Fokus Kawal Anggaran Janggal Lem Aibon, Ade Armando Tunda Laporkan Balik Fahira Idris

Merdeka.com - Dosen Ilmu Komunikasi Universitas Indonesia (UI) Ade Armando menunda melaporkan balik anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Fahira Idris ke Mapolda Metro Jaya. Ade Armando sebelumnya dilaporkan Fahira Idris terkait unggahan wajah Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyerupai Joker di Facebooknya.
Ade Armando mengatakan, menunda melaporkan balik Fahir Idris karena ingin masyarakat fokus mengawal kasus lem Aibon mencapai miliaran rupiah dalam rencana pagu anggaran Pemrov DKI Jakarta.
"Supaya fokus perhatian kita pada anggaran Pak Anies ini nih yang tidak masuk diakal. Dan ini kan masih bergulir terus. Kalau selama ini ada isu lain dengan Bu Fahira saya takut ini jadi mengacaukan perhatian kita semua," kata Ade Armando di Ditreskrimsus Polda Metro Jakarta, Rabu (20/11).
Dia menggarisbawahi tudingan Fahira Idris seakan dirinya kebal hukum. Menurutnya, tudingan itu dibuktikannya dengan memenuhi panggilan penyidik polisi. Hal itu pun sebagai bukti bahwa dia taat hukum dan tidak seperti ditudingkan Fahira. Selain itu, dia juga membuktikan dengan ditolaknya laporannya beberapa saat yang lalu dikarenakan kekurangan bukti.
"Jadi ini bukti juga kepada Bu Fahira polisi bersikap profesional kok ya. Jadi ketika laporan saya buktinya kurang, saya diminta untuk melengkapinya dengan bukti yang lengkap. Artinya kepolisian juga tidak diskriminatif pada saya pun diperlakukan hal yang sama dengan kasus-kasus hukum lainnya," ucap dia.
Sebelumnya diketahui, siang ini Ade Armando diperiksa polisi terkait penyebaran gambar wajah Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang menyerupai Joker. Ade tiba di Ditreskrimsus Polda Metro Jakarta pada 10.30 WIB dan baru keluar sekitar pukul 13.55 WIB. Ia mengaku dicecar 16 pertanyaan oleh tim penyidik Polda Metro Jakarta.
"Kalau total sekitar 16 tadi ya tapi kalau menyangkut secara spesifik terhadap tuduhannya Bu Fahira itu sekitar 6 atau 7 pertanyaan," kata Ade di lokasi, Rabu (20/11).
Kata Ade, di dalam juga ia ditanya mengenai media penyebaran gambar yang dianggap merendahkan nama baik Gubernur Jakarta itu. Ia mengakui bahwa ia secara sadar menyebarkan gambar itu melalui media sosialnya.
"Saya itu akui Facebook saya, saya sendiri yg uploadnya jadi bukan melalui admin ya. Jadi saya sadar bahwa itu saya lakukan. Tidak ada perubahan di situ, saya ditunjukkan gambar foto dari FB saya. Saya bilang itu benar foto saya," kata dia.
Ade diancam dengan pasal 32 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik atau UU ITE. "Intinya adalah saya dituduh dengan sengaja mengubah, merusak, mengurangi sebuah foto resmi dari Anies Baswedan sehingga dia menyerupai Joker. Itu pasal yang dituduhkan pada saya karena menurut pasal tersebut perubahan tersebut mengandung ancaman pidana," jelas dia.
Reporter: Yopi Makdori
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya