Firli Bahuri: Kami Pimpinan Tak Ada Satupun Niat Menyingkirkan Seseorang
Merdeka.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri merespons pernyataan Novel Baswedan terkait ada upaya menyingkirkan orang-orang di KPK. Firli menegaskan bahwa tidak ada upaya menyingkirkan siapapun.
Novel diketahui tidak lulus tes wawasan kebangsaan (TWK) sebagai syarat pegawai KPK menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN). Puluhan penyidik KPK lain juga ada yang tak lulus TWK bersama Novel.
"Saya agak heran kalau ada kalimat ada upaya menyingkirkan, saya katakan tidak ada upaya untuk menyingkirkan siapapun," katanya saat jumpa pers di KPK, Jakarta, Selasa (1/6).
-
Siapa yang diperiksa KPK? Mantan Ketua Ferrari Owners Club Indonesia (FOCI), Hanan Supangkat akhirnya terlihat batang hidungnya ke gedung Merah Putih, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (25/3) kemarin.
-
Siapa yang diperiksa oleh KPK? Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej rampung menjalani pemeriksaan penyidik KPK, Senin (4/12).
-
Apa yang di periksa KPK? 'Yang jelas terkait subjek saudara B (Bobby) ini masih dikumpulkan bahan-bahannya dari direktorat gratifikasi,' kata Jubir KPK, Tessa Mahardika Sugiarto di Gedung KPK, Kamis (5/9).
-
Apa kasus yang sedang dihadapi KPK? Pemeriksaan atas dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN Bupati Sidoarji Ahmad Muhdlor Ali diperiksa KPK terkait kasus dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo.
-
Siapa yang ditangkap KPK? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Bupati Labuhanbatu Erick Adtrada Ritonga setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara.
Firli menegaskan, semua pegawai yang mengikuti TWK di tes dengan alat ukur yang sama. Pertanyaan dan modulnya juga tidak berbeda.
"Kenapa saya pastikan itu? Karena tes wawasan kebangsaan yang dilakukan diikuti oleh 1351 pegawai dengan ukuran sama, instrumen yang sama, alat ukurnya sama, waktu mengerjakan sama, pertanyaannya sama, modulnya sama, hasilnya memenuhi syarat 1271. Yang tidak memenuhi syarat 75," tuturnya.
Hasil TWK
Dia menambahkan, semua pegawai yang ikut TWK dilakukan dengan kriteria dan sesuai syarat, mekanisme dan prosedur. Sehingga, hasil akhirnya ada yang memenuhi dan tidak memenuhi syarat.
"Jadi tidak ada upaya untuk menyingkirkan siapapun, kami pimpinan tidak ada satu pun niat untuk menyingkirkan seseorang, tetapi hasil tes wawasan kebangsaan adalah hasil sendiri," jelasnya.
Sebelumnya, Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan mengaku terkejut dengan cara pemberangusan dirinya dari KPK. Novel bersama beberapa orang lainnya, disebut tidak lolos dalam tes alih status menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).
Novel sangat menyayangkan apabila isu dirinya dan sejumlah pegawai tak lolos jadi ASN di KPK. Dia bahkan menduga, cara ini dilakukan oleh pimpinan KPK.
"Bila info tersebut benar, tentu saya terkejut. Karena baru kali ini upaya tersebut justru dilakukan oleh Pimpinan KPK sendiri," ucap Novel, Selasa (4/5).
Sejatinya, Novel mengaku tidak kaget dengan segala upaya untuk menyingkirkannya dari komisi anti rasuah. Sebab menurutnya, sejak lama beragam tekanan terus diterima pegawai KPK yang memiliki integritas tinggi agar hengkang dari KPK.
"Upaya untuk menyingkirkan orang-orang yang berintegritas dari KPK adalah upaya lama yang terus dilakukan," imbuhnya.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Eks Penyidik KPK, Novel Baswedan mengapresiasi, putusan PN Jaksel yang menolak permohonan praperadilan Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri.
Baca SelengkapnyaHakim sebelumnya menyatakan penetapan status tersangka Firli dilakukan Polda Metro Jaya sah secara hukum.
Baca SelengkapnyaFirli mengisyaratkan menolak pengunduran diri Asep Guntur dari KPK.
Baca SelengkapnyaYudi berharap salah satu dari mereka bisa terpilih menjadi pimpinan KPK untuk setidaknya memperbaiki KPK dari dalam.
Baca SelengkapnyaDewas KPK mengatakan tidak ada hal yang meringankan dari Firli.
Baca Selengkapnyaertemuan itu pun dianggap oleh Tumpak adanya kepentingan tertentu.
Baca SelengkapnyaPutusan Dewas KPK terhadap Firli Bahuri, tidak bisa diajukan banding.
Baca SelengkapnyaNovel Baswedan membongkar pelemahan di KPK saat ini dilakukan lewat pegawainya yang berstatus sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).
Baca SelengkapnyaMenurut Diky tak akan ada tersangka yang divonis bebas oleh Pendilan Tipikor karena minim bukti keterlibatannya.
Baca SelengkapnyaFirli Bahuri dinyatakan terbukti bersalah melanggar etik karena bertemu dengan Eks Mentan SYL.
Baca SelengkapnyaAlex mengatakan tim biro hukum KPK akan tetap melakukan pendampingan hukum terhadap Firli Bahuri.
Baca SelengkapnyaPengunduran diri Firli Bahuri dari Ketua KPK merupakan modus lama menghindari sanksi.
Baca Selengkapnya