Fokus tangani kasus suap perizinan, KPK tak akan menyegel Meikarta
Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak akan melakukan penyitaan maupun penyegelan di lokasi pembangunan proyek Meikarta, terkait penyidikan kasus dugaan suap proses perizinan pembangunan megaproyek tersebut.
"Kita enggak akan menyita atau menyegel Meikarta. Kalau proyek jalan ya jalan terus saja," ucap Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (1/11).
Alexander menyebut KPK berfokus pada proses perizinan proyek tersebut yang terindikasi ada suap. Selain itu, menurut Alexander, ada banyak kepentingan masyarakat di balik proyek itu.
-
Apa kasus yang sedang dihadapi KPK? Pemeriksaan atas dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN Bupati Sidoarji Ahmad Muhdlor Ali diperiksa KPK terkait kasus dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo.
-
Apa yang diselidiki KPK? Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menyelidiki dugaan kasus korupsi pengadaan lahan proyek Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS).
-
Apa yang sedang diselidiki KPK? Didalami pula, dugaan adanya penggunaan kendali perusahaan tertentu oleh saksi untuk mengikuti proyek pengadaan di Kementan RI melalui akses dari Tersangka SYL,' ungkap Ali.
-
Siapa yang menilai MK tidak bisa jadi objek hak angket? 'Tentu saja hak angket merupakan hak anggota DPR untuk mengajukannya. Hanya saya lihat, perlu ketepatan objek hak angket. Kalau objeknya putusan MK atau lembaga MK, tentu tidak bisa,' ungkap pakar hukum tata negara Universitas Andalas, Feri Amsari kepada wartawan, Rabu (1/11).
-
Mengapa KPK menelaah laporan tersebut? 'Bila ada laporan/pengaduan yang masuk akan dilakukan verifikasi dan bila sudah lengkap akan ditelaah dan pengumpul info,' kata Tessa dalam keterangannya, Selasa (4/9).
-
Bagaimana tanggapan KPK tentang laporan pembangunan Green House? 'Jadi kita tunggu aja dan apabila yang bersangkutan melapor tentunya itu menjadi kerahasiaan ya. Saya sebagai Jubir tidak bisa mempublish apabila sudah ada yang melapor bagaimana pelaporannya kembali lagi kita tunggu aja makasih teman -teman,' pungkas Tessa.
"Kita tidak mungkin menghentikan suatu kegiatan ketika kita tahu di dalamnya banyak masyarakat yang terlibat dalam proses pembangunan. Ini kasus hukum, kita pisahkan dengan proyek itu. Hambalang pun enggak kita segel kok, kalau mau diteruskan, diteruskan saja," sambungnya.
Selain itu, Alex juga mengomentari soal pertemuan Bupati Bekasi nonaktif Neneng Hassanah Yasin dengan CEO Lippo Group James Riady. Neneng telah mengakui meski tak menyebut apa yang dibahas, sedangkan James mengaku bertemu untuk memberi selamat atas kelahiran putra Neneng. Menurut Alex, pertemuan antara Neneng dan James bisa saja terjadi dan wajar.
"Kecuali dalam pertemuan tersebut ada kesepakatan jahat, misalnya ada janji-janji akan diberikan uang nanti kalau urusannya selesai atau sebagainya," ucapnya.
Dalam perkara ini, KPK menetapkan sembilan orang tersangka suap perizinan proyek Meikarta. Para tersangka dari jajaran Pemkab Bekasi, termasuk Bupati Bekasi Neneng Hassanah Yasin, diduga menerima Rp 7 miliar sebagai bagian dari fee fase pertama yang bernilai total Rp 13 miliar.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Alexander menambahkan agar masyarakat tidak mengandalkan KPK untuk membasmi korupsi
Baca SelengkapnyaAlex berujar pencarian Harun merupakan tugas dari penyidik KPK.
Baca SelengkapnyaWakil Ketua KPK, Alexander Marwata menegaskan, tindak lanjut laporan tersebut tidak ada unsur politik.
Baca SelengkapnyaHevearita menegaskan jalannya pemerintahan dan pelayanan publik di Pemkot Semarang tetap berjalan dengan baik meski sedang diterpa isu dugaan korupsi.
Baca SelengkapnyaKejagung dan Polri Bantah Tutup Pintu Koordinasi, Ini Respons KPK
Baca SelengkapnyaHal itu diungkap Alexander saat hadir di Polda Metro Jaya. Alexander diperiksa sebagai saksi terkait pertemuan itu hari ini, Selasa (15/10).
Baca SelengkapnyaKapuspenkum Kejagung, Harli Siregar mengklaim hubungan KPK dengan Kejagung RI berlangsung dengan sangat baik
Baca SelengkapnyaFirli Bahuri mengaku memiliki bukti tak terlibat pidana seperti yang disangkakan Polda Metro Jaya.
Baca SelengkapnyaPemanggilan dan pemeriksaan dipastikan tetap menjunjung tinggi asas hukum yang berkeadilan.
Baca SelengkapnyaAlex mengatakan tim biro hukum KPK akan tetap melakukan pendampingan hukum terhadap Firli Bahuri.
Baca SelengkapnyaAlexander Marwata mengklaim kasus Firli Bahuri tidak mengganggu kinerja KPK.
Baca SelengkapnyaAlex menyebut, meski Firli Bahuri menjadi tersangka kasus dugaan pemerasan dalam jabatan.
Baca Selengkapnya