Firli Bantah Tawarkan Pegawai KPK Tak Lulus TWK Masuk ke BUMN
Merdeka.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri membantah apabila penawaran atau permintaan kepada para pegawai KPK yang dinyatakan tidak memenuhi syarat tes wawasan kebangsaan (TMS-TWK) untuk disalurkan ke lembaga BUMN datang dari pimpinan KPK.
Padahal, kata dia, sebaliknya terkait kabar soal penyaluran para pegawai TMS-TWK untuk disalurkan ke lembaga BUMN lain, adalah berasal atas permintaan sejumlah pegawai untuk bisa tetap bekerja, yang ditindaklanjuti pimpinan KPK.
"Jadi kita tidak ada menawarkan atau meminta, tidak ada itu. tetapi kita menampung keinginan kalau ada pegawai," kata Firli kepada wartawan, seperti dikutip pada chanel youtube KPK, Rabu (15/9).
-
Apa yang di periksa KPK? 'Yang jelas terkait subjek saudara B (Bobby) ini masih dikumpulkan bahan-bahannya dari direktorat gratifikasi,' kata Jubir KPK, Tessa Mahardika Sugiarto di Gedung KPK, Kamis (5/9).
-
Bagaimana PPK menjalankan tugasnya? Langkah-langkah yang harus dilakukan oleh PPK meliputi persiapan logistik, rekrutmen saksi, pengadaan tempat pemungutan suara, penyusunan DPT, pelaksanaan kampanye, penyaluran logistik pemilu, pelaksanaan pemungutan suara, perhitungan suara, hingga pelaporan hasil pemilu ke KPU/KIP setempat.
-
Siapa yang diperiksa KPK? Mantan Ketua Ferrari Owners Club Indonesia (FOCI), Hanan Supangkat akhirnya terlihat batang hidungnya ke gedung Merah Putih, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (25/3) kemarin.
-
Mengapa KPK menelaah laporan tersebut? 'Bila ada laporan/pengaduan yang masuk akan dilakukan verifikasi dan bila sudah lengkap akan ditelaah dan pengumpul info,' kata Tessa dalam keterangannya, Selasa (4/9).
-
Apa sanksi untuk pegawai KPK yang terlibat pungli? Untuk 78 pegawai Komisi Antirasuah disanksi berat berupa pernyataan permintaan maaf secara terbuka. Lalu direkomendasikan untuk dikenakan sanksi disiplin ASN.
Walaupun pegawai tersebut dipecat, kata Firli, sebagai pimpinan dirinya masih memiliki tanggung jawab atas kehidupan mereka. Sehingga terjadilah upaya tersebut.
"Pimpinan KPK, kita semua tentu memiliki tanggung jawab, tentang anak istri keluarga. Nah tugas kita mengurusi, tugasnya mengurusi jikalau ada permintaan, nah yang permohonan itu lah yang kita urusi," ujarnya.
Firli melanjutkan, kalaupun ada pegawai yang tidak meminta untuk disalurkan ke tempat kerja yang lain, pihaknya tidaklah pernah memaksa. Seperti halnya pilihan kepada 24 pegawai KPK yang dinyatakan masih bisa dibina walau tidak lulus TWK.
"Saya ambil contoh, saat 24 pegawai KPK yang dinyatakan tidak memenuhi syatat tetapi diberikan kesempatan untuk mengikuti pelatihan bela negara dan wawasan kebangsaan. Itu pun sama, yang berkenan dan bersedia 18 orang yang 6 tidak bersedia kira-kira begitulah," jelasnya.
Pada kesempatan yang sama, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menyatakan bahwa langkah tersebut adalah bentuk empati dari pimpinan kepada jajarannya. Sehingga dia membantah apabila KPK disebut sebagai penyalur tenaga kerja.
"Tidak ada, jadi KPK tidak menyalurkan tidak mengalihkan, tetapi namanya ada permohonan kami sebagai pimpinan tentu juga harus bertanggung jawab masih memikirkan dan mengopeni karena pegawai KPK bagaimana pun telah berdedikasi kepada KPK," ujarnya.
