Foto salib terpidana mati beredar luas, pendeta geram
Merdeka.com - Pendeta Matius Arif Mirjaja menyayangkan, peredaran foto-foto bergambar kayu salib untuk pemakaman terpidana mati yang akan dieksekusi khususnya duo 'Bali Nine' Myuran Sukumaran dan Andrew Chan.
"Ini sudah beredar di media sosial, salib-salib mereka sudah beredar di media sosial, tanggalnya sudah ada," katanya di Dermaga Wijayapura, Cilacap, Jawa Tengah, Senin (27/4), sambil menunjukkan foto-foto bergambar kayu salib untuk pemakaman para terpidana mati yang beragama Nasrani.
Matius Arif Mirjaja mengatakan hal itu saat mendampingi keluarga Andrew Chan dan Myuran Sukumuran, yang akan mengunjungi dua terpidana mati asal Australia tersebut di ruang isolasi Lembaga Pemasyarakatan Besi, Pulau Nusakambangan, Cilacap.
-
Siapa yang dimakamkan dengan batu di atasnya? 'Itu laki-laki dewasa, umurnya sekitar 40 sampai 60 tahun. Dia berbaring miring ke kiri dengan kaki ditekuk dan menghadap ke timur.'
-
Kapan korban tumbal dimakamkan? "Persembahan 176" ditemukan di sayap barat sebuah kuil yang didedikasikan untuk Huitzilopochtli, dewa perang dan matahari suku Aztec pada abad ke-15 Masehi.
-
Siapa yang dimakamkan di bawah batu nisan? Menurut catatan sejarah, batu nisan tersebut kemungkinan milik ksatria Sir George Yeardley.
-
Siapa yang dibunuh secara sadis? Hasil analisis menunjukkan, kedua mumi laki-laki ini mengalami kematian di tempat akibat tindakan kekerasan yang disengaja.
-
Siapa yang ditemukan tewas dengan kepala tertancap kayu? Korban siswi SMP, jenazahnya ditemukan dalam keadaan terbaring dengan kepala bersimbah darah.
-
Mengapa pria itu dimakamkan dengan batu di atasnya? Batu yang berat itu dimaksudkan untuk mencegahnya kembali.
Pada kayu salib dalam foto-foto itu tertuliskan nama-nama terpidana mati lengkap dengan tanggal kematiannya, yakni 29.04.2015.
Meskipun peredaran foto-foto itu dilakukan masyarakat, dia mengatakan bahwa negara yang memerintahkan penulisan nama terpidana mati dan tanggal kematiannya pada kayu salib tersebut.
"Yang kasih perintahnya siapa? Kan negara. Ini teror negara terhadap orang-orang yang seperti ini, mereka enggak mampu, bilangnya belum ada, tetapi tanggal sudah ditulis, tanggal matinya orang, apakah enggak ada dasar moralnya, dimana moralitas kita, belum dirilis resminya tetapi tanggalnya sudah ditulis," kata dia yang selama ini mendampingi Andrew Chan dan Myuran Sukumaran.
Menurut dia, hingga saat ini belum ada pengumuman resmi terkait kapan eksekusi hukuman mati itu akan dilaksanakan.
Lebih lanjut, Mirjaja mengaku sempat ikut keluarga Andrew Chan dan Myuran Sukumaran saat mengunjungi mereka di Lapas Besi, Nusakambangan, pada hari Minggu (26/4).
"Sewaktu mereka (Andrew dan Myuran, red) datang ke ruang besukan, tangan mereka diborgol. Sampai kita pelukan, tangan mereka masih diborgol setelah itu baru dibuka borgolnya oleh petugas," katanya.
Menurut dia, rencana eksekusi hukuman mati itu sangat menyedihkan dan terlalu berlebihan karena Indonesia akan dicatat sebagai bangsa yang membunuh pendeta.
Dalam hal ini, kata dia, Andrew Chan adalah seorang pendeta sedangkan terpidana lainnya seperti Myuran Sukumaran merupakan seorang pelukis, Raheem seorang hamba Tuhan, Marry Jane seorang ibu, dan Rodrigo Gularte orang gila.
"Kita akan dicatat dalam sejarah sebagai bangsa yang kehilangan belas kasihan. 10 tahun yang lalu mereka salah, mereka mengakuinya, dan tidak pernah menyangkal bahwa mereka salah, tetapi kemudian waktu mengubah mereka," katanya, seperti dikutip Antara.
Kejaksaan Agung beberapa waktu lalu merilis 10 nama terpidana mati yang masuk dalam daftar eksekusi tahap kedua yang akan dilaksanakan serentak di Pulau Nusakambangan.
Ke-10 terpidana kasus narkoba yang akan segera dieksekusi terdiri atas Andrew Chan (warga negara Australia), Myuran Sukumaran (Australia), Raheem Agbaje Salami (Nigeria), Zainal Abidin (Indonesia), Serge Areski Atlaoui (Prancis), Rodrigo Gularte (Brasil), Silvester Obiekwe Nwaolise alias Mustofa (Nigeria), Martin Anderson alias Belo (Ghana), Okwudili Oyatanze (Nigeria), dan Mary Jane Fiesta Veloso (Filipina).
Akan tetapi dalam sejumlah pemberitaan, Kepala Pusat Penerangan Umum Kejaksaan Agung Tony Tribagus Spontana mengatakan, bahwa terpidana mati asal Prancis Serge Areski Atlaoui ditarik dari daftar eksekusi tahap kedua, karena yang bersangkutan menggugat penolakan grasi oleh Presiden Joko Widodo ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
Menurut dia, eksekusi terhadap Serge Areski Atlaoui akan dilakukan tersendiri setelah adanya putusan dari PTUN.
Dengan demikian, eksekusi tahap kedua hanya dilakukan terhadap sembilan terpidana mati kasus narkoba.
(mdk/hhw)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pelaku membunuh korban karena sakit hati saat mendekati cucu korban.
Baca SelengkapnyaFoto Google Street View yang lagi ramai ini masih menjadi teka-teki.
Baca SelengkapnyaNarasi yang beredar bahwa Panji Gumilang telah dihukum mati di Nusa Kambangan.
Baca SelengkapnyaKorban mulai tak ada kabarnya dan dinyatakan hilang sejak 6 November lalu.
Baca SelengkapnyaGrafiti-grafiti itu ditemukan dalam bahasa Yunani dan ditulis di lantai penjara.
Baca SelengkapnyaMasalah ekonomi diduga menjadi tekanan hingga menyebabkan TR mengalami perubahan kejiwaan.
Baca SelengkapnyaKapolsek Kota Singaraja, Kompol Made Agus Dwi Wirawan mengatakan, bahwa peristiwa tersebut terjadi pada Kamis (8/8) sekitar pukul 07:00 WITA
Baca SelengkapnyaMayat pria ini ditemukan pertama kali oleh petugas PPSU.
Baca SelengkapnyaArkeolog menemukan makam vampir di sebuah gereja di Polandia.
Baca SelengkapnyaMomen orang tua wakili anaknya yang meninggal sehari sebelum wisuda ini viral, bikin sedih.
Baca Selengkapnya