First Travel berutang ke sejumlah vendor dari miliaran sampai ratusan juta
Merdeka.com - Sidang kasus penipuan yang dilakukan Biro Perjalanan Umrah First Travel kembali disidangkan di Pengadilan Negeri Depok. Di persidangan kali ini terungkap fakta First Travel memiliki utang menumpuk yang jumlahnya mencapai miliaran.
Hal itu diungkap Atika Adinda Putri, mantan staf keuangan First Travel. Sehari-hari, Atika bertugas merekap seluruh pembayaran yang nilainya di atas Rp 20 juta.
"Saya hanya menerima invoice saja," kata Atika, saat memberikan kesaksian di Pengadilan Negeri Depok, Senin (19/3).
-
Bagaimana cara travel menunggak pembayaran? Ikbal mengaku berdasarkan informasi, dari ratusan jemaah, ada 300 orang merupakan warga Makassar.'Inilah kami cari tahu informasinya. Yang jelas itu ada booking seat belum bayar ke maskapai, apakah travel yang di Surabaya, kalau Makassar sudah selesai,' ujarnya saat dihubungi melalui telepon, Rabu (4/9).
-
Siapa yang terlilit utang ratusan juta? Eko Pujianto merupakanpengusaha muda yang pernah mengalami keterpurukan karena terjebak utang ratusan juta.
-
Siapa yang menunggak pembayaran? 'Nah, jemaah sulsel itu sudah selesai semua pembayaran ke oknum broker seat, jemaah surabaya yang belum selesaikan. Ini informasi yang saya dapat yah, tapi belum ada kepastian yah,' sebutnya.
-
Kapan utang Kementan ke vendor belum dibayarkan? 'Kalau ada catatan versi saya, sudah saya kirimkan. Per hari ini itu sisanya 1,6 sekian miliar lagi yang belum selesai,' pungkas saksi.
-
Siapa yang kehilangan harta karena masalah utang? Keluarga Pulitzer sempat masuk dalam daftar keluarga terkaya berkat bisnis media dan percetakannya. Namun hal ini harus berubah saat keluarga ini didera kesulitan lilitan utang hingga jutaan dolar Amerika Serikat. Padahal di tahun 1982, keluarga Pulitzer memiliki kekayaan bersih yang mencapai angka USD 25 juta.
-
Apa itu Pungutan Wisatawan Asing di Bali? Pungutan Wisatawan Asing (PWA) atau Tourism Levy telah mulai diberlakukan di Bali sejak bulan Februari 2024. Bank Pembangunan Daerah (BPD) Bali memegang peranan penting sebagai bank penampung dana dari pungutan tersebut.
Vendor yang ditangani berbeda-beda. Mulai dari tiket pesawat jemaah, catering, hotel dan perlengkapan hotel.
"Catering ada Aisyah, Haifa, Ari Buana Wisata, Hotel ada jemaah manasik, Swiss Bell (hotel)," ujar dia.
Pada vendor-vendor itulah, First Travel masih berutang yang nilainya beragam.
"Tiket masih utang Rp 82 miliar dari vendor Kanomas. Kemudian, catering masih utang Rp 800 ribu Riyal, apabila di-Rupiah kan Rp 2 miliar. Selanjutnya, hotel masih utang Rp 5 juta Riyal. Setelah itu Visa, cuma tidak hafal berapa utangnya. Terakhir, untuk perlengkapan utangnya Rp 200 juta," beber Atika.
Selain Atika Adinda Putri, ada sebelas saksi lain yang bersaksi di Pengadilan Negerk Depok. Mereka adalah Dennys Juliens, Rakhmawati Putriana, Nur Halimah, Tita Sri Rubianti, Edi Iskandar, Chindy Andini, Agus Santosa, Galih Firmansyah, Isni Yulianti, Novi Fatheka Trisnawati, dan Ayu Indriyani.
Reporter:Ady Anugrahadi
Sumber: Liputan6.com
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sejumlah perusahaan BUMN masih terlilit utang besar dengan nilai hingga triliunan rupiah.
Baca SelengkapnyaITDC berharap proses pencairan PMN ini bisa dilakukan dalam waktu dekat.
Baca SelengkapnyaPadahal utang negara kepada CMPN, perusahaan milik Jusuf Hamka totalnya Rp800 miliar.
Baca SelengkapnyaTahun ini selama di Makkah, jemaah sepenuhnya mendapat layanan konsumsi.
Baca Selengkapnya