FKPT Jateng Tolak Rencana Pemerintah Pulangkan WNI Eks Simpatisan ISIS
Merdeka.com - Forum Koordinasi Pencegahan Terorisme (FKPT) Jawa Tengah menolak rencana pemulangan WNI eks simpatisan ISIS ke Indonesia. Jika pemerintah tidak tegas, nantinya dikhawatirkan sel-sel tidur eks teroris bakal bergerak lagi dan menjadi beban Pemprov Jateng.
"Banyak mantan eks teroris yang masih diawasi. Contoh saja narapidana teroris yang menjalani pidana, mereka rata-rata masih terbawa ideologi ISIS. Tentu lebih sulit lagi ketika menerima orang yang sudah terpapar," kata Sekretaris Forum Koordinasi Pencegahan Terorisme (FKPT) Jateng, Samsul Huda, Senin (10/2).
Dia mengungkapkan dari informasi yang didapat banyak WNI eks kombatan ISIS berasal dari Jateng. Maka dari itu, ia berpendapat bahwa wacana pemulangan eks ISIS ke Indonesia sangat kontradiksi dengan semangat memerangi gerakan radikalisme dan terorisme di Indonesia.
-
Kenapa terorisme jadi ancaman besar untuk Indonesia Emas 2045? Sebagai negara kepulauan dengan keberagaman budaya dan agama, Indonesia memiliki potensi besar menjadi negara maju dan sejahtera. Namun, ancaman manifes dan laten tidak bisa dielakkan, seperti bibit intoleransi dan radikalisme pada aksi terorisme.
-
Kenapa Temu jadi ancaman keamanan nasional? Dengan demikian, Temu dianggap bisa mengancam risiko keamanan nasional yang serius.
-
Siapa yang berperan penting dalam mencegah terorisme di Indonesia? Ary mengatakan tantangan tersebut semakin kompleks dengan adanya bonus demografi 2045. Hal itu, ucapnya, menjadi salah satu tugas utama BNPT.
-
Siapa yang terkena dampak terorisme di Indonesia? Di Indonesia, aksi terorisme telah menyebabkan banyak kerugian dan korban. Mereka menjadi korban terorisme mengalami disabilitas seumur hidupnya, bahkan tak sedikit juga yang harus meregang nyawa.
-
Bagaimana cara mencegah terorisme di Indonesia? Di Hari Peringatan dan Penghargaan Korban terorisme ini, Anda bisa membagikan cara mencegah radikalisme di media sosial. Hal ini penting dilakukan agar tindakan terorisme bisa diminimalisir atau dihilangkan.
-
Siapa yang mengancam warga? 'Setelah kami periksa secara maraton, kami tingkatkan ke penyidikan dan sudah ditetapkan sebagai tersangka,' ungkap Kasatreskrim Polrestabes Palembang AKBP Haris Dinzah, Selasa (19/12). Tersangka Bripka ED dijerat Pasal 335 KUHP tentang perbuatan tidak menyenangkan dengan ancaman paling lama satu tahun penjara.
"WNI eks ISIS sudah jelas terpapar, bukan hanya terindikasi. Mereka sudah jelas bergabung dengan kelompok ISIS, kemudian mau diterima kembali ke Indonesia. Ini sangat aneh dan sangat kontradiksi dengan semangat yang ada. Wajar kalau masyarakat banyak yang menolak," jelasnya.
Sedangkan program deradikalisasi di Jawa Tengah sedang mengalami kesulitan saat ini. Jika mereka kembali, pihaknya mempertanyakan siapa yang akan siap menangani.
"Yang ada jadi beban pemerintah daerah di mana eks kombatan ISIS itu berasal," ungkapnya.
Persoalan tidak akan selesai setelah 600 eks anggota ISIS itu dipulangkan ke Indonesia. Ia meminta agar wacana pengembalian eks ISIS ke Indonesia dikaji secara komprehensif. Apabila belum ada argumen yang pasti, pemerintah tidak boleh mengeluarkan wacana yang dapat meresahkan masyarakat.
"Harus dikaji mulai dari aspek hukum, sosial, agama, keamanan dan dampaknya kepada masyarakat dan keutuhan negara," tutup Samsul Huda.
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Keberlanjutan pembinaan resmi dari Pemerintah inilah yang akan memperkuat komitmen mantan anggota JI.
Baca SelengkapnyaSebanyak 18 warga Poso yang merupakan mantan simpatisan jaringan teroris mengucapkan ikrar setia kepada NKRI di Mapolres Poso, Kamis (13/6).
Baca SelengkapnyaOrganisasi kelompok anti-Pancasila sudah dibubarkan, tapi sel-sel mereka masih terus bergerak di bawah tanah.
Baca Selengkapnya"Dampak perang Israel-Palestina tentunya juga membangkitkan sel-sel yang terafiliasi dengan teroris,
Baca SelengkapnyaTiga narapidana terorisme (napiter) mengucapkan ikrar setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Baca SelengkapnyaCak Imin menilai, kedatangan pengungsi dari kelompok etnis Rohingya ke Indonesia khususnya di Aceh disetop.
Baca SelengkapnyaTerduga teroris ini berencana melakukan bom bunuh diri di rumah ibadah.
Baca SelengkapnyaPengungsi Rohingya terus berdatangan ke Indonesia menuai pro dan kontra
Baca SelengkapnyaPenetapan penahanan terdakwa saat ini berada di bawah wewenang majelis hakim
Baca SelengkapnyaKelompok Jemaah Islamiyah (JI) telah membubarkan diri. Apakah ini akhir dari kelompok teror tersebut atau hanya manuver untuk bergerak di bawah tanah?
Baca SelengkapnyaMantan anggota Jamaah Islamih di wilayah Sumatera Selatan dan narapidana teroris mengucapkan sumpah setia ke NKRI
Baca SelengkapnyaIbas mengutuk keras kasus penculikan dan penganiayaan Paspampres terhadap pemuda Aceh.
Baca Selengkapnya