Firli Bahuri: Pegawai KPK Menjadi ASN Tetap Berantas Korupsi Sampai Kapanpun
Merdeka.com - Komisi III DPR RI melakukan rapat bersama KPK dengan agenda pembahasan anggaran KPK 2022. Meski membahas anggaran, Anggota Komisi III F-Gerindra Romo Syafi'i sempat melontarkan pertanyaan soal tes wawasan kebangsaan (TWK) KPK yang menuai kritik.
Menjawab soal polemik TWK, Ketua KPK Firli Bahuri mengklaim apapun status pegawai KPK, ia menjamin pegawai tetap sekuat tenaga memberantas korupsi.
"KPK tetap semangat dan berkomitmen, sekalipun pegawai KPK berstatus ASN tetapi tetap melakukan pemberantasan korupsi sampai kapanpun, sampai kita berpisah jiwa dan raga. Sampai kita mati, sampai NKRI bersih dari praktik korupsi," kata Firli di Kompleks Parlemen Senayan, Kamis (3/6).
-
Bagaimana KPK membantu Firli Bahuri? Alex mengatakan KPK yang kini dipimpin Ketua sementara Nawawi Pomolango sepakat tak memberikan bantuan hukum kepada Firli Bahuri. Namun Alex menyebut pihaknya hanya memberikan dokumen-dokumen yang dibutuhkan Firli Bahuri dalam menghadapi kasusnya.'Kami tidak memberikan bantuan hukum, tetapi kami akan membantu dari sisi yang lain menyangkut penyediaan dokumen-dokumen yamg dibutuhkan untuk kepentingan beliau,' kata dia.
-
Bagaimana Firli Bahuri menjadi Ketua KPK? Seperti diketahui, Firli terpilih secara aklamasi sebagai ketua KPK oleh Komisi III DPR pada 2019 lalu.
-
Apa yang Firli Bahuri lakukan sebelum menjadi Ketua KPK? Dalam kepolisan, Firli juga sempat menangani beberapa kasus bergengsi, salah satunya kasus pajak Gayus Tambunan. Kesuksesan tersebut membuat dirinya menduduki beberapa jabatan penting. Mulai menjadi Ditreskrimsus Polda Jateng pada 2011 hingga menjadi Kepala Badan Pemelihara Keamanan (Kabaharkam) Polri pada 2019.
-
Siapa yang menjatuhkan status tersangka Firli? Hakim menilai status tersangka Firli dinyatakan sah dan tetap berlaku hingga sekarang.
-
Kenapa Firli Bahuri diperiksa di Bareskrim? Firli Bahuri diduga banyak melakukan pelanggaran kode etik KPK.Terbaru, ia diduga terlibat kasus pemerasan kepada mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo. Dengan begitu, Firli Bahuri harus melakukan pemeriksaaan di Bareskrim Polri.
-
Kenapa Firli Bahuri digantikan? Nawawi dipilih Jokowi untuk menggantikan Firli yang terjerat kasus dugaan suap.
Firli juga mengklaim proses alih status pegawai KPK menjadi ASN sesuai perundang-undangan. "Alih status didasarkan perundang-undangan. Karena pegawai KPK ASN maka tunduk pada UU No 5 2014 tentang ASN yang dijabarkan PP nomor 11 tahun 2017," pungkasnya.
Adapun sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengajukan anggaran KPK tahun anggaran 2022 pada Komisi III DPR RI. Usulan anggaran 2022 yang diusulkan sebesar Rp1,4 triliun.
Sementara pagu anggaran indikatif sebesar Rp 1.093,22 miliar. "Kebutuhan KPK ini tidak lepas dari program-program prioritas nasional, karenanya kebutuhan KPK tahun 2022 sebesar Rp 1.496,31 M, pagu indikatif Rp 1.093,22 M," kata Firli.
Selain itu Firli menyebut KPK juga membutuhkan tambahan anggaran sebesar Rp 403 miliar.
Reporter: Delvira HSumber: Liputan6.com
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Firli ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap SYL pasca penyidik Polda Metro Jaya melakukan gelar perkara dan memeriksa total 94 saksi.
Baca SelengkapnyaAlex menyebut, meski Firli Bahuri menjadi tersangka kasus dugaan pemerasan dalam jabatan.
Baca SelengkapnyaSaat diselisik apakah dewas KPK dan Bareskrim saling bertukar data dan informasi berkaitan dengan penanganan kasus SYL, Albertina enggan membeberkannya.
Baca SelengkapnyaAlex mengatakan tim biro hukum KPK akan tetap melakukan pendampingan hukum terhadap Firli Bahuri.
Baca SelengkapnyaWakil Ketua KPK Alexander Marwata memastikan Firli Bahuri bakal mendapat bantuan hukum.
Baca SelengkapnyaBahkan, menurut dia, ada juga yang melakukan cara kasar untuk mengintimidasi dan berlindung dalam simbol-simbol dan atribut kekuasaan.
Baca SelengkapnyaAlex menjelaskan, kasus pemerasan SYL bukan masalah lembaga.
Baca SelengkapnyaMasa jabatan Firli sebagai Ketua KPK akan berakhir pada tanggal 20 Desember 2023.
Baca SelengkapnyaFirli Bahuri mengaku memiliki bukti tak terlibat pidana seperti yang disangkakan Polda Metro Jaya.
Baca SelengkapnyaReaksi Tajam Mahfud Soal Firli Bahuri Jadi Tersangka, Tegaskan KPK Harus Berjalan!
Baca SelengkapnyaKPK merupakan lembaga penegakan hukum yang perlu menjadi contoh.
Baca SelengkapnyaFirli tercatat pernah menjabat sebagai Ajudan Wakil Presiden RI ke-11 Boediono.
Baca Selengkapnya