Sementara menjawab soal pertanyaan alasan KPK mengambil langkah untuk meneruskan permintaan para pegawai KPK ke BUMN lainnya yang padahal sudah dinyatakan TWK, Ghufron menyatakan upaya itu masih akan dikomunikasikan kepada lembaga-lembaga terkait.
"Untuk itu, kami empati dan kami akan coba kami perjuangan kan, kendala-kendala sebagaimana anda sampaikan tentu kami akan diskusikan dengan lembaga-lembaga tersebut," jelasnya.
"Jadi bukan menyalurkan, bukan mengalihkan, jadi kami hanya bagian dari tanggung jawab pimpinan untuk kemudian masih memikirkan mereka dengan keluarganya. Bagaimana pun dedikasi dan pengabdian kepada KPK telah memiliki banyak jasa dan kami respek," lanjutnya.
Sebelumnya Beredar kabar terkait upaya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menawari para pegawai yang tak lulus tes wawasan kebangsaan (TWK) untuk meneken surat pengunduran diri agar nanti bisa disalurkan ke perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) lainnya.
Kabar tersebut pun dibenarkan, Mantan Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Budi Agung Nugroho. Meski dirinya tak mendapatkan tawaran tersebut, namun dari ada beberapa pegawai tak lolos TWK lain yang mengaku didekati atasan mereka untuk meneken surat tersebut.
"Ada beberapa orang, tapi saya tidak ditawari. Sepertinya dari atasan masing -masing dari pegawai yang TMS (tidak memenuhi syarat TWK) diberi tugas melakukan pendekatan ke anak buahnya untuk buat pernyataan mengundurkan diri," kata Budi saat dikonfirmasi merdeka.com, Selasa (14/9).
Walau tidak tahu pasti berapa pegawai yang ditawari surat tersebut, tetapi Budi mendapatkan informasi bila ada dua temannya yang sesama dinyatakan tidak lolos TWK mendapati tawaran surat pengunduran diri untuk masuk ke BUMN lain.
"Pastinya saya gak hafal, karena tidak semua yang ditawari terbuka ke teman-teman TMS yang lain. Kira-kira kalo dua orang lebih lah yang saya tau. Tetapi mereka yang saya tau menolak tawaran itu, nah apakah ada yang menerima tawaran itu (tawaran pengunduran diri). Saya tidak tahu," jelasnya.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Firli mengisyaratkan menolak pengunduran diri Asep Guntur dari KPK.
Baca SelengkapnyaYudhi lantas mengingatkan agar tidak ada pihak yang berupaya merintangi penyelidikan.
Baca SelengkapnyaBahkan keputusan Ali yang dipulangkannya ke Kejagung itu pun bukan kehendaknya.
Baca SelengkapnyaAli memastikan tugas KPK sebagai lembaga pencegahan tindak pidana korupsi berjalan sesuai dengan mekanisme yang berlaku.
Baca SelengkapnyaKetua Sementara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nawawi Pomolango sudah memutus akses Firli Bahuri di gedung KPK.
Baca SelengkapnyaMabes TNI memastikan tetap mengirim personel pengamanan dari Puspom TNI kepada KPK
Baca SelengkapnyaWakil Ketua KPK Johanis Tanak menyatakan empat pimpinan KPK akan berembuk apakah memberi bantuan hukum.
Baca SelengkapnyaAlex mengatakan tim biro hukum KPK akan tetap melakukan pendampingan hukum terhadap Firli Bahuri.
Baca SelengkapnyaPimpinan KPK tak meminta Ketua KPK Firli Bahuri mundur dari jabatan meski sudah ditetapkan sebagai tersangka pemerasan
Baca SelengkapnyaFirli saat ini diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo saat menangani perkara korupsi di Kementan.
Baca Selengkapnyaertemuan itu pun dianggap oleh Tumpak adanya kepentingan tertentu.
Baca SelengkapnyaPanglima TNI Bantah Intimidasi KPK: Kalau Saya Kirim Batalyon Suruh Geruduk Itu Intervensi
Baca Selengkapnya