'Flo punya masa depan yang cerah, dia mahasiswi S2 UGM'
Merdeka.com - Florence Sihombing resmi ditahan Polda DIY setelah menjalani pemeriksaan terkait statusnya di media sosial Path yang dinilai menghina warga Yogyakarta, Sabtu (30/08). Mahasiswi S2 Fakultas Hukum UGM itu dijerat dengan undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) serta pasal Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
Terkait penetapan tersangka yang dilakukan oleh Polda DIY, Pusat Studi Hukum dan Kebijakan Indonesia (PSHK) mengatakan, hal tersebut akan berdampak pada masa depan Florence. Apalagi setelah polisi melakukan panahanan terhadap dirinya.
"Flo punya masa depan yang cerah, dia mahasiswi S2 UGM, kemudian kacau sedemikian rupa ketika penetapan tersangka dan dilakukan penahanan oleh polisi," kata peneliti PSHK, Miko Ginting di kantor Kontras, Minggu (31/8).
-
Apa yang terjadi pada mahasiswi itu? 'Hasil pemeriksaan fisik sementara kita indikasikan kemungkinan pembunuhan karena terdapat luka terbuka pada beberapa bagian tubuh. Di punggung tangan dan sekitarnya,' kata Rizka.
-
Siapa yang ditangkap? Seorang pria di China utara ditangkap oleh pihak kepolisian setelah ia membuat surat penangkapan palsu untuk dirinya sendiri di media sosial.
-
Dimana mahasiswi itu ditemukan? Diberitakan sebelumnya, Nindi ditemukan tewas di Apartemen Bogor Icon Bukit Cimanggu City (BCC), Kelurahan Tanah Sareal, Kota Bogor, Senin (11/12).
-
Apa yang terjadi saat penggerebekan? Di sana lah penyerangan terhadap anggota polisi terjadi dan diduga dilakukan keluarga GS. Polisi diserang karena tersangkameronta dan berteriak sehingga mengundang perhatian orang-orang di sekelilingnya. 'Itu bukan orang tidak dikenal itu, keluarga tersangka (yang menyerang). Ditangkap di rumah, kemudian dibawa, diborgol teriak-teriak dia. Begitu ceritanya,' kata dia.
-
Siapa yang diduga ditangkap paksa? Ketua Kelompok Tani Kampung Susun Bayam (KSB) Furqan diduga ditangkap paksa Polres Jakarta Utara jelang buka puasa pada Selasa, 2 April 2024.
Kabid Humas Polda DIY, AKBP Anny Pujiastuti, Florence secara resmi ditangkap pada 29 Agustus kemarin pukul 17.00 WIB dan kemudian resmi ditahan pukul 17.00 WIB. Penangkapan Florence berdasarkan laporan polisi nomor LP/644/VIII/2014/DIY/SPKT tanggal 28 Agustus 2014.
Pasal yang dikenakan kepada Florence dalam UU ITE yaitu pasal 27 ayat 3 jo pasal 45 ayat 1, pasal 28 ayat 2 jo pasal 45 ayat 2 UU ITE no 11 Tahun 2008. Sementara untuk KUHP Pasal 310 KUHP dan atau Pasal 311 KUHP.
"Pasalnya berbunyi tentang penghinaan, pencemaran nama baik, penyebaran akses internet yang menghina masyarakat dan menimbulkan kebencian dan atau permusuhan individu," jelas Anny. (mdk/ren)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ipda Febryanti Mulyadi sedang viral di TikTok setelah videonya ditonton ribuan kali. Siapa dia dan seperti apa sosoknya? Simak:
Baca SelengkapnyaMelalui tekad dan keteguhan hati, ia berhasil mengatasi masa lalu kelamnya dan membuka lembaran baru yang penuh harapan dan prestasi.
Baca SelengkapnyaSaat tersangka beraksi kedua kali, korban merekamnya untuk dijadikan barang bukti.
Baca SelengkapnyaTuai pujian, anak pemulung ini beri 'hadiah' ulang tahun ibunya dengan diterima S2 Hukum di UGM.
Baca SelengkapnyaPolisi berjanji mengusut tuntas kasus tersebut dengan transparan.
Baca SelengkapnyaSejumlah rekan korban di sekolah menolak kematian GRO dikaitkan dengan tawuran.
Baca SelengkapnyaSeorang siswa SMKN 4 Semarang berinisial GRO ditemukan tewas secara misterius di seputaran Sampokong, Minggu (24/11) dini hari.
Baca SelengkapnyaCasis Polwan ini bikin salah fokus karena ganteng. Siapa sosoknya?
Baca SelengkapnyaUlfa mampu membuktikan bahwa anak yang lahir dari keluarga ekonomi sederhana bisa bersaing dengan lulusan lainnya.
Baca SelengkapnyaBerikut potret Ipda Mesya Ananda yang dikenal cerdas dan cantik.
Baca SelengkapnyaBerikut kisah pria yang berkali-kali gagal tes TNI-Polri namun kini bisa kerja bareng petinggi RI.
Baca SelengkapnyaTipu Wanita Kenalan di Medsos, Briptu FA Dijebloskan ke Tahanan Propam Polrestabes Surabaya
Baca Selengkapnya