Foto bugil mahasiswi IAIN diunggah mantan pacar ke Facebook
Merdeka.com - Kasus ini bisa jadi pelajaran buat semua orang yang suka iseng mengunggah foto ke jejaring sosial. Sebab akibat perbuatannya, si pelaku harus duduk di kursi pesakitan dan terancam didenda Rp 1 miliar.
Kasus ini bermula saat seorang pemuda berinisial AK (28), dengan sengaja mengunggah foto syur mantan pacarnya, mahasiswa IAIN berinisial MAB (23). Parahnya lagi, foto itu oleh AK diberi keterangan yang kalimat tak senonoh dan dianggap mencemarkan nama baik. AK menyebut foto syur MAB itu dilakukan bersama seorang dosennya.
Hal tersebut terungkap dalam sidang Rabu (27/3) di PN Serang yang dipimpin majelis Hakim Dio Syuhada dengan jaksa penuntut umum (JPU) Sudiarso. Dalam dakwaannya, JPU Sudiarso mengungkapkan, terdakwa dijerat pasal 27 ayat (3) jo pasal 45 ayat (1) Undang-undang RI nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Traksaksi Elektronik (ITE).
-
Apa bentuk pelecehan yang dilakukan pelaku? Dia mengatakan korban sempat takut untuk mengaku hingga akhirnya pihak keluarga membawa korban ke fasilitas kesehatan untuk melakukan pengecekan.'Yang bersangkutan menyampaikan takut. Setelah itu keluarga korban mengecek ke rumah sakit dan ternyata betul korban hamil, dan diakui oleh korban bahwa ia mengalami kekerasan seksual oleh pamannya sendiri,' kata dia, seperti dilansir dari Antara.
-
Apa saja yang bisa terjadi akibat mengunggah informasi pribadi melalui foto? Banyak kasus pencurian identitas terjadi akibat ketidaksadaran orang yang mengunggah informasi pribadi melalui gambar. Misalnya, alamat rumah atau dokumen penting yang muncul di latar belakang foto dapat membuat seseorang berisiko.
-
Bagaimana pelaku melakukan pelecehan terhadap korban? 'Pamannya melakukan kekerasan seksual kepada yang bersangkutan itu sebanyak empat kali kali sehingga korban hamil dan sudah melahirkan,' kata Tri.
-
Bagaimana Sanksi jika nekat foto? Jadi ada orang luar, dianya foto di Baduy Dalam, dianya tidak bisa pulang. Jadi bukan hilang, tapi sakit perut di Baduy Dalam. Sebelum meminta maaf di sana dan menghapus gambarnya, tidak akan sembuh,“ katanya lagi.
-
Siapa yang diduga melakukan pelecehan seksual? Video itu berisikan pengakuan dan permintaan maaf seorang pria atas pelecehan seksual yang dilakukannya.
-
Kenapa Nelson membuat gambar pelecehan? 'Tampaknya tidak ada batasan terhadap kedalaman kebobrokan yang ditunjukkan dalam gambar-gambar yang Anda siapkan untuk dibuat dan dipamerkan kepada orang lain,' kata hakim Martin Walsh, dalam persidangan. Selain membuat dan menjual gambar-gambar mengerikan tersebut, pria tersebut juga mendorong orang lain untuk memperkosa anak-anak.
"Perbuatan terdakwa dengan dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan atau mentransmisikan dan atau membuat dapat diaksesnya informasi elektronik dan atau dokumen elektronik yang memiliki muatan penghinaan dan atau pencemaran nama baik," ungkap Sudiarso,SH, dalam persidangan.
Untuk diketahui, AK disidang terlebih dulu dalam kasus unggah foto bugil mantan pacarnya. Kasus ini sudah sampai tahap mendengarkan keterangan saksi-saksi.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pada 28 Maret 2023 pelaku menyebarkan foto vulgar korban ke sosial media.
Baca SelengkapnyaAkibat perbuatannya, pelaku terancam hukuman enam tahun penjara.
Baca SelengkapnyaIA nekat menyebarkan video tersebut karena kesal ajakan bertemu ditolak oleh mantannya.
Baca SelengkapnyaSetelah ajakan hubungan intim ditolak, tersangka MRI malah mengirimkan video asusila berisi konten alat kelaminnya pada tanggal 26 Agustus 2024.
Baca SelengkapnyaKorban malah dijadikan tersangka oleh kubu pelapor karena dianggap suka mengunggah kasusnya dan membuat terlapor terpojok.
Baca SelengkapnyaKarena merasa sakit hati, pelaku pun akhirnya menyebarkan video oral seks korban dengan dirinya.
Baca SelengkapnyaPengunggah pun berharap kejadian ini bisa segera ditangani dan mendapatkan perlindungan dari pihak kampus.
Baca SelengkapnyaKasus ini berawal dari laporan korban yang menjalin hubungan dan karena ada masalah minta putus.
Baca SelengkapnyaMDR mengaku tidak mengenal wanita tersebut dan telah menyerahkan daftar nama mahasiswa dan mahasiswi bimbingannya kepada pihak kampus untuk dimintai keterangan.
Baca SelengkapnyaSelama pacaran, keduanya kerap melakukan video call seks.
Baca SelengkapnyaMeski sebenarnya memberi arahan, arahannya justru terdengar seperti sedang ngeroasting mantan pacarnya.
Baca SelengkapnyaAde Ary mengatakan, tersangka akhirnya mengikuti perintah dari akun facebook Icha Shakila untuk membuat video vulgar dengan anak kandungnya
Baca Selengkapnya