filipina tetap menghargai proses hukum di Indonesia.

"Pada prinsipnya, dia sangat menghargai hukum kita tetapi tetap juga mengharapkan suatu perilaku kemanusiaan, dan kita jamin itu," ujarnya.

Selain itu, terkait pertemuan itu semua tamu negara yang hadir berterimakasih atas semangat Indonesia menyambut perhelatan 10 tahun sekali tersebut.

"Hal yang menggembirakan, semua berterima kasih atas semangat Bandung dan mau melanjutkan semangat itu. Semua sangat menghargai KAA ini," jelas JK.

Seperti diketahui, warga Filipina, Mary Jane, merupakan terpidana mati yang ditangkap atas tuduhan membawa heroin seberat 2,6 kilogram di Bandar Udara Adisucipto, Yogyakarta, pada 25 April 2010. Ia divonis mati oleh Pengadilan Negeri Sleman karena terbukti melanggar Pasal 114 ayat 2 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika Saat ini, Mary Jane tinggal menunggu eksekusi mati setelah Mahkamah Agung pada Maret lalu menolak pengajuan peninjauan kembali kasusnya.

(mdk/siw)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Mary Jane Dipulangkan ke Filipina, Menko Yusril: Presiden Berwenang Ambil Diskresi
Mary Jane Dipulangkan ke Filipina, Menko Yusril: Presiden Berwenang Ambil Diskresi

Yusril membuka peluang untuk membahas penyusunan UU tentang pemindahan narapidana bersama DPR.

Baca Selengkapnya
Bukan Hanya Mary Jane dari Filipina, Prancis dan Australia Ajukan Permohonan Pemindahan Narapidana
Bukan Hanya Mary Jane dari Filipina, Prancis dan Australia Ajukan Permohonan Pemindahan Narapidana

Di Indonesia cukup banyak narapidana WNA yang dijatuhi berbagai jenis hukuman, mulai dari hukuman penjara terbatas, hukuman penjara seumur hidup, hingga hukuman

Baca Selengkapnya
Menlu Sugiono Tegaskan Dukungan Untuk Kemerdekaan Palestina Mutlak, Tak Bisa Ditawar
Menlu Sugiono Tegaskan Dukungan Untuk Kemerdekaan Palestina Mutlak, Tak Bisa Ditawar

Menteri Luar Negeri RI, Sugiono, menegaskan bahwa dukungan Indonesia terhadap kemerdekaan Palestina merupakan hal yang tidak dapat ditawar lagi.

Baca Selengkapnya
FOTO: Pertemuan Hangat Menlu Retno dan Menlu China di Jakarta, Sepakat Perjuangkan Keanggotaan Palestina di PBB
FOTO: Pertemuan Hangat Menlu Retno dan Menlu China di Jakarta, Sepakat Perjuangkan Keanggotaan Palestina di PBB

Indonesia dan China memiliki pandangan yang sama terkait deeskalasi konflik di Timur Tengah, termasuk penyelesaian konflik Israel-Palestina.

Baca Selengkapnya