Fitsa hats bikin Novel dan polisi saling serang
Merdeka.com - 'Fitsa hats', belakangan ini dua kata tersebut ramai diperbincangkan netizen di lini massa. Tak hanya jadi bahan pergunjingan, fitsa hats juga muncul dalam bentuk meme-meme kocak yang beredar di dunia maya.
'Kegaduhan' fitsa hats berawal saat Basuki Tjahaja Purnama mengungkapkan beberapa kejanggalan dalam sidang kasus penistaan agama dimana dirinya duduk sebagai terdakwa.
Ahok, sapaan Basuki mengkritisi data diri Sekjen DPD FPI DKI Novel Chaidir Hasan sebagai saksi pertama yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU). Saat sidang, majelis hakim sempat mempertanyakan identitas diri dari Novel. Namun menariknya data yang diisi oleh Novel ternyata berbeda dengan kenyataannya.
-
Bagaimana cara kuasa hukum mengarang cerita alibi tersangka? Bahkan terungkap dipersidangan bahwasanya kuasa hukum datangi salah satu saksi untuk mengarang cerita terkait alibi tersangka saat itu.
-
Siapa saja yang diperiksa polisi? Hari ini, tiga saksi diperiksa unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Tangerang Selatan, Jumat (23/2).
-
Siapa yang melakukan kesalahan? Semua anak adam (manusia) melakukan kesalahan, dan sebaik-baiknya orang yang bersalah adalah orang yang bertobat'
-
Gimana alibi didukung? Saksi, catatan CCTV, atau bukti lainnya dapat menjadi elemen yang memperkuat alibi.
-
Mengapa surat pernyataan kesalahan dibuat? Surat pernyataan kesalahan merupakan bentuk tanggung jawab seseorang atas tindakan atau kesalahan yang telah dilakukan.
-
Siapa yang bisa memberikan alibi? Alibi adalah pernyataan seseorang yang kemungkinan merupakan pelaku kejahatan, tentang di mana ia berada pada saat pelanggaran atau kejahatan dilakukan.
"Ada lagi saksi malu kerja di Pizza Hut, punya orang Amrik. Sengaja ditulis berita acara fitsa hats, sengaja ubah. Saya sampai ketawa ditanyain akhirnya dia ngaku enggak perhatikan, padahal semua harus ditanda tangan," ungkap Ahok.
Ramai jadi perbincangan, Habib Novel pun angkat bicara. Novel menuding kesalahan terjadi saat proses pengambilan keterangan atau Berita Acara Pemeriksaan (BAP).
"Jadi kan saya ini di BAP kan saya tinggal jawab, yang ketik polisi, memang yang ketik sekarang mendekati masa pensiun yang nggak ngerti, nggak paham penulisan Pizza Hut yang sebenarnya," jelas Habib Novel.
Dia menegaskan, kalau dirinya tidak pernah mencatat secara langsung, ia hanya menjawab pertanyaan dari pihak penyidik saja. "Bukan (mencatat sendiri), kita disidik nggak ada penanganan sendiri," tegasnya.
Dia pun mengaku heran kenapa polisi tidak memeriksa kembali BAP tersebut, sehingga kesalahan itu bisa masuk ke meja pengadilan.
"Dari (BAP) enam lembar itu ada yang nggak diteliti, sampai masuk kemeja pengadilan," ucapnya.
Namun, pernyataan itu berbanding terbalik dengan yang dilontarkan Korps Bhayangkara. Polisi tak mau disalahkan. Kabag Penum Divisi Humas Mabes Polri Kombes Martinus Sitompul menyatakan, apa yang tertulis di data diri dalam BAP tersebut sesuai dengan yang disampaikan oleh Habib Novel ketika proses pemeriksaan.
"Dalam kaitan 'fitsa hats' itu adalah informasi yang berasal dari proses pemberkasan, pemeriksaan secara BAP yang dilakukan terhadap para saksi. Dalam hal ini apa yang ditulis di situ adalah apa yang disampaikan oleh saksi," jelas Martinus kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (4/1).
Menurut Martinus, setelah dilakukan pemeriksaan, penyidik mencetak hasil pemeriksaan dan memberikan kepada saksi untuk diperiksa terlebih dahulu jika terdapat kesalahan dalam penulisan.
"Kemudian apa yang sudah dilakukan pertanyaan-pertanyaan yang disusun dan dijawab, ini di-print out dan kemudian dikembalikan kepada yang diperiksa. Yang diperiksa kemudian membaca, apabila ada kalimat yang tidak tepat tidak benar itu bisa dikoreksi pada saat itu, kemudian bisa dua atau tiga kali sampai pada akhirnya pada kesimpulan itu sudah sesuai, kemudian ditandatangani," jelasnya.
Disinggung soal anggapan bahwa kesalahan penulisan berasal dari kepolisian, perwira menengah polisi ini langsung membantahnya.
"Ini substansi penyidikan, substansi peradilan, kami tidak mau masuk dalam informasi yang disampaikan para saksi. Kami ingin menyatakan bahwa dalam satu proses pemberkasan melakukan proses pemeriksaan berita acara itu dilakukan dengan melakukan kroscek dengan yang bersangkutan," kata dia.
Selain itu, penyidik penyidik juga memberikan kesempatan kepada Habib Novel yang saat ini diperiksa dengan menunjukan hasil pemeriksaan kepada saksi yang diperiksa untuk kemudian dikroscek kebenarannya.
"Pertanyaan dan jawaban ditunjukan kepada yang bersangkutan untuk dibaca ulang. Apabila yang bersangkutan menyetujuinya, kemudian menandatangani berita acara tersebut," tutup Martinus.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Novel lantas menyindir Ketua KPK Firli Bahuri yang meresmikan sekaligus main badminton di Manado.
Baca SelengkapnyaHakim sebelumnya menyatakan penetapan status tersangka Firli dilakukan Polda Metro Jaya sah secara hukum.
Baca SelengkapnyaKasus salah tangkap dan dugaan penganiayaan yang dilakukan anggota kepolisian di Sukabumi menjadi atensi Kapolda Jabar Irjen Pol Akhmad Wiyagus.
Baca SelengkapnyaKorban salah tangkap dan penganiayaan di Sukabumi, B (35) telah mencabut laporannya. Namun, empat polisi yang diduga terlibat kasus itu tetap diperiksa Propam.
Baca SelengkapnyaEks Penyidik KPK, Novel Baswedan mengapresiasi, putusan PN Jaksel yang menolak permohonan praperadilan Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri.
Baca SelengkapnyaPengacara Staf Hasto Sebut Penyidik Minta Maaf Terkait Penyitaan Barang, KPK: Tidak Ada
Baca Selengkapnya