Firli Bantah Target Penyidik Lewat TWK: Apa Kepentingan Saya?
Merdeka.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri membantah kabar menyebut telah memiliki daftar pegawai yang akan dicoret lewat Tes Wawasan Kebangsaan (TWK). Ia mengklaim tidak ada kepentingan terkait penyidik yang lolos maupun tidak dalam TWK.
"Apa kepentingan saya membuat list orang?" kata Firli kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Kamis (3/6).
Ia menegaskan, seluruh pimpinan dan pegawai KPK mempunyai hak yang sama untuk mengikuti seleksi TWK. "Seluruh pimpinan KPK, pegawai KPK memiliki hak yang sama untuk ikuti tes seleksi wawasan kebangsaan, hasilnya seperti itu. oke, terima kasih ya," singkatnya.
-
Apa itu Kalimat Fakta? Kalimat fakta merupakan jenis kalimat yang menyajikan informasi yang benar, dapat diverifikasi, dan tidak terbantahkan. Kalimat ini mengungkapkan peristiwa atau hal yang bersifat nyata, telah atau sedang terjadi, dan dapat dibuktikan kebenarannya.
-
Bagaimana cara membuktikan kebenaran fakta? Dalam konteks ini, fakta dapat dicatat, diukur, diamati, atau dibuktikan melalui pengalaman atau eksperimen yang konkret.
-
Bagaimana cara membuktikan sebuah fakta? Dalam sebuah fakta, antara satu orang dengan orang lainnya pastinya sama karena kejadiannya jelas, tidak dapat terbantahkan serta dapat dicek kebenarannya.
-
Apa definisi fakta menurut KBBI? Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), fakta sendiri merupakan sebuah istilah yang merujuk pada keadaan atau peristiwa yang merupakan suatu kenyataan. Maknanya, pengertian fakta tersebut bisa dimengerti sebagai sesuatu hal yang benar-benar ada atau terjadi.
-
Kapan kalimat fakta digunakan? Sebuah kalimat termasuk fakta atau sekadar opini dari kalimat atau tulisan yang dibuat.
Sebelumnya, penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan mengatakan selama ini bekerja secara profesional. Tetapi, tiba-tiba dia dan 74 pegawai KPK yang tidak lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) dilabeli radikal.
"Bagaimana kita mau berbangsa bila yang selama ini bekerja profesional tiba-tiba dilabeli radikal dan menjadi musuh negara?" katanya saat bertemu Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia (PGI) di Kantor PGI, Jumat (28/5).
Dia mengatakan TWK bukanlah tools untuk melihat seseorang lulus atau tidaknya seseorang menjadi ASN dalam alih status ini. Novel pun menilai proses tes tersebut untuk menargetkan mereka.
"Prosesnya adalah upaya yang sudah ditarget. Ada fakta dan bukti untuk ini. TWK hanyalah justifikasi untuk target tertentu", lanjutnya.
Sementara itu, Kepala Satgas Pembelajaran Internal Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Hotman Tambunan mengeluhkan, taat beragama diidentikkan dengan talibanisme. Hotman pun mengakui dalam lembaga antirasuah sering alami ancaman tetapi nilai agama yang buat bertahan.
"Karena agamalah yang mengajar kami untuk berbuat seturut etika. Di KPK itu godaannya banyak sekali, dan ancaman selalu datang. Nilai-nilai agamalah yang membuat kami tetap bertahan," bebernya.
Kemudian Kepala Bagian Perancangan dan Produk Hukum KPK, Rasamala Aritonang pun mengamini ada tantangan berat selama di KPK. Apalagi sering berhadapan dengan koruptor.
"Kami sebagai KPK ini tantangannya berat. Kami berhadapan dengan koruptor. Dan yang bisa korupsi hanyalah mereka yang punya akses kepada kekuasaan. KPK ini hanyalah alat, pisau untuk memotong bagian badan yang koruptif. Dan reaksi dari para koruptor ini adalah membuang pisau ini. Itu yang sedang kami alami," ungkapnya.
Sementara itu anggota tim hukum para pegawai KPK Saor Siagian pun menyebutkan tiga dari lima anggota KPK periode 2015-2019 adalah nonmuslim. Hal tersebut juga dikuatkan dengan mantan pimpinan KPK, Saut Sitomorang yang menegaskan tidak ada talibanisme di KPK.
"Tiga dari anggota KPK periode baru lalu Kristen dan Sekjen KPK juga beragama Kristen. Saut Situmorang berkali-kali berkata, tidak ada talibanisme di KPK," kata Saor.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Hakim sebelumnya menyatakan penetapan status tersangka Firli dilakukan Polda Metro Jaya sah secara hukum.
Baca SelengkapnyaEks Penyidik KPK, Novel Baswedan mengapresiasi, putusan PN Jaksel yang menolak permohonan praperadilan Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri.
Baca SelengkapnyaFirli Bahuri mengaku memiliki bukti tak terlibat pidana seperti yang disangkakan Polda Metro Jaya.
Baca Selengkapnya