Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Filipina lobi Indonesia soal eksekusi mati warganya

Filipina lobi Indonesia soal eksekusi mati warganya Bendera Filipina. ©istimewa

Merdeka.com - Negara Filipina meminta Indonesia kembali mempertimbangkan soal eksekusi mati warganya yang tersandung kasus penyeludupan narkoba. Permintaan itu disampaikan Wakil Presiden Filipina, Jejomar C. Binay dalam acara Konferensi Asia Afrika (KAA).

Wakil Presiden, Jusuf Kalla (JK) mengatakan permintaan itu disinggung pada saat pertemuan bilateral sejumlah negara di Jakarta Convention Center (JCC).

"Tadi bicara tentang warganya yang akan menjalani hukuman (mati) itu. Wajar saja , kalau ada warga kita yang kena masalah di suatu negara tentu pemimpinnya akan melobi juga," kata JK di JCC, Jakarta, Selasa (22/4).

Meskipun meminta pertimbangan hukuman mati terhadap warganya, JK mengaku pemerintah Filipina tetap menghargai proses hukum di Indonesia.

"Pada prinsipnya, dia sangat menghargai hukum kita tetapi tetap juga mengharapkan suatu perilaku kemanusiaan, dan kita jamin itu," ujarnya.

Selain itu, terkait pertemuan itu semua tamu negara yang hadir berterimakasih atas semangat Indonesia menyambut perhelatan 10 tahun sekali tersebut.

"Hal yang menggembirakan, semua berterima kasih atas semangat Bandung dan mau melanjutkan semangat itu. Semua sangat menghargai KAA ini," jelas JK.

Seperti diketahui, warga Filipina, Mary Jane, merupakan terpidana mati yang ditangkap atas tuduhan membawa heroin seberat 2,6 kilogram di Bandar Udara Adisucipto, Yogyakarta, pada 25 April 2010. Ia divonis mati oleh Pengadilan Negeri Sleman karena terbukti melanggar Pasal 114 ayat 2 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika Saat ini, Mary Jane tinggal menunggu eksekusi mati setelah Mahkamah Agung pada Maret lalu menolak pengajuan peninjauan kembali kasusnya.

(mdk/siw)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Pemerintah Tegaskan Tak Ada Tekanan Asing untuk Pulangkan Mary Jane dan 5 Napi Bali Nine
Pemerintah Tegaskan Tak Ada Tekanan Asing untuk Pulangkan Mary Jane dan 5 Napi Bali Nine

“Saya kira tidak, tidak ada tekanan sama sekali," tegas Staf Khusus Bidang Hubungan Internasional Kemenko Polkam Imipas, Ahmad Usmarwi Kaffah.

Baca Selengkapnya
PBB Ubah Predikat Indonesia dari Negatif Jadi Netral Usai Mary Jane dan 5 Napi Bali Nine Dipulangkan
PBB Ubah Predikat Indonesia dari Negatif Jadi Netral Usai Mary Jane dan 5 Napi Bali Nine Dipulangkan

Predikat dari PBB tersebut, kata dia, merupakan pencapaian tersendiri jika dibandingkan dengan penilaian sebelumnya.

Baca Selengkapnya
Mary Jane Dipulangkan ke Filipina, Menko Yusril: Presiden Berwenang Ambil Diskresi
Mary Jane Dipulangkan ke Filipina, Menko Yusril: Presiden Berwenang Ambil Diskresi

Yusril membuka peluang untuk membahas penyusunan UU tentang pemindahan narapidana bersama DPR.

Baca Selengkapnya
DPR Pertanyakan Pemindahan Napi Bali Nine ke Australia jadi Upaya Pemerintah Setop Hukuman Mati?
DPR Pertanyakan Pemindahan Napi Bali Nine ke Australia jadi Upaya Pemerintah Setop Hukuman Mati?

"Jangan kemudian, kita bebaskan yang ini (Bali Nine) kan ditahan di sana (Australia) cuma nelayan-nelayan yang menangkap ikan kecil-kecil."

Baca Selengkapnya
Bukan Hanya Mary Jane dari Filipina, Prancis dan Australia Ajukan Permohonan Pemindahan Narapidana
Bukan Hanya Mary Jane dari Filipina, Prancis dan Australia Ajukan Permohonan Pemindahan Narapidana

Di Indonesia cukup banyak narapidana WNA yang dijatuhi berbagai jenis hukuman, mulai dari hukuman penjara terbatas, hukuman penjara seumur hidup, hingga hukuman

Baca Selengkapnya
Menlu Sugiono Tegaskan Dukungan Untuk Kemerdekaan Palestina Mutlak, Tak Bisa Ditawar
Menlu Sugiono Tegaskan Dukungan Untuk Kemerdekaan Palestina Mutlak, Tak Bisa Ditawar

Menteri Luar Negeri RI, Sugiono, menegaskan bahwa dukungan Indonesia terhadap kemerdekaan Palestina merupakan hal yang tidak dapat ditawar lagi.

Baca Selengkapnya
Menteri Hukum: Pemindahan Napi WNA ke Negara Asal Masih dalam Kajian
Menteri Hukum: Pemindahan Napi WNA ke Negara Asal Masih dalam Kajian

Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menegaskan, bahwa pemindahan narapidana (napi) warga negara asing (WNA) ke negara asalnya masih dalam kajian.

Baca Selengkapnya
FOTO: Menko Yusril Beberkan Sederet Syarat untuk Pemulangan Narapidana Bali Nine ke Australia
FOTO: Menko Yusril Beberkan Sederet Syarat untuk Pemulangan Narapidana Bali Nine ke Australia

Sederet persyaratan itu diungkapkan setelah Yusril bertemu Mendagri Australia Tony Burke untuk membahas pemulangan narapidana kasus narkoba 'Bali Nine'.

Baca Selengkapnya
Menko Yusril Beberkan Teknis Pemindahan Bali Nine ke Australia
Menko Yusril Beberkan Teknis Pemindahan Bali Nine ke Australia

Namun begitu, Indonesia saat ini belum mengajukan permintaan pemindahan narapidana WNI kepada Australia.

Baca Selengkapnya