Foto pakai SLR di Wisata Alam Mangrove, warga didenda Rp 1 juta
Merdeka.com - Kawasan Wista Alam Mangrove di kawasan Pantai Indah Kapuk, Penjaringan, Jakarta Utara melarang wisatawan yang datang memfoto dengan menggunakan kamera profesional atau SLR. Bagi masyarakat yang kedapatan membawa kamera SLR akan didenda Rp 1 juta.
Salah satu pengunjung enggan disebutkan namanya mengatakan dirinya diharuskan membayar denda Rp 1 juta kepada petugas keamanan Wisata Alam Mangrove karena membawa kamera SLR. Padahal, dirinya telah merogoh kocek sebanyak Rp 6 juta untuk menginap di Villa Pondok Alam Egreta yang terletak di dalam Wisata Alam Magrove tersebut selama dua hari.
"Saya dari Selasa lalu di sini, pas hari pertama saya saya mau foto-foto bersama keluarga dilarang oleh petugas dan disuruh bayar Rp 1 juta rupiah," ujarnya kepada merdeka.com di lokasi, Kamis (31/7).
-
Siapa yang bisa menikmati wisata mangrove? Dengan lokasi yang mudah diakses dan fasilitas yang lengkap, tempat ini menjadi salah satu destinasi wisata unggulan di Surabaya untuk menikmati keindahan alam dan mengambil foto-foto indah.
-
Bagaimana menikmati wisata mangrove di Karimunjawa? Untuk melihat secara langsung luasnya area pariwisata hutan bakau Karimunjawa, pengunjung dapat menggunakan menara pandang yang tersedia di lokasi.
-
Di mana wisata mangrove di Jakarta? Di Indonesia, ada banyak hutan mangrove yang saat ini dijadikan tempat wisata alam. Salah satunya di Pantai Indah Kapuk, Jakarta Utara.
-
Mengapa wisata mangrove penting? Ekosistem mangrove ini menjadi tempat hidup bagi berbagai jenis biota laut, serta berfungsi sebagai penangkap karbon yang dapat membantu mengurangi terjadinya pemanasan global.
-
Dimana jembatan ini berada? Berada di jalur masuk Perkebunan Kendenglembudi Desa Karangharjo Kecamatan Glenmore Kabupaten Banyuwangi atau sekitar 10 kilometer dari jalur nasional.
-
Apa yang bisa dilakukan di wisata mangrove? Pengunjung dapat menjelajahi hutan mangrove yang luas, mengamati berbagai jenis burung dan satwa liar, serta menikmati keindahan alam serta udara segar di sepanjang jalur wisata.
Pria yang merupakan wisatawan asal Kota Bekasi itu, tidak begitu saja menerima sanksi yang diarahkan petugas kepada dirinya. Namun, dia justru mempertanyakan alasan dilarang membawa dan memotret di Wisata Alam Mangrove.
"Saya tanya alasannya kenapa dilarang? Dia malah diam, di loket depan juga tidak ada bacaan dilarang kok ngapain juga saya bayar. Saya juga bilang ke dia, saya ini nyewa villa di sini sama keluarga, dia langsung bilang oke pak kalau gitu saya tahan kamera bapak aja," jelasnya.
Sementara, dari pantauan merdeka.com di lokasi terlihat saat memasuki pintu masuk, para petugas keamanan menggeledah setiap pengunjung sebelum memasuki area Wisata Alam Mangrove.
"Saya enggak boleh bawa kamera sama petugasnya, enggak tahu deh kenapa dilarang gitu, kamera saya ditahan tuh di tempat penitipan," ujar pengunjung Sri.
Sementara itu, ketika merdeka.com mencoba konfirmasi dari pihak pengelola Wisata Alam Mangrove enggan memberikan penjelasan. (mdk/did)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Balai Taman Nasional Gunung Rinjani (TNGR) menerapkan aturan perizinan dan pengenaan tarif penggunaan drone bagi setiap wisatawan.
Baca SelengkapnyaPemilik akun Instagram @missrtii membagikan pengalaman kurang menyenangkannya saat di Bali.
Baca SelengkapnyaSiapapun yang nekat wisata bisa dipenjara 10 tahun dan denda hingga Rp200 juta
Baca SelengkapnyaSejoli di Jember kedapatan berbuat mesum saat berwisata ke air terjun Klungkung Jember. Pengelola geram.
Baca Selengkapnya"Kepolisian bersama pihak terkait akan terus melakukan penyelidikan hingga kasus dugaan pungli tersebut terungkap," kata Ipda Dicka
Baca SelengkapnyaDisbudporapar Kota Surabaya mengusulkan pungutan retribusi pada masyarakat yang melakukan aktivitas fotografi dan video di Balai Pemuda.
Baca SelengkapnyaPerilaku buruk wisatawan yang foto-foto tanpa memperhatikan kebersihan lingkungan membuat pihak berwenang di Fujikawaguchiko mengambil tindakan.
Baca SelengkapnyaAda sejumlah aturan yang harus dipatuhi pengunjung untuk melakukan prewedding di kawasan Bromo.
Baca Selengkapnya"Akses hanya dibuka untuk masyarakat Desa Ranupani, Kabupaten Lumajang dan masyarakat Desa Ngadas, Kabupaten Malang,"
Baca SelengkapnyaMenanggapi ini, Dinas Pariwisata dan Satpol PP Kabupaten Buleleng, Bali, sudah mendatangi Air Terjun Sekumpul.
Baca SelengkapnyaDi Pantai Cangkring terdapat wahanan bermain untuk anak-anak.
Baca SelengkapnyaPara wisatawan ini berakhir dipermalukan secara online karena perilaku mereka yang mengabaikan peraturan tempat wisata.
Baca Selengkapnya