Forum Pembaharuan Desa sebut rebutan UU Desa sangat politis
Merdeka.com - Forum Pembaharuan Desa (FPD) Nasional, menyebut perebutan kewenangan menjalankan UU Desa antara Kementerian Dalam Negeri dengan Kementerian Desa PDT dan Transmigrasi penuh unsur politis.
Penyebabnya, menurut mereka dana yang akan dikucurkan untuk pengelolaan dan pemberdayaan desa bernilai miliaran rupiah. Pernyataan tersebut dikemukakan Ketua Forum Pembaharuan Desa (FPD) Nasional, Agus Tri Raharjo, Kamis (8/1).
"Ini jadi rebutan dua kementerian, karena anggarannya cukup besar. Menteri Dalam Negeri pasti punya kepentingan politik jangka panjang untuk partainya. Kementerian Desa juga punya hak, karena presiden sudah membentuk kementerian baru ini untuk kemajuan dan perkembangan desa," ujarnya.
-
Siapa yang meminta anggaran Rp20 triliun? Jelang rapat, Menteri HAM Natalius Pigai sempat dicecar terkait permintaan anggaran Rp20 triliun.
-
Siapa yang minta tambah anggaran? Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim meminta tambahan anggaran sebesar Rp25,01 triliun dalam APBN 2025.
-
Siapa yang ajukan tambahan anggaran Kemensos? Komisi VIII DPR menyetujui usulan tambahan anggaran tahun 2024 yang diajukan Kementerian Sosial.
-
Kenapa DPR setuju tambah anggaran Kemensos? Dukungan wakil rakyat tidak lepas dari berbagai upaya nyata pengentasan kemiskinan dan masalah sosial lainnya melalui program unggulan dan respon cepat.
-
Dimana Gubernur Sumbar minta bantuan dana? 'Kami telah menyampaikan dampak-dampak kerusakan dan kemudian juga beberapa dukungan dari Komisi V di antaranya adalah dukungan peralatan untuk BNPB dan peralatan untuk PUPR dalam rangka untuk darurat,' kata Mahyeldi di Komisi V DPR RI, Kamis (16/5) malam.
-
Siapa yang memberikan dukungan anggaran untuk TNI AU? Dia menyadari bahwa berbagai kegiatan TNI AU, termasuk dalam pengadaan alutsista amat dipengaruhi kebijakan pemerintah dalam memberikan dukungan anggaran.'Kami juga berterima kasih kepada bapak Menhan (Prabowo Subiyanto) yang sudah melengkapi angkatan udara dengan berbagai alutsista,' ujar Tonny.
Agus menegaskan, FPD yang selama ini aktif mengawal lahirnya UU Desa lebih memilih Kementerian Desa PDT dan Transmigrasi untuk menjalankan UU Desa. Ia menyarankan agar Kemendagri mengurusi setingkat kecamatan ke atas.
"Pasal 18 UUD 1945 juga mengakui adanya hak recognisi desa yang berkedudukan di wilayah kabupaten, namun tidak di bawah pemerintah kabupaten. Dan kabupaten fungsinya hanya sebagai fasilitator, pembinaan dan pengawasan," ujarnya.
(mdk/mtf)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
AHY Sebut Politik Uang di Pemilu 2024 Ugal-Ugalan Luar Biasa, Demokrat bakal Dorong Revisi UU Pemilu
Baca SelengkapnyaPDIP menduga revisi UU Desa dijadikan alat tukar terhadap dukungan kepada Calon Presiden dan Wakil Presiden tertentu di Pilpres 2024.
Baca SelengkapnyaBadan Legislasi (Baleg) DPR dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyetujui Revisi UU Desa.
Baca SelengkapnyaPolitisi PDIP Rieke Diah Pitaloka membocorkan ada upaya memaksakan revisi UU Desa dikebut pada bulan November 2023.
Baca SelengkapnyaTerlebih, hasil survei menunjukkan bahwa konflik kepentingan berpotensi terjadi dengan penyalahgunaan kekuasaan.
Baca SelengkapnyaAria berharap Kongres Desa ini menjadi pemantik bagi semua stakeholder untuk sama-sama memajukan desa.
Baca SelengkapnyaApdesi Kabupaten Tangerang menyebut pilkada lewat Parpol hanya membuat kades melayani kepentingan parpol.
Baca SelengkapnyaAgus juga membocorkan bahwa setelah penetapan hasil Pemilu, pasti akan ada banyak perkara yang masuk di Kejaksaan
Baca SelengkapnyaDua isu penting dalam RUU Desa adalah masa jabatan kepala desa dari 6 tahun jadi 9 tahun untuk dua periode.
Baca SelengkapnyaUsul itu diajukan saat Komisi II rapat bareng Komisi Pemilihan Umum (KPU) di DPR
Baca SelengkapnyaHasto pun menyatakan informasi ini benar adanya dan bahkan ia berani mempertanggungjawabkan ucapannya ini di jalur hukum.
Baca SelengkapnyaReforma agraria dinilai bisa menjawab semua ragam konflik tanah masyarakat.
Baca Selengkapnya