Formappi Nilai DPR 2019-2024 Jadi Tukang Stempel Pemerintah
Merdeka.com - Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) menilai DPR RI periode 2019-2024 hanya menjadi tukang stempel pemerintah. Dasarnya, sejak tahun 2020 dari lima RUU Prioritas yang diselesaikan, empat di antaranya merupakan usulan pemerintah.
"Klaim sebagian elemen masyarakat bahwa DPR sekedar menjadi 'tukang stempel' Pemerintah mungkin ada benarnya," ujar Direktur Eksekutif Formappi I Made Leo Wiratma dalam rilis Evaluasi Kinerja DPR secara daring, Kamis (28/10).
Formappi heran dengan sikap DPR yang menyalahkan pemerintah atas penilaian buruk kinerja legislasi. Sementara RUU Prioritas yang berhasil disahkan dalam dua tahun ini adalah usul pemerintah.
-
Apa yang DPR sesalkan? 'Yang saya sesalkan juga soal minimnya pengawasan orang tua.'
-
Apa yang diapresiasi oleh DPR? Mengomentari hal itu, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni ikut mengapresiasi.
-
Apa yang didukung DPR? Mengomentari hal kebijakan itu, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni menilai, permasalahan PMI di luar negeri begitu beragam dan membutuhkan pendampingan dari pihak Polri.
-
Aturan apa yang DPR dorong? Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni mendorong Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) untuk membuat aturan yang bisa mencegah terjadinya kasus pelecehan seksual di kalangan aparatur sipil negara (ASN).
-
Bagaimana DPR menilai proses hukum Kejagung? Semuanya berlangsung cepat, transparan, tidak gaduh, dan tidak ada upaya beking-membeking sama sekali, luar biasa.
-
Apa yang diapresiasi DPR dari Kejagung? 'Kasus kakap yang telah diungkap pun nggak main-main, luar biasa, berani tangkap sana-sini. Mulai dari Asabri, Duta Palma, hingga yang baru-baru ini soal korupsi timah. Penerapan restorative justice juga terus meningkat setiap tahunnya. Dan selain itu, penyelenggaraan Adhyaksa Awards 2024 malam ini pun merupakan wujud nyata inovasi yang hebat dari Pak Jaksa Agung, pertama dalam sejarah. Ini bisa jadi daya pacu bagi seluruh jajaran untuk berlomba-lomba meningkatkan prestasi dan melayani masyarakat,' ujar Sahroni
Lantas, muncul pertanyaan yang harus ditujukan kepada DPR. Apakah tidak ada satupun RUU usulan DPR yang mendesak diselesaikan. Atau sebagai pengusul RUU, DPR tidak berdaya dan memilih menyenangkan pemerintah dengan mendahulukan RUU usulan pemerintah.
"Apakah RUU usulan Pemerintah memang dianggap paling mendesak dibandingkan dengan RUU usulan DPR sendiri? Atau apakah DPR sebegitu 'tak berdayanya' di hadapan Pemerintah sehingga memilih menyenangkan Pemerintah dengan mendahulukan RUU-RUU dari Pemerintah ketimbang dari DPR sendiri?" ujar Leo.
"Cepatnya penuntasan kelima RUU itu juga bisa mengonfirmasi relasi timpang antara DPR dan Pemerintah," sambungnya.
Kinerja legislasi DPR RI masa sidang I tahun sidang 2021-2022 dinilai Formappi menorehkan angka merah. Hanya satu RUU Prioritas yang diselesaikan yaitu RUU Harmonisasi Peraturan Perpajakan. Sementara, DPR menyelesaikan 4 RUU Kumulatif Terbuka.
Rendahnya produktivitas legislasi DPR RI malah ditambah dengan langkah 'gila' menambah empat RUU baru dalam Prolegnas Prioritas 2021. Yaitu RUU KUHP, RUU Pemasyarakatan, revisi UU ITE, dan RUU BPK.
"Rendahnya produktivitas bidang legislasi DPR tersebut ditingkahi dengan keputusan 'gila' dengan menambah 4 RUU baru dalam Daftar Prioritas 2021," kata Leo.
Sementara itu, menurut Formappi, RUU yang penting untuk dibahas juga belum diselesaikan parlemen. Yaitu RUU Penanggulangan Bencana dan RUU Perlindungan Data Pribadi. DPR dinilai memiliki kepedulian rendah terhadap persoalan yang nyata di masyarakat.
"Penanggulangan bencana mestinya sesuatu yang mendesak mengingat potensi terjadinya bencana alam yang selalu datang secara tiba-tiba. Demikian juga dengan RUU Perlindungan Data Pribadi yang sudah sekian lama ditunggu kehadirannya di tengah tuntutan situasi berupa banyaknya data pribadi yang bocor juga tak pernah menjadi pertimbangan istimewa yang mendorong munculnya kompromi untuk memilih solusi paling netral atas pandangan atau sikap berbeda-beda antar fraksi dan pemerintah terkait lembaga khusus untuk mengawasi data pribadi," ujar Leo.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dari taget 39 RUU Progelnas, DPR hanya dapat merampungkan 23.
Baca SelengkapnyaTaryono menambahkan, pengesahan 1 RUU dari 47 Daftar RUU Prioritas 2024 merupakan potret buram kinerja legislasi DPR.
Baca SelengkapnyaPuan menjelaskan DPR telah menjalankan transformasi dalam memenuhi kebutuhan hukum nasional.
Baca SelengkapnyaDalam setahun, DPR menerima ribuan aduan masyarakat
Baca SelengkapnyaSecara simbolis, buku memori kinerja tersebut diserahkan Puan kepada pimpinan sementara DPR.
Baca SelengkapnyaBenny tak melihat RUU Perampasan Aset masuk daftar RUU prolegnas yang diusulkan pemerintah hari ini.
Baca SelengkapnyaBambang mengaku, belum mengetahui apakah revisi UU Polri akan dibahas di Komisi III DPR RI atau tidak.
Baca SelengkapnyaRapat Paripurna DPR menyepakati RUU Dewan Pertimbangan Presiden menjadi RUU Inisiatif DPR.
Baca SelengkapnyaMenkum HAM Supratman Andi Agtas menegaskan, RUU Pilkada yang bakal disahkan besok bukan menganulir putusan MK.
Baca SelengkapnyaKetua Fraksi PKB Cucun Ahmad Syamsurijal mencatat capaian yang produktif dalam bidang legislasi dengan menyelesaikan sebanyak 21 rancangan undang-undang
Baca SelengkapnyaKetua DPR RI Puan Maharani menyebut DPR RI Periode 2019-2024 telah mengesahkan 225 RUU menjadi undang-undang.
Baca SelengkapnyaKetua DPR RI Puan Maharani menangis ketika meminta maaf dalam rapat paripurna DPR terakhir.
Baca Selengkapnya