First Travel bermasalah, 35.000 jemaah gagal berangkat umrah
Merdeka.com - Direktur Utama PT First Anugerah Karya Wisata (First Travel) Andika Surachman bersama istrinya, Anniesa Desvitasari yang sebagai Direktur yang ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan kasus penipuan perjalanan ibadah umrah. Keduanya kini sudah dilakukan penahanan di Rumah Tahanan (Rutan) Mapolda Metro Jaya, atas kasus tersebut.
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Herry Rudolf Nahak mengatakan, awal mula kejadian tersebut karena beberapa jemaah tidak diberangkatkan Umroh oleh pihak First Travel. Para jamaah ini sendiri padahal sudah membayar sesuai dengan tarif yang ditentukan oleh First Travel.
"Jumlah jemaah yang tercatat dalam First Travel sebanyak 70.000 orang. Dengan 35.000 jemaah sudah diberangkatkan umrah sejak 2015. Sisanya 35.000 jemaah itu tidak bisa berangkat dengan berbagai alasan. Laporan itu berdasarkan data dari para agen yang melapor," ujar Rudolf di Kantor Bareskrim Polri di gedung Kementerian Kelautan dan Perikanan, Jakarta Pusat, Kamis (10/8).
-
Kenapa jemaah umroh tertunda keberangkatannya? Uang yang dititipkan para calon jemaah pada KW ternyata tidak dibayarkan pada biro perjalanan umrah, melainkan digelapkan. Sialnya lagi, mereka tidak jadi berangkat umrah.
-
Siapa pelaku penipuan? Kelima tersangka tersebut telah dilakukan penahanan sejak tanggal 26 April 2024 dan terhadap satu WN Nigeria sudah diserahkan kepada pihak imigrasi untuk diproses lebih lanjut,' tuturnya.
-
Siapa yang menjalankan ibadah umrah pertama kali? Ini adalah pengalaman pertama bagi Isa dalam menjalankan ibadah umrah, meskipun dia telah diajak berbagai kali untuk berpergian ke luar negeri sebelumnya.
-
Apa yang terjadi pada jemaah umrah? Ratusan jemaah umrah asal Makassar dan Surabaya terlantar selama lima hari di Mekkah Arab Saudi, akibat travel diduga menunggak pembayaran ke maskapai penerbangan.
-
Siapa yang jadi korban penipuan tiket pesawat di media sosial? Menurut Alfons, akibat dari penipuan ini, banyak korban yang mengalami kerugian hingga jutaan rupiah, bahkan ada yang terus menerus mentransfer uang hingga total kerugian mencapai ratusan juta rupiah.
-
Siapa yang jadi korban penipuan? Defri mengalami insiden ini ketika menerima tawaran investasi pada pertengahan 2023.
Lebih lanjut, Rudolf menjelaskan bahwa First Travel ini menawarkan beberapa jenis paket untuk bisa berangkat Haji atau Umrah. Untuk perjalanan umrah paket promo First Travel mematok biaya seharga Rp 14,3 juta per jemaah, untuk paket reguler dipatok berjumlah Rp 25 juta, dan untuk paket VIP sendiri dipatok lebih besar yaitu Rp 54 juta.
Jika berdasarkan awal penghitungan dengan estimasi jumlah jemaah yang gagal berangkat dengan biaya paket promo yaitu Rp 14,3 juta, maka kerugian terhadap para jemaah dari tindak penipuan mencapai ratusan miliar.
"Kalau hitung, kerugian rekan-rekan sekalian kalau Rp 14,3 juta dikali 35.000 jemaah maka kerugian mencapai Rp 550 miliar," jelasnya.
Atas perbuatannya dengan dugaan kasus penipuan, keduanya dikenakan Pasal 378 KUHP dan 372 KUHP. Jika memang keduanya terbukti pada pidana awal, maka polisi akan melanjutkan dengan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
"Saya kira otomatis itu, kita akan melakukan tracing pada rekening-rekening, dana-dana yang kemudian lari kemana pada aset, itu pasti kita lakukan dan perkembangkan akan diberitahukan," tandasnya.
Sebelumnya, Kabagpenum Divhumas Mabes Polri, Kombes Pol Martinus Sitompul menuturkan bahwa kedua pelaku penipuan terhadap jamaah sudah ditetapkan sebagai tersangka, dan polisi juga sudah melakukan penahanan terhadap keduanya di Mapolda Metro Jaya. (mdk/rhm)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pasangan suami istri tertipu dengan paket haji furoda yang ditawarkan seharga Rp 125 juta per orang.
Baca SelengkapnyaPolres Jember membuka posko aduan bagi masyarakat korban penelantaran biro travel PT Zamzam
Baca SelengkapnyaPihak biro perjalanan umrah bersedia bertanggungjawab atas batalnya perjalanan itu
Baca SelengkapnyaBanyaknya calon haji yang dipulangkan kembali ke Tanah Air karena tidak menggunakan visa haji.
Baca SelengkapnyaSeorang pria berinisial D (51) menipu puluhan warga Garut dan Tasikmalaya dengan modus menawarkan jasa travel umrah.
Baca SelengkapnyaPutri Dakka dilaporkan atas penipuan ratusan jemaah dan pencemaran nama baik. Pemilik travel juga dilaporkan dugaan pencemaran nama baik.
Baca SelengkapnyaKementerian Agama Sulawesi Selatan (Sulsel) mengaku masih menyelidiki travel yang memberangkatkan jemaah umrah ini.
Baca SelengkapnyaSelama di 2 hari 3 malam menunggu di Malaysia, para jemaah umrah PT Zam-Zam itu harus menginap di hotel kelas murah dengan nasi kotak seadanya.
Baca SelengkapnyaBanyak orang Indonesia yang terjebak janji manis travel atau pihak tertentu yang menawarkan haji furoda.
Baca SelengkapnyaKemenag Sulsel belum mendapatkan aduan dari keluarga maupun korban penipuan haji di layanan pengaduan.
Baca SelengkapnyaAmalia Nugraeni, salah satu korban penipuan yang hadir di sidang menilai, gestur terdakwa menunjukkan yang bersangkutan tidak punya itikad baik.
Baca SelengkapnyaAparat Keamanan Arab Saudi menangkap WNI yang menjanjikan haji tanpa antre di media sosial
Baca Selengkapnya