Fotografer yang Cabuli 40 Modelnya Segera Diadili
Merdeka.com - Kasus pencabulan terhadap 40 remaja perempuan dengan modus foto model di Lumajang, Jawa Timur memasuki babak baru. Berkas tiga orang tersangka dengan pelaku utama Mastenk alias Sang Master telah dinyatakan lengkap dan dilimpahkan ke kejaksaan atau tahap dua.
Dengan begitu, kasus pencabulan tersebut siap disidang di pengadilan.
"Kepolisian menyerahkan kasus tersebut kepada pihak Jaksa Penuntut Umum guna menuju proses selanjutnya pada Jumat 14 Desember kemarin, dikarenakan banyaknya korban," ujar Kapolres lumajang AKBP Muhammad Arsal Sahban melalui keterangan tertulis, Selasa (18/12).
-
Kenapa pelaku melakukan pelecehan terhadap korban? Lebih lanjut, dia mengungkapkan AR sendiri tinggal sementara di rumah korban dan pelaku mengaku melakukan kekerasan seksual untuk kepuasan pribadi.
-
Bagaimana pelaku melakukan pelecehan terhadap korban? 'Pamannya melakukan kekerasan seksual kepada yang bersangkutan itu sebanyak empat kali kali sehingga korban hamil dan sudah melahirkan,' kata Tri.
-
Apa bentuk pelecehan yang dilakukan pelaku? Dia mengatakan korban sempat takut untuk mengaku hingga akhirnya pihak keluarga membawa korban ke fasilitas kesehatan untuk melakukan pengecekan.'Yang bersangkutan menyampaikan takut. Setelah itu keluarga korban mengecek ke rumah sakit dan ternyata betul korban hamil, dan diakui oleh korban bahwa ia mengalami kekerasan seksual oleh pamannya sendiri,' kata dia, seperti dilansir dari Antara.
-
Siapa yang melakukan pelecehan terhadap korban? Kapolres Cimahi AKBP Tri Suhartanto menyampaikan bahwa peristiwa pelecehan seksual dilakukan oleh pelaku hingga korban mengalami kehamilan terjadi di wilayah Kabupaten Bandung Barat.
-
Siapa yang diduga melakukan pelecehan seksual? Video itu berisikan pengakuan dan permintaan maaf seorang pria atas pelecehan seksual yang dilakukannya.
-
Siapa pelaku pemerkosaan? 'Kejadian ini berawal dari kejadian longsor di daerah Padalarang Bandung Barat. Kebetulan keluarga korban ini rumahnya terdampak sehingga mereka mengungsi ke kerabatnya (AR) untuk sementara,' ucap Kapolres Cimahi, AKBP Tri Suhartanto, Selasa (3/9).
Dalam kasus ini, para tersangka bermodus sebagai jasa fotografi untuk mendapatkan foto bugil para korban. Menurut Mastenk, pada saat hunting tersebut dia dibantu dua temannya, AN dan AR atau yang dikenal dengan sebutan kraishoot.
Menurut Arsal, pelaku terbilang cukup lihai dalam mengelabui korbannya. Dia mampu membuat korbannya tak berdaya dengan seribu jurus rayuan. Sejauh ini dari pengakuan Mastenk, sudah ada sekitar 40 model yang pernah difoto dan berlangsung selama 2 tahun dengan rentang waktu mulai tahun 2016 hingga 2018.
Satreskrim Polres Lumajang juga sudah mendata tujuh TKP yang sering dijadikan lokasi pemotretan, di antaranya Pemakaman Tionghoa di Suko dan gudang di PG Djatiroto.
Dari banyaknya korban, ada satu korban yang melaporkan tindakan bejat tersangka, yaitu MPS (15) siswi Kelas 1 pada salah satu SMK di Jember pada 18 Agustus 2018. Korban mengaku kerap dipukul Mastenk dan kedua rekannya AR dan AN jika permintaannya tidak dituruti.
Dalam perkembangan penyelidikan, polisi juga mendapat kesaksian serupa dari korban lain berinisial MI (16). Dia mengakui jika kemauan Mastenk tidak dituruti untuk berfoto telanjang, maka tersangka kerap melakukan hal kasar dan marah.
