Formappi Harap MK Batalkan UU Cipta Kerja Karena Dinilai Cacat
Merdeka.com - Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) menilai Undang-Undang (UU) Cipta Kerja cacat. Sebab, masih ada kesalahan di UU tersebut setelah disahkan dan ditandatangani oleh Presiden.
"UU Cipta Kerja yang cacat, setelah ditandatangani, UU Cipta Kerja masih terdapat kesalahan seperti di Pasal 5 dan 6, Pasal 175 angka 6. Kesalahan-kesalahan yang masih tercatat pada naskah UU yang sudah ditandatangani Presiden membuktikan kacaunya UU ini," kata Peneliti Legislasi Formappi, Lucius Karus dalam diskusi evaluasi kinerja DPR: Kinerja Abnormal di era new normal, Kamis (5/11).
"Bayangkan dua lembaga tinggi DPR dan pemerintah belum lagi sejumlah pakar dan pengusaha yang terlibat. Anggaran juga pasti sangat besar. Semua hanya untuk menghasilkan UU yang kacau seperti ini," sambungnya.
-
Apa usulan Kerto Pengalasan? Punya Usulan Nyentrik Setelah menyerahkan diri kepada pihak lawan, Kerto Pengalasan diperlakukan sebagai teman oleh Belanda. Saat itu ia menawarkan perundingan antara Belanda dengan Pangeran Diponegoro.
-
Siapa yang melakukan kesalahan? Semua anak adam (manusia) melakukan kesalahan, dan sebaik-baiknya orang yang bersalah adalah orang yang bertobat'
-
Mengapa surat pernyataan kesalahan dibuat? Surat pernyataan kesalahan merupakan bentuk tanggung jawab seseorang atas tindakan atau kesalahan yang telah dilakukan.
-
Kapan kesalahan itu terjadi? Ia merasa bertanggung jawab atas gol kedua yang dicetak Edin Dzeko.
-
Apa itu keperjakaan? Keperjakaan bukanlah kondisi medis, melainkan suatu konsep sosial dan budaya. Seorang pria dianggap perjaka jika ia belum pernah melakukan hubungan seksual.
-
Kata-kata serba salah apa yang menjelaskan tentang kesalahan di masa lalu? Hanya karena seseorang punya kesalahan di masa lalu, bukan berarti semua yang dia lakukan saat ini selalu salah di matamu.
Menurutnya, semakin lucu jika pemerintah mengklaim bahwa kesalahan di UU Cipta Kerja hanya kekeliruan teknis. Sehingga, kesalahan itu sekadar kekeliruan saja agar tak dianggap serius.
"Mestinya sih semua menteri terkait dalam pembahasan dan pemberesan naskah mengundurkan diri atau dipecat karena bahkan hal sekecil urusan ketik mengetik saja mereka nggak becus," ujarnya.
Lucius menambahkan, perlu langkah konstitusional yang harus ditempuh untuk membatalkan UU Cipta Kerja. Menurutnya, semua sudah paham jika UU Ciptaker ini bermasalah dan karenanya harus dibatalkan.
"MK (Mahkamah Konstitusi) harusnya sepikiran dengan publik karena mereka tentu punya pemahaman akurat soal bagaimana UU yang baik dan benar itu seharusnya," ucapnya.
"Jika MK berupaya membenarkan kesalahan-kesalahan ini, artinya dugaan bahwa revisi UU MK yang memberikan bonus bagi para hakim untuk bisa lebih lama di singgasana MK memang untuk kepentingan mengamankan UU Ciptaker ini dan juga UU lain yang menjadi kepentingan pemerintah," pungkasnya.
Penjelasan Pemerintah
Presiden Joko Widodo resmi meneken Undang-Undang Cipta Kerja, Senin (2/11). Undang-undang Cipta Kerja diundangkan dalam nomor 11 tahun 2020. UU Cipta Kerja tersebut memuat 1.187 halaman dan sudah diunggah secara resmi dalam situs Setneg.go.id.
Terkait hal tersebut, Juru Bicara Presiden, Fadjroel Rachman mengatakan, UU tersebut diteken bertujuan untuk seluruh rakyat Indonesia serta untuk kemajuan masa depan.
"UU Ciptaker ini adalah UU untuk seluruh rakyat Indonesia dan untuk masa depan Indonesia Maju," kata Fadjroel dalam keterangan pers, Selasa (3/11).
Dia menjelaskan, UU tersebut diteken Jokowi pada 2 November kemarin. Setelah itu dapat diakses oleh masyarakat di laman Setneg.go.id.
"Alhamdulillah terima kasih sebesar-besarnya kepada seluruh rakyat Indonesia dan puji syukur kepada Allah Swt Presiden joko widodo secara resmi menandatangani naskah uu cipta kerja," ungkapnya.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Menurutnya, banyak permasalahan lain pemilu 2024 yang sebenarnya perlu diungkap.
Baca SelengkapnyaKeputusan tersebut pun sempat diwarnai perbedaan pendapat (dissenting opinion) dari empat hakim konstitusi.
Baca SelengkapnyaJadi selain berhukum berdasarkan rule of law, seluruh warga negara juga mesti memegang teguh rule of etik.
Baca SelengkapnyaKPU menemukan masalah utamanya adalah pada tahap konversi di Sirekap.
Baca SelengkapnyaDPR akan mengkaji usulan tersebut bersama-sama dengan pemerintah.
Baca SelengkapnyaPerludem mengkritik keras putusan MA yang dianggap gagal menafsirkan UU
Baca SelengkapnyaMenko Polhukam Mahfud Md mengakui Revisi UU KPK melemahkan lembaga antirasuah. Namun, dia menegaskan tidak ikut dalam proses pembuatan regulasi itu.
Baca SelengkapnyaUsulan hak angket itu tidak serius dan hanya meramaikan dinamika politik tiga bulan ke depan.
Baca SelengkapnyaMarsudi terkejut ada yang menanyakan bahwa Sirekap menjadi alat untuk fraud atau kecurangan.
Baca SelengkapnyaUndang-undang yang akan diubah juga akan dikonsultasikan sejumlah pihak termasuk pekerja hingga pengusaha.
Baca SelengkapnyaPelapor diminta hakim MK memperbaiki laporan karena terdapat beberapa legal standing dan salah ketik.
Baca SelengkapnyaKPU mengakui kesalahan menginput data dalam sirekap yang disebabkan kesalahan manusia dan sistem.
Baca Selengkapnya