Filipina lobi Indonesia soal eksekusi mati warganya
Merdeka.com - Negara Filipina meminta Indonesia kembali mempertimbangkan soal eksekusi mati warganya yang tersandung kasus penyeludupan narkoba. Permintaan itu disampaikan Wakil Presiden Filipina, Jejomar C. Binay dalam acara Konferensi Asia Afrika (KAA).
Wakil Presiden, Jusuf Kalla (JK) mengatakan permintaan itu disinggung pada saat pertemuan bilateral sejumlah negara di Jakarta Convention Center (JCC).
"Tadi bicara tentang warganya yang akan menjalani hukuman (mati) itu. Wajar saja , kalau ada warga kita yang kena masalah di suatu negara tentu pemimpinnya akan melobi juga," kata JK di JCC, Jakarta, Selasa (22/4).
-
Apa yang Jusuf Hamka tagih ke negara? Bos jalan tol Jusuf Hamka kembali menagih utang negara kepada perusahaannya, Citra Marga Nusaphala Persada (CMNP) kepada Pemerintah.
-
Siapa yang pantas kita hormati? Sudah selayaknya kita sebagai anak selalu mengingat dan mengamalkan kata-kata bijak dari ibu dalam menjalani kehidupan.
-
Siapa yang menekankan pentingnya toleransi? Sekretaris Eksekutif Bidang Kesaksian dan Keutuhan Ciptaan Persekutuan Gereja-Gereja Indonesia (PGI), Pendeta Jimmy Sormin menegaskan bahwa semangat kasih bisa melampaui sekat budaya dan identitas sehingga bisa memupuk toleransi di antara masyarakat.
-
Siapa yang perlu dihormati? Jika Anda harus menempatkan seseorang sebagai tumpuan, maka tempatkanlah guru. Mereka adalah pahlawan masyarakat.
-
Apa cita-cita Kompol Syarif? 'Memang bukan mimpi saya jadi polisi. (Mimpinya) jadi tentara,' ungkapnya.
-
Siapa saja yang wajib patuhi hukum? Menurut Aristoteles hukum tidak hanya memiliki arti kumpulan aturan yang bisa mengikat dan berlaku kepada masyarakat saja. Namun juga berlaku kepada hakim itu sendiri. Dengan kata lain, hukum tak diperuntukkan dan ditaati oleh masyarakat saja, namun juga wajib dipatuhi oleh para pejabat negara.
Meskipun meminta pertimbangan hukuman mati terhadap warganya, JK mengaku pemerintah Filipina tetap menghargai proses hukum di Indonesia.
"Pada prinsipnya, dia sangat menghargai hukum kita tetapi tetap juga mengharapkan suatu perilaku kemanusiaan, dan kita jamin itu," ujarnya.
Selain itu, terkait pertemuan itu semua tamu negara yang hadir berterimakasih atas semangat Indonesia menyambut perhelatan 10 tahun sekali tersebut.
"Hal yang menggembirakan, semua berterima kasih atas semangat Bandung dan mau melanjutkan semangat itu. Semua sangat menghargai KAA ini," jelas JK.
Seperti diketahui, warga Filipina, Mary Jane, merupakan terpidana mati yang ditangkap atas tuduhan membawa heroin seberat 2,6 kilogram di Bandar Udara Adisucipto, Yogyakarta, pada 25 April 2010. Ia divonis mati oleh Pengadilan Negeri Sleman karena terbukti melanggar Pasal 114 ayat 2 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika Saat ini, Mary Jane tinggal menunggu eksekusi mati setelah Mahkamah Agung pada Maret lalu menolak pengajuan peninjauan kembali kasusnya.
(mdk/siw)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
“Saya kira tidak, tidak ada tekanan sama sekali," tegas Staf Khusus Bidang Hubungan Internasional Kemenko Polkam Imipas, Ahmad Usmarwi Kaffah.
Baca SelengkapnyaPredikat dari PBB tersebut, kata dia, merupakan pencapaian tersendiri jika dibandingkan dengan penilaian sebelumnya.
Baca SelengkapnyaYusril membuka peluang untuk membahas penyusunan UU tentang pemindahan narapidana bersama DPR.
Baca Selengkapnya"Jangan kemudian, kita bebaskan yang ini (Bali Nine) kan ditahan di sana (Australia) cuma nelayan-nelayan yang menangkap ikan kecil-kecil."
Baca SelengkapnyaDi Indonesia cukup banyak narapidana WNA yang dijatuhi berbagai jenis hukuman, mulai dari hukuman penjara terbatas, hukuman penjara seumur hidup, hingga hukuman
Baca SelengkapnyaMenteri Luar Negeri RI, Sugiono, menegaskan bahwa dukungan Indonesia terhadap kemerdekaan Palestina merupakan hal yang tidak dapat ditawar lagi.
Baca SelengkapnyaMenteri Hukum Supratman Andi Agtas menegaskan, bahwa pemindahan narapidana (napi) warga negara asing (WNA) ke negara asalnya masih dalam kajian.
Baca SelengkapnyaSederet persyaratan itu diungkapkan setelah Yusril bertemu Mendagri Australia Tony Burke untuk membahas pemulangan narapidana kasus narkoba 'Bali Nine'.
Baca SelengkapnyaNamun begitu, Indonesia saat ini belum mengajukan permintaan pemindahan narapidana WNI kepada Australia.
Baca Selengkapnya