"Obyek foto pro model mayoritas perempuan atau anak yang berdomisili di Lumajang, Jember, dan Malang yang dikenal melalui jaringan media sosial. Selanjutnya diajak hunting foto pro model serta aksinya dilakukan di beberapa tempat yang berbeda-beda seputaran Lumajang," jelas Arsal.
Dalam kesaksiannya, Mastenk mengaku awalnya memfoto para korban dengan mengenakan pakaian. Selanjutnya, dia memaksa untuk melakukan foto bugil.
"Hanya untuk koleksi sendiri," ujarnya. Namun foto-foto para korban tersebut tetap tersebar di akun Facebook Mastenk.
Korban rata-rata masih pelajar dengan kisaran umur 14-16 tahun. "Karena kalau cewek yang masih berstatus pelajar itu ingin dikenal banyak orang, atau pengen terkenal dalam sosial media dengan menjadi model atau endors produk tertentu. Dengan diajak jadi Photo Pro Model, mereka tidak perlu berpikir dua kali untuk menolak tawaran tersebut. Karena itulah kebanyakan korban masih pelajar," ujar Mastenk.
Sementara AR mengaku nekat mencabuli korban lantaran tak bisa menahan nafsu melihat foto bugil mereka.
Mastenk bersama dua rekannya memiliki peran yang berbeda. Mastenk sebagai pengatur gaya, AR yang mengambil gambar, serta AN mencari korban. Di sela-sela mengatur gaya, Mastenk kerap meraba korban dan AR yang mengaku melakukan hubungan intim dengan korban.
"Proses penanganan kasus yang cukup menghebohkan ini, photografi yang diselingi unsur pornografi telah masuk ke tahap dua. Saya harap kejadian keji ini tidak terjadi kembali, mengingat hanya manusia terkutuk yang melakukan hal sehina ini sampai merendahkan derajat kaum hawa. Apalagi korbannya anak di bawah umur" tutur Arsal.
Ketiga tersangka dijerat pasal berlapis, yaitu Pasal 37 Jo Pasal 11 UU Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi, Pasal 82 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak danPasal 81 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan terhadap Anak.
Reporter: Nafiysul QodarSumber: Liputan6.com
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polisi meringkus seorang fotografer berinisial ZA (22), setelah merayu dan mencoba mencabuli model wanita pada saat sesi foto.
Baca SelengkapnyaTersangka memanfaatkan cita-cita korban yang ingin menjadi polisi dan TNI. Ia pun mengimingi mereka bisa mencapainya dengan sebuah syarat.
Baca SelengkapnyaKepala sekolah dasar berinisial M (37) di Muara Eno, ditangkap karena memaksa dan mengancam 13 siswa SMK untuk melakukan perbuatan tak senonoh sesama jenis.
Baca SelengkapnyaPara ABG di Palembang dua kali memperkosa siswi SMP, AA (13), yang dibunuh di kuburan China.
Baca SelengkapnyaMenjanjikan agar korban bisa lulus ujian masuk TNI dan Polri membuat pelaku bisa melakukan pelecehan. Bahkan dia juga menyimpan foto bugil para korban.
Baca SelengkapnyaPeristiwa ini membuat korban trauma hingga belum dapat dimintai kesaksiannya.
Baca SelengkapnyaKonten Kreator Ditangkap Buntut Setubuhi Pacar di Bawah Umur, Ini Tampangnya Saat Digiring ke Kantor
Baca SelengkapnyaKorban sempat ketakutan dan khawatir dengan kondisi keluarganya bila melaporkan kejadian tersebut.
Baca SelengkapnyaSeorang montir di Palembang inisial B (30), diduga melakukan aksi sodomi terhadap lima bocah laki-laki.
Baca SelengkapnyaKorban trauma usai dicabuli oleh A. Bahkan, korban diminta menghisap kemaluan tersangka.
Baca SelengkapnyaAdapun motif pelaku berdasarkan pengakuan sementara kepada penyidik karena Iseng.
Baca SelengkapnyaPolisi menangkap enam pelaku pengeroyokan terhadap seorang wartawan berinisial MS.
Baca Selengkapnya