Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Forum Honorer Minta Seleksi PNS Dilakukan Transparan dan Tidak Ada 'Titipan'

Forum Honorer Minta Seleksi PNS Dilakukan Transparan dan Tidak Ada 'Titipan' Halal Bihalal PNS Pemprov DKI. ©2019 Liputan6.com/Faizal Fanani

Merdeka.com - Forum Honorer Indonesia (FHI) Kota Tangerang Selatan meminta pemerintah memprioritaskan pegawai honorer dalam tes penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan Calon Pegawai Negeri Sipil (PNS). Permintaan tersebut merespons penghapusan status pekerja honorer di lingkup pemerintahan.

"Apa yang sudah menjadi keputusan dan aturan negara kami siap menaati. Kalau statemen kami didorong untuk mengikuti seleksi PPPK dan CPNS, kami sepakat. Asal saja transparansi dalam penyeleksian, karena sudah menjadi rahasia umum sekali tentang titipan-titipan atau disebut KKN seperti itu, kita harus hindari," kata Sekjen FHI Tangerang Selatan Abdul Aziz, Kamis (23/1).

Ditegaskan dia, transparansi dalam seleksi penerimaan PPPK dan CPNS menjadi mutlak, apalagi Kota Tangsel akan memasuki Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada).

"Praduga tidak bersalahnya, jangan sampai ada titipan-titipan. Apalagi menjelang Pilkada, karena FHI tidak ikut bertanggung jawab apabila ada gejolak jika menemukan adanya oknum yang dititip-titipi dalam proses seleksi ini," ungkap dia.

Dengan proses seleksi yang transparan dan tanpa adanya unsur korupsi, kolusi dan nepotisme, dia meyakini kualitas SDM yang diharapkan yang akan berhasil lolos bisa bekerja dengan baik.

"Tapi seandainya pegawai honor itu ikut tes PPPK dan kemudian tidak lolos, mungkin memang mereka selama ini tidak serius bekerja di Pemerintahan Kota Tangsel. Tapi kalau memang lolos, berikan hak itu. Lantik dia," ucap Aziz.

Sebelumnya, Kementerian PANRB dan DPR menyetujui untuk menghapus tenaga kerja honorer, pegawai tidak tetap serta status kepegawaian lainnya dari tubuh pemerintahan.

Hal ini disampaikan melalui rapat kerja persiapan pelaksanaan seleksi CPNS periode 2019-2020 di Kompleks Gedung DPR MPR, Jakarta, Senin (20/1).

Dalam hasil kesimpulan rapat kerja yang dibacakan, ada beberapa poin yang telah disepakati, antara lain sebagai berikut:

1. Terhadap penurunan ambang batas (passing grade) penerimaan CPNS 2019, Komisi II meminta Kementerian PAN-RB menjamin bahwa penurunan passing grade pada tahap seleksi kompetensi dasar (SKD) tidak menyebabkan penurunan kualitas soal, agar penerimaan CPNS 2019 tetap dapat menghasilkan sumber daya ASN yang berintegritas, memiliki nasionalisme dan profesionalisme sesuai dengan kriteria SMART ASN 2024.

2. Komisi II DPR, Kementerian PAN-RB, dan BKN sepakat untuk memastikan tidak ada lagi status pegawai yang bekerja di instansi pemerintah selain PNS dan PPPK sebagaimana diatur dalam Pasal 6 UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN, dengan demikian ke depannya secara bertahap tidak ada lagi jenis pegawai seperti pegawai tetap, pegawai tidak tetap, tenaga honorer, dan lainnya.

3. Komisi II meminta BKN memastikan ketersediaan server, kesiapan SDM, serta sarana dan prasarana pendukung dalam pelaksanaan seleksi penerimaan CPNS Tahun 2019 di 427 titik lokasi tes SKD.

4. Terhadap lokasi tes SKD yang bekerjasama dengan berbagai instansi, Komisi II meminta BKN meningkatkan koordinasi dengan instansi terkait untuk memastikan server berada di tempat yang aman, kesiapan jaringan internet dan ketersediaan daya listrik, terutama di Jabodetabek yang belum lama ini terkena bencana banjir.

5. Komisi II mendukung Kementerian PAN-RB dalam melakukan berbagai tahap penyederhanaan birokrasi dengan memperhatikan besaran tunjangan kinerja, tunjangan pensiun, dan tunjangan lainnya dengan tidak mengurangi penghasilan ASN.

"Diharapkan, kesimpulan itu menjadi kesepakatan kita bersama-sama," ujar Wakil Ketua Komisi II DPR Arif Wibowo.

(mdk/cob)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP