Forum Putra Putri Polri sesalkan penghentian kasus BW dan Samad
Merdeka.com - Forum Putra Putri Polri menyesalkan keputusan Mabes Polri yang menghentikan sementara penyidikan kasus hukum melibatkan dua pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) non-aktif, Abraham Samad dan Bambang Widjojanto. Mereka meminta kasus yang sedang ditangani Bareskrim itu segera dilanjutkan.
"Kami prihatin. Artinya hukum harus terus ditegakkan walau langit runtuh. Itu jelas-jelas dari jaman filsuf Yunani kok," kata pengurus Forum Putra Putri Polri Bimo Suryono dalam acara diskusi 'Save Polri, tegakkan supremasi hukum' di Ruang Merak Hotel Ambhara, Jakarta Selatan, Selasa (17/3).
Bimo mengatakan, mengusut tuntas kasus dua pimpinan non-aktif lembaga antirasuah itu bukan semata-mata hanya menuntaskan kasus hukum. Menurut dia, dengan mengusut tuntas kasus tersebut, maka tudingan sejumlah pihak terhadap Polri yang dinilai melakukan kriminalisasi terhadap pimpinan KPK bisa terbantahkan.
-
Kenapa KPK dan Polri harus berkolaborasi? Ini kerja sama dengan timing yang pas sekali, di mana KPK-Polri menunjukkan komitmen bersama mereka dalam agenda pemberantasan korupsi. Walaupun selama ini KPK dan Polri sudah bekerja sama cukup baik, tapi dengan ini, seharusnya pemberantasan korupsi bisa lebih garang dan terkoordinasi dengan lebih baik lagi
-
Kenapa Kemenkum HAM tidak menahan SK kepengurusan PKB? Dia mengatakan prinsipnya Kemenkum HAM tidak mungkin menahan jika ada permohonan dari partai politik.
-
Apa yang dilakukan PKS usai putusan MK? 'Putusan tersebut harus kita hormati sekaligus menjadi penanda dari ujung perjuangan konstitusional kita di Pilpres tahun 2024,'
-
Bagaimana KPK dan Polri akan berkolaborasi? Kunjungan tersebut dalam rangka menandatangani kerja sama antara Polri dengan KPK terkait pemberantasan korupsi.
-
Bagaimana PKS menanggapi putusan MK? Putusan Mahkamah Konstitusi terhadap sengketa Pilpres 2024, bersifat final dan mengikat, meski tak sepenuhnya sesuai dengan harapan. Putusan tersebut harus kita hormati sekaligus menjadi penanda dari ujung perjuangan konstitusional kita di Pilpres tahun 2024.
-
Apa yang diminta DPR untuk KPK dan Polri? Lebih lanjut, Sahroni tidak mau kerja sama ini tidak hanya sebatas formalitas belaka. Justru dirinya ingin segera ada tindakan konkret terkait pemberantasan korupsi 'Tapi jangan sampai ini jadi sekedar formalitas belaka, ya. Dari kolaborasi ini, harus segera ada agenda besar pemberantasan korupsi. Harus ada tindakan konkret. Tunjukkan bahwa KPK-Polri benar-benar bersinergi berantas korupsi,' tambah Sahroni.
"Mungkin niatnya menghentikan adalah untuk kepentingan yang lebih besar. Tapi kalau kami pengennya terus diselesaikan supaya clear betul enggak ada ini kriminalisasi atau tidak," ujar dia.
Seperti diketahui kasus hukum yang diduga melibatkan dua pimpinan KPK non-aktif Abraham Samad dan Bambang Widjojanto saat ini dihentikan untuk sementara waktu dengan dalih meredam memanasnya konflik Polri dengan KPK.
Penghentian kasus tersebut hasil kesepakatan antara pimpinan penegak hukum seperti Jaksa Agung HM Prasetyo, Wakapolri Komjen Pol Badrodin Haiti, dan Plt Pimpinan KPK Taufiqurrahman Ruki. Kesepakatan itu pun berdasarkan instruksi Presiden Joko Widodo.
(mdk/siw)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Hakim sebelumnya menyatakan penetapan status tersangka Firli dilakukan Polda Metro Jaya sah secara hukum.
Baca SelengkapnyaKabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada menyatakan kepolisian masih melakukan evaluasi di kasus pembunuhan Vina dan Eky.
Baca SelengkapnyaPenyidik Polda Metro Jaya mengeluarkan Surat Penghentian Penyidikan Perkara (SP3) terhadap kasus Aiman
Baca SelengkapnyaStatus laporan di Gakkumdu terkait kasus tersebut tercatat sebagai dugaan pelanggaran tindak pidana.
Baca SelengkapnyaMenurut Ronny, harusnya Aiman juga mendapatkan perhatian yang serupa.
Baca SelengkapnyaKomjen Wahyu Widada tidak menampik hal itu dilakukan secara menyeluruh, termasuk terhadap penyidik yang menangani perkara
Baca SelengkapnyaHakim PN Jaksel menilai hingga saat ini belum ada penghentian penyidikan Dito terkait kasus terkait BTS 4G Kominfo.
Baca SelengkapnyaMelalui tim koneksitas ini, KPK terus memproses tersangka sipil. Sementara POM TNI memproses tersangka perwira aktif TNI.
Baca Selengkapnya